Biaya Haji 2020 Diusulkan Rp 35 jutaan, Jemaah Haji Dapat Makan 50 Kali di Mekkah

Kementerian Agama mengusulkan besaran biaya haji 2020 sebesar Rp. 35.235,602. Jamaah haji makan 50 kali

dok_kemenag_RI
Menteri Agama Fachrul Razi dan Tokoh Muhammadiyah Buya Syafii_maarif di Kemenag RI, Rabu (27/11/2019) sore. 

TRIBUNBATAM.id - Kementerian Agama mengusulkan besaran biaya haji 2020 sebesar Rp. 35.235,602.

Besaran biaya haji 2020 tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.

Meski tidak naik, Kementerian Agama juga mengusulkan agar jemaah haji memperoleh makan sebanyak 50 kali makan selama di Makkah pada musim haji pada 1441H/2020M.

Ini merupakan salah satu inovasi yang ditawarkan dalam peningkatan layanan haji mendatang.

Usul ini disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi saat menyampaikan usulan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), dalam Rapat Pendahuluan Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1441H/2020M bersama Komisi VIII DPR, Jakarta. 

“Dalam rangka meningkatkan pelayanan katering kepada jemaah haji, khususnya di Makkah, perlu penambahan volume makan dari semula 40 kali menjadi 50 kali makan,” ujar Menag, Kamis (28/11/2019). 

Usulan ini menurut Menag juga berdasarkan masukan dari para jemaah yang mengeluhkan kesulitan mereka untuk memperoleh makanan pada masa menjelang masa puncak wukuf di Arafah.

“Mereka kesulitan pada masa itu. Padahal mereka harus bersiap untuk masa puncak. Jadi kita coba cari solusinya bersama,” kata Menag.

Fachrul mengatakan, biaya haji sebesar Rp 35 juta itu mulai dari biaya penerbangan ke Arab Saudi hingga visa.

Menurut dia, biaya haji tahun 2020 tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

"Biaya penerbangan ke Arab Saudi Rp 28 juta. Sedangkan yang lalu (2019) Rp 29 juta, berarti lebih kecil. Living cost sama besar Rp 5.680.005 juta, untuk visa ini tambahan baru sebesar Rp 1.136.000," ujar dia.

Lebih lanjut, terkait dengan visa, Fachrul mengatakan, pihaknya masih bernegosiasi dengan pihak Arab Saudi agar biaya visa lebih murah atau bahkan tidak dipungut biaya.

"Kemungkinan tahun depan ini Pemerintah Arab Saudi akan mengenakan ongkos untuk membuat visa, tapi saat kunjungan Dubes ke tempat saya, kita akan mencoba membujuk beliau supaya itu dihilangkan saja," ujar dia. 

Sebelumnya, pada musim haji 1440H/2019M, pemberian katering di Makkah terpaksa dihentikan selama tiga hari sebelum dan dua hari setelah masa puncak Armuzna (Arafah Muzdalifah dan Mina).

Penghentian ini dilakukan karena pada masa itu, jalanan di Kota Makkah ditutup untuk seluruh moda transportasi. 

“Untuk tahun ini, kita akan coba dengan memberikan makanan siap saji pada masa lima hari itu. Ini untuk menyiasati keterbatasan transportasi untuk mengantar makanan tadi,” jelas Direktur Jenderap Penyelenggaran Haji dan Umrah Nizar Ali yang turut hadir mendampingi Menag. 

Selain penambahan volume katering di Makkah, Menag juga menyampaikan akan dilakukan penguatan pengawasan layanan katering.

“Seperti pemanfaatan juru masak Indonesia di Arab Saudi, penggunaan bumbu masak dari Indonesia serta mengutamakan penggunaan bahan baku makanan produksi dari Indonesia,” kata Menag. 

Dalam rapat tersebut, Menag juga mengusulkan rata-rata besaran biaya haji yang dibebankan kepada jemaah di tahun depan, sama dengan 1440H/2019M. Biaya yang dikenal dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ini, diusulkan rata-rata sebesar Rp. 35.235,602,-. 

Meskipun biaya perjalanan ibadah haji tidak naik, pemerintah berusaha meningkatkan layanan haji tahun depan.

Ada beberapa inovasi yang akan dilakukan Kemenag untuk meningkatkan layanan haji di Indonesia. Selain penambahan volume pemberian makan di Makkah dari semula 40 kali menjadi 50 kali, pemerintah juga berupaya untuk dapat memberlakukan fast track di seluruh embarkasi, serta penerapan sistem sewa penginapan full musim di Madinah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved