BATAM TERKINI

Polsek Sekupang Ungkap Lima Pelaku Pencurian di Batam

Kapolsek Sekupang, AKP Ulil Rahman menerangkan, 5 tersangka itu terdiri dari empat LP yang diamankan satu bulan terakhir

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/bereslumbantobing
Tersangka curas diamankan Polsek Sekupang 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jajaran Polsek Sekupang kembali mengungkap lima pelaku tindak pidana pencurian yang meresahkan warga Sekupang, Kamis (28/11/2019).

Kelima tersangka itu diamankan dari lokasi yang berbeda.

Kepala Kepolisian Sektor Sekupang, Ajun Komisaris Polisi Ulil Rahman menerangkan, lima tersangka itu terdiri dari empat LP yang diamankan satu bulan terakhir.

Mereka masing-masing berinisial DH, NP, RK, RB dan F dengan sengaja melakukan tindak pidana curas.

Dari tersangka Dikir Duha (DH), berhasil diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio, sedangkan Nopri Lespian (NP) diamankan satu unit motor Honda Scopy, dari tersangka Robi Kiswanto (RK) dan RB (15), satu unit Yamaha FIZ R dan terakhir dari tersangka Feriadi satu unit motor Mio.

Dalam Seminggu, Polisi Batam Bekuk 8 Pelaku Curas & Curanmor, Pakai Senjata Tajam Ancam Korban

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 huruf 5 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 7 tahun. 

Dimodifikasi dan Ganti Kunci Lalu Dikirim ke Pulau

Di tempat terpisah, polisi membongkar kasus pencurian motor (curanmor) di Batam dengan membekuk seorang pelaku curanmor yang juga berstatus seorang residivis, belum lama ini.

Pelaku diketahui sudah lama menggeluti aksi pencurian sepeda motor, dimana hasil curian rata-rata di jual ke pulau, bahkan ke luar Provinsi Kepulauan Riau.

Sebelum menjual motor ke pulau, pelaku biasanya memodifikasi motor hasil curian, agar harganya tetap tinggi. Untuk sparepart yang rusak diganti dan semua kunci motor diganti.

 BREAKINGNEWS - Hari Ini, Kapolresta Barelang Ekspose Sindikat Curanmor Antar Provinsi

Sampai saat ini diketahui sudah puluhan motor yang berhasil dicuri pelaku, hanya saja semuanya dikirim kepulau.

"Untuk di Batam, sampai saat ini hanya tiga barang bukti yang kita amankan," kata Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin, Senin (25/11/2019).

Dia juga mengatakan, barang bukti hasil curian banyak dikirim ke pulau. Hanya saja, biaya pemulangan barang bukti cukup besar.

"Masih ada barang bukti di pulau yang belum kita bawa pulang," kata Syafruddin.

TaK Sendiri, Johan Dibantu 3 Orang Saat Mencuri Motor di Batam

Johan Prasmono alias Jon (36) warga Bengkong Indah Atas, pelaku sindikat pencurian motor antar Provinsi ternyata tak bekerja sendiri.

Dia bekerjasama dengan tiga pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Johan diamankan di rumahnya Rabu (20/11/2019) lalu.

Setelah Polisi mengamankan Johan, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan dua penadah barang curian yakni Razali Bin Razak, (43) seorang nelayan, Warga Kampung Baru Desa Tanjung Kilang Durai Kabupaten Karimun.

Polisi juga mengamankan Muh Thamrin Als Aryadi (40) warga Baloi Mas Permai Lubuk Baja sebagai penadah barang curian.

Untuk melancarkan aksinya, Johan dibantu oleh Th saat melakukan pencurian motor.

Th hingga saat ini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara dua tersangka lainnya yakni AI yang juga masih DPO bertugas menerima barang, dan Ei masih DPO bertugas sebagai penyalur barang.

Dari tiga pelaku aksi sindikat curanmor antar provinsi, dua di antaranya masih dalam pengejaran Polisi.

Untuk melancarkan aksinyanya, Johan dan Th, mencari motor yang menjadi target, biasanya di tempat parkiran yang tidak menggunakan pas masuk atau tiket masuk.

Agar aksi mereka tidak diketahui orang, Pelaku bisanya memarkirkan kendaraan di samping motor yang menjadi target. Satu pura-pura memarkirkan motor, sementara satu orang merusak kunci motor.

Setelah target didapatkan, keduanya pura-pura keluar parkiran, setelah keluar dari parkiran, satu pelaku kembali mengambil motor milik mereka yang diparkirkan.

Motor hasil curian sebelum dikirim ke Pulau, terlebih dahulu dibawa ke tempat kos, selanjutnya kunci motor yang dirusak diganti dengan yang baru.

Setelah kunci motor diperbaiki, motor hasil curian diantar ke daerah Setokok, Barelang Batam.

Dari Setokok Ei mencari tekong yang akan berangkat pulang dari Batam, setelah selesai mengantar barang.

Motor dikirim ke Pulau Guntung Riau, Pulau Durai Karimun dan pulau lainnya. 

Warga Pulau Pembeli Motor Curian dari Batam Berstatus Saksi

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, menghimbau masyarakat Batam khususnya masyarakat Pulau agar jangan tergiur harga motor murah.

"Kalau ada orang jual motor murah, warga harus lebih pro aktif menanyakan kejelasan dari motor tersebut, jangan sampai menjadi korban," kata orang nomor satu di Polresta Barelang tersebut, saat ekspose di Polsek Batuaji, Senin (25/11/2019), lalu.

Prasetyo mengungkapkan, saat ini kasus pencurian sepeda motor di Kota Batam, masih tinggi.

Penyebabnya banyak hal, mulai kesulitan ekonomi dan juga kelalaian pemilik kendaraan.

Prasetyo mengungkapkan dari puluhan motor yang diamankan oleh Polsek Batuaji, saat pengungkapan kasus sindikat pencurian motor antar Provinsi, pembeli motor curian kebanyakan orang pulau.

Mereka tak pernah menanyakan dan tidak mau tau mengenai motor tersebut.

 Dimodifikasi, Ganti Kunci Lalu Dikirim ke Pulau, Begini Cara Spesialis Curanmor Beraksi di Batam

"Dari seluruh pembeli motor di pulau, alasan mereka membeli motor karena harganya murah, dan masih bagus. Ini sangat berbahaya," kata Prasetyo.

Untuk warga pulau yang sudah terlanjur membeli motor murah dalam kasus sindikat pencurian motor antar Provinsi yang ditangani oleh Polsek Batuaji Batuaji, diharapkan menjadi pelajaran bagi semua masyarakat Batam.

"Untuk kasus sindikat pencurian motor yang diamankan oleh Polsek Batuaji, seluruh penadah barang yang pada umumnya orang pulau, kita masih jadikan saksi. Ini demi kemanusian. Tetapi kalau untuk warga Batam, kita tidak akan kasih ampun," kata Prasetyo.

Dia juga menghimbau warga Batam, agar melaporkan jika mengetahui ada aksi curanmor atau mengetahui ada motor hasil curian yang digunakan oleh masyarakat.

"Kita akan berikan penghargaan kepada masyarkat yang memberikan informasi mengenai kasus pencurian sepeda motor," kata Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purbowo. (Tribunbatam.id/Bereslumbantobing/Ian Sitanggang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved