Kamis, 16 April 2026

BATAM TERKINI

Dua Siswa Terancam Dikeluarkan dari Sekolah, Kadisdik Batam : Akan Kita Bina

Kadisdik Batam Hendri Arulan mengarahkan dua siswa SMPN 21 Batam dibina terlebih dahulu. Dua siswa ini terancam dikeluarkan dari sekolah

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengarahkan agar dua siswa SMPN 21 Batam, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, dibina dan diarahkan.

Sebelumnya, dua siswa SMPN 21 Batam ini terancam akan dikeluarkan dari sekolah.

Gara-gara mereka tidak mau hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat upacara.

"Sebaiknya dibina terlebih dahulu, baik di sekolah, di rumah maupun di masyarakat. Karena pendidikan adalah tugas bersama pemerintah dan warga masyarakat," kata Hendri, Sabtu (23/11/2019).

Hendri menjelaskan, persoalan dua anak didik di SMPN 21 ini, bisa berdampak besar bagi dunia pendidikan jika tidak dibina dengan benar.

"Sekolah mempunyai ketentuan dan aturan yang harus dilaksanakan bersama warga sekolah. Jika ada yang tidak mau mengikuti aturan dan ketentuan pendidikan, maka akan menjadi bumerang bagi ratusan siswa yang lain dan akan menjadi masalah dalam mendidik disiplin siswa," tegas Hendri.

Mahasiswa Medan Tewas dalam Bentrokan Terkena Senjata Tajam, Begini Kejadiannya



Hingga saat ini lanjutnya, kedua anak didik di SMPN 21 itu masih sekolah, sementara sekolah menunggu dari pihak orangtua terkait pembinaan anak tersebut.

Dia juga menjelaskan, jika orangtua tidak bisa membina anak tersebut, maka sekolah akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan yang ada.


Terancam Dikeluarkan Gegara Tak Mau Hormat Bendera

Dua siswa kelas IX Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 21 Batam, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, terancam dikeluarkan dari sekolah.

Mereka tidak mau hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat pelaksanaan upacara.

Dua siswa tersebut diketahui mengikuti salah satu aliran agama di Indonesia.

Dalam ajaran mereka tidak bisa menghormat bendera dan juga menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kedua siswa yang duduk di kelas IX SMP itu berinisial, DH dan WS.

 Dibully Teman Sekelas, Siswa Ini Balas Dengan Cara Lebih Menyakitkan, Videonya Viral

Kedua siswa ini diketahui sudah lama dibina dan dibimbing para guru di sekolahnya, namun tetap tidak mau mengikuti aturan sekolah.

Bahkan persoalan ini sudah beberapa kali dilakukan mediasi, antara pihak sekolah dengan orangtua. 

Termasuk Babinsa dan Kepolisian dari Sagulung juga sudah melakukan mediasi dengan orangtua. 

Namun belum menemukan titik terang.

Ketua Komite SMPN 21 Dadang mengatakan, pihak sekolah sudah beberapa kali melakukan mediasi.

 Siswa SMP Dikeroyok Babak Belur di Kelas, Guru Santai Main Ponsel Jadi Sorotan

"Kita juga sebagai perwakilan orangtua murid sudah turut dalam melakukan mediasi, tetapi orangtua kedua anak tetap kokoh dalam ajaran agama mereka," kata Dadang.

Dia mengatakan, pihak sekolah memberikan waktu satu minggu ke depan kepada orangtua berpikir dan memikirkan masa depan anaknya.

"Jadi kalau ke depan orangtua dan anak tidak mau mengikui aturan sekolah maka anak tersebut akan dikembalikan kepada orangtuanya," kata Dadang.

(Tribunbatam.id/ Ian Sitanggang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved