BATAM TERKINI
Bagi Warga Batam yang Pernah Kehilangan Motor, Yok Cek ke Polsek Batuaji
Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe menghimbau, bagi masyarakat Batam yang pernah kehilangan motor, agar melihat barang bukti di Polseknya
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebanyak 22 unit motor curian diamankan Polsek Batuaji, Batam, sebagai barang bukti kasus sindikat curanmor dengan tersangka, Johan Prasmono alias Jon (36), baru-baru ini.
Barang bukti curanmor itu dipajang di areal Polsek Batuaji dan dipasang garis polisi.
Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe menghimbau, bagi masyarakat Batam yang merasa pernah kehilangan motor, agar melihat barang bukti sepeda motor yang diamankan di Polsek Batuaji.
Masyarakat diminta membawa dokumen kepemilikan motor.
"Kalau ada warga yang merasa motor yang kita amankan ada motor miliknya, bisa datang ke Batuaji, untuk melihat dan membawa surat - surat lengkap," kata Syafruddin.
• Warga Pulau Pembeli Motor Curian dari Batam Berstatus Saksi, Ini Alasan Kapolresta Barelang
Dia mengatakan, barang bukti motor itu bisa dibawa pulang oleh pemiliknya dengan syarat pinjam pakai.
"Jadi nanti kita bisa berikan motornya. Tapi pada saat sidang, motor itu dibawa ke Kejaksaan hanya untuk menunjukkan kelengkapan barang bukti sesuai dengan data dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kita," kata Syafruddin.
Dimodifikasi dan Ganti Kunci Lalu Dikirim ke Pulau
Polisi membongkar kasus pencurian motor (curanmor) di Batam dengan membekuk seorang pelaku curanmor yang juga berstatus seorang residivis.
Pelaku diketahui sudah lama menggeluti aksi pencurian sepeda motor, dimana hasil curian rata-rata di jual ke pulau, bahkan ke luar Provinsi Kepulauan Riau.
Sebelum menjual motor ke pulau, pelaku biasanya memodifikasi motor hasil curian, agar harganya tetap tinggi. Untuk sparepart yang rusak diganti dan semua kunci motor diganti.
• BREAKINGNEWS - Hari Ini, Kapolresta Barelang Ekspose Sindikat Curanmor Antar Provinsi
"Untuk di Batam, sampai saat ini hanya tiga barang bukti yang kita amankan," kata Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin, Senin (25/11/2019).
Dia juga mengatakan, barang bukti hasil curian banyak dikirim ke pulau. Hanya saja, biaya pemulangan barang bukti cukup besar.
"Masih ada barang bukti di pulau yang belum kita bawa pulang," kata Syafruddin.
TaK Sendiri, Johan Dibantu 3 Orang Saat Mencuri Motor di Batam
Johan Prasmono alias Jon (36) warga Bengkong Indah Atas, pelaku sindikat pencurian motor antar Provinsi ternyata tak bekerja sendiri.
Dia bekerjasama dengan tiga pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Johan diamankan di rumahnya Rabu (20/11/2019) lalu.
Setelah Polisi mengamankan Johan, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan dua penadah barang curian yakni Razali Bin Razak, (43) seorang nelayan, Warga Kampung Baru Desa Tanjung Kilang Durai Kabupaten Karimun.
Polisi juga mengamankan Muh Thamrin Als Aryadi (40) warga Baloi Mas Permai Lubuk Baja sebagai penadah barang curian.
Untuk melancarkan aksinya, Johan dibantu oleh Th saat melakukan pencurian motor.
Th hingga saat ini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara dua tersangka lainnya yakni AI yang juga masih DPO bertugas menerima barang, dan Ei masih DPO bertugas sebagai penyalur barang.
Dari tiga pelaku aksi sindikat curanmor antar provinsi, dua di antaranya masih dalam pengejaran Polisi.
Untuk melancarkan aksinyanya, Johan dan Th, mencari motor yang menjadi target, biasanya di tempat parkiran yang tidak menggunakan pas masuk atau tiket masuk.
Agar aksi mereka tidak diketahui orang, Pelaku bisanya memarkirkan kendaraan di samping motor yang menjadi target. Satu pura-pura memarkirkan motor, sementara satu orang merusak kunci motor.
Setelah target didapatkan, keduanya pura-pura keluar parkiran, setelah keluar dari parkiran, satu pelaku kembali mengambil motor milik mereka yang diparkirkan.
Motor hasil curian sebelum dikirim ke Pulau, terlebih dahulu dibawa ke tempat kos, selanjutnya kunci motor yang dirusak diganti dengan yang baru.
Setelah kunci motor diperbaiki, motor hasil curian diantar ke daerah Setokok, Barelang Batam.
Dari Setokok Ei mencari tekong yang akan berangkat pulang dari Batam, setelah selesai mengantar barang.
Motor dikirim ke Pulau Guntung Riau, Pulau Durai Karimun dan pulau lainnya.
Warga Pulau Pembeli Motor Curian dari Batam Berstatus Saksi
Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, menghimbau masyarakat Batam khususnya masyarakat Pulau agar jangan tergiur harga motor murah.
"Kalau ada orang jual motor murah, warga harus lebih pro aktif menanyakan kejelasan dari motor tersebut, jangan sampai menjadi korban," kata orang nomor satu di Polresta Barelang tersebut, saat ekspose di Polsek Batuaji, Senin (25/11/2019), lalu.
Prasetyo mengungkapkan, saat ini kasus pencurian sepeda motor di Kota Batam, masih tinggi.
Penyebabnya banyak hal, mulai kesulitan ekonomi dan juga kelalaian pemilik kendaraan.
Prasetyo mengungkapkan dari puluhan motor yang diamankan oleh Polsek Batuaji, saat pengungkapan kasus sindikat pencurian motor antar Provinsi, pembeli motor curian kebanyakan orang pulau.
Mereka tak pernah menanyakan dan tidak mau tau mengenai motor tersebut.
• Dimodifikasi, Ganti Kunci Lalu Dikirim ke Pulau, Begini Cara Spesialis Curanmor Beraksi di Batam
"Dari seluruh pembeli motor di pulau, alasan mereka membeli motor karena harganya murah, dan masih bagus. Ini sangat berbahaya," kata Prasetyo.
Untuk warga pulau yang sudah terlanjur membeli motor murah dalam kasus sindikat pencurian motor antar Provinsi yang ditangani oleh Polsek Batuaji Batuaji, diharapkan menjadi pelajaran bagi semua masyarakat Batam.
"Untuk kasus sindikat pencurian motor yang diamankan oleh Polsek Batuaji, seluruh penadah barang yang pada umumnya orang pulau, kita masih jadikan saksi. Ini demi kemanusian. Tetapi kalau untuk warga Batam, kita tidak akan kasih ampun," kata Prasetyo.
Dia juga menghimbau warga Batam, agar melaporkan jika mengetahui ada aksi curanmor atau mengetahui ada motor hasil curian yang digunakan oleh masyarakat.
"Kita akan berikan penghargaan kepada masyarkat yang memberikan informasi mengenai kasus pencurian sepeda motor," kata Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purbowo. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)