KPK Akan Periksa Pegawai yang Undang Ustaz Abdul Somad, Dianggap Kontroversi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan akan memeriksa pegawai KPK yang menghadirkan Ustaz Abdul Somad (UAS) di KPK pada Sel

Editor: Eko Setiawan
DOK TIM USTADZ ABDUL SOMAD
Ustadz Abdul Somad atau UAS 

TRIBUNBATAM.id - Ustaz Abdul Somat menghadiri undangan KPK untuk melakuakn Dakwah di Gedung KPK Indonesia.

Ternyata usai dari sana, ada kemelut yang bermunculan di KPK.

Salah satunya yakni, mengundang Ustaz Abdul Somat (UAS) tidak diketahui oleh pimpinan KPK.

Alhasil, siapa pihak yang memanggil UAS datang ke KPK akan diperiksa oleh Pimpinan KPK.

Cerita Cinta Umar Petek Terpidana Kasus Bom Bali, Istri Rela Tinggal Disekitar Penjara dan Jadi WNI

Bukan masalah boleh atau tidak boleh UAS melakukan dakwah disana.

Menurut Pimpinan KPK, UAS termasuk salah seorang yang kontroversi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan akan memeriksa pegawai KPK yang menghadirkan Ustaz Abdul Somad (UAS) di KPK pada Selasa (19/11/2019).

Ia mengatakan pimpinan KPK akan melakukan hal tersebut karena undangan tersebut tidak berdasarkan persetujuan Pimpinan KPK.

Padahal Pimpinan KPK menginginkan setiap penceramah yang hadir merupakan penceramah yang dikenal inklusif atau terbuka dan tidak tersangkut kontroversi.

"Ya itu nanti kepada pegawainya kita periksa," kata Agus di Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Rabu (20/11/2019).

Ia pun mengaku baru dibertahu pada malam hari sebelum ceramah itu dilakukan pada Selasa (19/11/2019).

Tidak hanya itu, bahkan Agus mengatakan ia telah sempat melarang pegawai KPK yang terhimpun dalam wadah bernama BAIK untuk menghadirkan UAS namun larangan tersebut tetap diabaikan.

"Malamnya kita diberitahu ada UAS mau kajian Zuhur, kita juga sudah jangan, jangan diundang."

"Karena beliau di beberapa waktu lalu kan pernah ada kontroversi. Kami mengharapkan kalo yang khotbah di KPK itu orang yang inklusif orang yang tidak berpihak pada aliran tertentu. Harapan kita semuanya begitu," kata Agus.

"Kecurangan akan Dituntut di Hadapan Allah..."

Diberitakan sebelumnya, Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS meminta lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 menjaga amanah rakyat dalam upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu diucapkan UAS ketika bertandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019) siang.

Diketahui, Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pamolango, dan Alexander Marwata akan dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) Desember 2019.

"Siapapun nanti yang diberi amanah, siapapun dia, negeri kita akan tetap aman dan damai kalau dilaksanakan dengan amanah."

"Dan amanah itu akan ditanya oleh Allah siapapun tetap takut pada tuhan," ucap Ustaz Abdul Somad.

UAS menjelaskan maksud kedatangannya ke KPK adalah untuk memberi kajian dalam rangka penguatan mental untuk para pegawai KPK.

"Tentang integritas, bagaimana dalam islam kita diajarkan sebesar biji sawi. Pun kecurangan akan dituntut di hadapan Allah."

"Saya bercerita bagaimana dalam islam diajarkan kita tidak bergerak, padahal bergerak itu boleh, pada puasa kita tidak makan, padahal makanan itu halal," tuturnya.

"Karena hanya mendidik kita. Tidak ada gunakanya ibadah kalau kita aniaya orang, kita makan haram, doa tidak dikabulkan Allah."

"Hanya terkait hubungan kita dengan Allah habluminallah dan habluminanas," sambung UAS.

Ustaz Abdul Somad juga tak lupa memberikan dukungan moral untuk pimpinan KPK 2015-2019.

Katanya, perbuatan rasuah mesti diberantas sampai ke akar.

Karena perilaku korup tidak sejalan dengan ajaran agama islam.

"Islam mengatakan tidak kepada khamar, tidak pada narkoba, tidak pada sogok, tidak pada rasuah."

"Maka mesti ada kekuatan dalam batin kita mendekat diri ke Allah," kata Ustaz Abdul Somad.

Sebelum ke KPK, katanya, ia sudah berkunjung ke dua instansi, yaitu kantor Direktorat Keuangan TNI dan ke kantor BUMN Dinas Kementerian Badan Pertanahan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pegawai KPK yang Undang Ustaz Abdul Somad Bakal Diperiksa, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/11/20/pegawai-kpk-yang-undang-ustaz-abdul-somad-bakal-diperiksa?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved