Jumat, 15 Mei 2026

WISATA SINGAPURA

Tak Boleh Meludah di Depan Umum, Ini Daftar 7 Aturan Kontroversial di Singapura

Daftar 7 aturan kontroversial di Singapura yangcenderung unik, karena tak semua negara memberlakukannya. Termasuk tak boleh meludah di depan umum.

Tayang:
GoAbroad.com
Singapura. 

TRIBUNBATAM.id - Salah satu negara maju yang ada di Asia Tenggara adalah Singapura.

Singapura dikenal memiliki aturan paling ketat untuk penduduknya maupun wisatawan asing.

Walaupun begitu, negeri singa tetap memiliki sektor perekonomian kuat dan destinasi wisata terbaik.

Beberapa kebiasaan yang kita anggap wajar bila dilakukan di Indonesia, malah melanggar hukum jika sampai dilakukan di Singapura.

Misalnya mengunyah permen karet, memberi makan burung, dan sebagainya.

Hukuman yang diberikanpun beragam.

Termasuk Singapore Flyer, Catat 6 Tempat Sholat Untuk Traveler Muslim di Singapura

Mulai dari denda, hukuman penjara, sampai hukuman cambuk.

Dilansir TribunTravel.com dari laman ranker.com, 7 hukum konstroversial di Singapura.

1. Orang lajar dan bercerai akan mengalami kerugian saat tinggal di Singapura

Perumahan mahal di Singapura.

Negara ini menyediakan beberapa opsi perumahan yang dikelola oleh publik untuk penduduk, termasuk Bishan New Town , yang membanggakan akses angkutan umum dan harga lebih rendah.

Hanya ada satu syarat memiliki rumah murah di sana.

Kamu harus sudah menikah.

Orang yang masih lajang atau bercerai sangat sulit menemukan rumah di Singapura.

Alasannya, karena negara itu memprioritaskan orang yang sudah menikah.

Mereka yang bercerai bahkan harus menghadapi pencekalan selama 3 tahun dari dewan rumah yang berarti mereka tidak dapat memiliki flat bersubsidi.

2. Pemilik anjing harus berhati-hati

Ilustrasi
Ilustrasi (skim.gs)

Pemerintah Singapura tak cuma melarang meninggalkan kotoran anjing di trotoar, namun pemilik juga harus bertanggung jawab pada hal lain yang dilakukan peliharannya.

Termasuk melukai pohon, mengencingi tiang listrik, atau menggali tanah.

Selain itu, ilegal bagi hewan berjalan di rumput, masuk ke jalanan umum, atau tanah negara.

Denda yang bisa diterima bisa mencapai USD 1.000 setara Rp 13,9 juta.

3. Permen karet dilarang

Ilustrasi
Ilustrasi (students4bestevidence.net)

Pernahkah kamu mengunjungi Gum Wall yang terkenal di dekat Seattle's Pike Place Market?

Jika tidak, jangan khawatir, kamu tidak kehilangan banyak.

Namun Singapura berbeda. kamu tidak akan pernah menemukan satu pun gumpalan permen di Singapura, karena negara itu melarang permen karet.

Singapura melarang permen karet pada 1992, dan sejak saat itu seluruh negeri bebas dari permen karet.

Adalah ilegal untuk mengimpor permen karet, dengan hanya satu pengecualian: mulai 2004, apoteker dan dokter gigi diizinkan untuk menjual permen "terapeutik" kepada pelanggan yang memiliki resep medis.

Dan hukum Singapura tidak berlaku dengan mudah bagi importir permen karet ilegal.

4. Musisi jalanan harus hati-hati

Musisi jalanan
Musisi jalanan (ranker.com)

Undang-undang Singapura memperingatkan bahwa "Setiap orang yang membuat suara apa pun oleh instrumen apa pun atau sarana lain yang sedemikian rupa sehingga menyebabkan atau cenderung menyebabkan gangguan atau ketidaknyamanan ... akan bersalah karena pelanggaran dan harus bertanggung jawab atas denda yang tidak melebihi USD 1.000 setara Rp 13,9 juta. "

Itu hukuman yang sangat keras bagi musisi jalanan tetapi maksud dari undang-undang itu adalah melarang nyanyian lagu-lagu cabul.

Namun, musisi jalanan harus berhati-hati untuk tidak mengganggu siapa pun di Singapura.

5. Jangan memberi makan burung

Merpati
Merpati (littlepeckers.co.uk)

Pemerintah Singapura tidak ingin sekelompok burung merpati menyia-nyiakan negeri ini.

Akibatnya, merpati diatur secara ketat oleh hukum.

Pertama, adalah ilegal untuk memberi makan merpati di depan umum.

Tak cuma itu saja, bagi mereka yang ingin memiliki merpati, terbilang sangat sulit, sebab harus punya lisensi, dan melanggar hukum untuk melepaskan atau membebaskan merpati di tempat manapun di Singapura.

Merpati di depan umum melanggar hukum, dan "setiap merpati yang ditemukan di tempat umum" dapat dihancurkan, atau disita.

6. Mandi di sungai, kolam, dan waduk ilegal

Mandi di sungai
Mandi di sungai (animatedweb.it)

Jangan pernah mandi, mencuci, menyeberang, dan memancing di kolam, sungai, atau danau.

Negara ini melarang ketat mereka melakukan aktivitas air yang mengganggu orang lain.

7. Tak boleh meludah di depan umum

Ilustrasi
Ilustrasi (ranker.com)

Jalan-jalan Singapura sang bersih.

Ini sebagian karena peraturan pemerintah yang kontroversial.

Meludah, khususnya, dianggap sebagai pelanggaran besar.

Undang - undang secara khusus melarang meludah di warung kopi, pasar, rumah makan, sekolah, teater atau gedung umum, atau di bus, kereta api atau angkutan umum lainnya.

Singapura juga melarang meludah di dermaga , jalan umum mana pun, jalan setinggi lima kaki, trotoar di jalan umum mana pun, atau di tempat lain mana pun yang dapat diakses oleh publik.

Bertema Sepeda hingga Harry Potter, Ini 5 Kafe Paling Instagramable di Singapura

Rekomendasi 7 Keripik Kentang Terbaik di Singapura, Punya Varian Rasa Unik

5 Cara Liburan Murah Meriah di Singapura, Gunakan Singapore Tourist Pass!

Artikel ini telah tayang di Tribuntravel.com dengan judul 7 Aturan Aneh dan Kontroversial yang Cuma Ada di Singapura, Satunya Tak Boleh Berenang di Sungai.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved