BATAM TERKINI

Lebih Mahal di Pulau Dibanding Batam, Harga Motor Curian Bisa Tembus Rp 13,5 Juta

Johan Prasmono (36), sindikat curanmor antar Provinsi yang diamankan oleh Polsek Batuaji mengaku lebih suka menjual barang curiannya ke pulau.

Tribunbatam.id/Ian Sitanggang
Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe, melihat motor Vario Techno yang laku di jual Rp 13,5 juta. 

Lebih Mahal di Pulau Dibanding Batam, Harga Motor Curian Bisa Tembus Rp 13,5 Juta

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Johan Prasmono Alias Jon (36), sindikat curanmor antar Provinsi yang diamankan oleh Polsek Batuaji mengaku lebih suka menjual barang curiannya ke luar pulau.

Hal itu karena, harga jual motor curian akan jauh lebih mahal dibandingkan dijual di Batam.

Di Pulau, satu unit motor dihargai Rp 3 juta sampai Rp 13,5 juta.

Jon mengaku motor hasil curian sangat laris saat dijual di pulau.

Bahkan orang pulau tidak mau tahu status dari motor yang dibelinya.

Karena hanya digunakan di sekitar pulau yang jauh dari pengawasan para penegak hukum.

Motor yang paling laris di Pulau adalah motor keluaran tahun 2017, 2018 dan 2019.

Dimodifikasi, Ganti Kunci Lalu Dikirim ke Pulau, Begini Cara Spesialis Curanmor Beraksi di Batam

Bahkan untuk motor keluaran tahun 2019 satu unit motor dihargai Rp 13,5 juta.

Saat ekspose sindikat curanmor antar Provinsi di Polsek Batuaji, motor Vario Techno warna merah marun yang baru keluar dari leasing laku dijual ke di Pulau seharga Rp 13,5 juta.

Untuk di pulau sendiri pembeli tidak mau tahu mengenai legalitas motor tersebut, yang penting mulus, masih bagus banyak yang berebut.

Kapolsek Batuaji Kampol Syafruddin Dalimunthe, mengatakan, para pembeli di pulau yang sudah dimintai keterangannya mengungkapkan mereka membeli motor hanya untuk dipakai di pulau.

"Jadi orang pulau ini tidak berpikir panjang. Mereka hanya mengetahui motor murah, bisa dipakai," kata Syafruddin.

Dia juga mengatakan rata-rata pembeli motor di pulau tidak pernah menanyakan motor yang dibeli. 

Tersangka Dibantu 3 Orang 

Johan Prasmono alias Jon (36) warga Bengkong Indah Atas, pelaku sindikat pencurian motor antar Provinsi ternyata tak bekerja sendiri.

Dia bekerjasama dengan tiga pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Johan diamankan di rumahnya Rabu (20/11/2019) lalu.

Setelah Polisi mengamankan Johan, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan dua penadah barang curian yakni Razali Bin Razak, (43) seorang nelayan, Warga Kampung Baru Desa Tanjung Kilang Durai Kabupaten Karimun.

Polisi juga mengamankan Muh Thamrin Als Aryadi (40) warga Baloi Mas Permai Lubuk Baja sebagai penadah barang curian.

Untuk melancarkan aksinya, Johan dibantu oleh Th saat melakukan pencurian motor.

 Dimodifikasi, Ganti Kunci Lalu Dikirim ke Pulau, Begini Cara Spesialis Curanmor Beraksi di Batam

Th hingga saat ini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara dua tersangka lainnya yakni AI yang juga masih DPO bertugas menerima barang, dan Ei masih DPO bertugas sebagai penyalur barang.

Dari tiga pelaku aksi sindikat curanmor antar provinsi, dua di antaranya masih dalam pengejaran Polisi.

Untuk melancarkan aksinyanya, Johan dan Th, mencari motor yang menjadi target, biasanya di tempat parkiran yang tidak menggunakan pas masuk atau tiket masuk.

Agar aksi mereka tidak diketahui orang, Pelaku bisanya memarkirkan kendaraan di samping motor yang menjadi target. Satu pura-pura memarkirkan motor, sementara satu orang merusak kunci motor.

Setelah target didapatkan, keduanya pura-pura keluar parkiran, setelah keluar dari parkiran, satu pelaku kembali mengambil motor milik mereka yang diparkirkan.

Motor hasil curian sebelum dikirim ke Pulau, terlebih dahulu dibawa ke tempat kos, selanjutnya kunci motor yang dirusak diganti dengan yang baru.

Setelah kunci motor diperbaiki, motor hasil curian diantar ke daerah Setokok, Barelang Batam.

Dari Setokok Ei mencari tekong yang akan berangkat pulang dari Batam, setelah selesai mengantar barang.

Motor dikirim ke Pulau Guntung Riau, Pulau Durai Karimun dan pulau lainnya. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved