TANJUNGPINANG TERKINI

DPRD Provinsi Kepri Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2020

Selain pejabat, paripurna pengesahan APBD Provinsi Kepri 2020 ini, dihadiri oleh mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
tribunbatam.id/endrakaputra
Paripurna DPRD Provinsi Kepri di ruang rapat sidang utama Kantor DPRD Kepri Jumat (29/11/2019). Paripurna beragenda laporan ahkir badan anggaran DPRD Kepri terhadap hasil pembahasan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah APBD 2020, sekaligus persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. 

TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat paripurna terbuka, Jumat (29/11/2019).

Paripurna yang digelar di ruang rapat sidang utama Kantor DPRD Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang turut dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto, serta Forkopimda tingkat l.

Adapun agenda paripurna ialah laporan ahkir badan anggaran DPRD Kepri terhadap hasil pembahasan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah APBD 2020, sekaligus persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pantauan tribunbatam.id, dalam paripurna ini terlihat puluhan mahasiswa dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) ikut serta menyaksikan paripurna.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak terlihat telah membuka sidang paripurna.

Pengesahan APBD Provinsi Kepri 2020 Dikebut

DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepri sebelumnya menggesa pengesahan R-APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2020.

Mereka harus menuntaskan pembahasan dan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 yang tewnggat waktunya berakhir 30 November 2019.

Jika terlambat dari waktu yang ditetapkan tersebut --sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 38/2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD-- Gubernur seluruh anggota DPRD tidak dapat gaji selama enam bulan.

APBD Bintan Tahun 2020 Ketuk Palu Rp 1,3 Triliun

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Provinsi Kepri Naharuddin mengakui, pembahasan RAPBD ini dilakukan maraton.

Mulai dari pagi, hingga malam dan dilanjutkan lagi hingga dini hari berikutnya untuk menyelesaikan draf Rancangan APBD tersebut.

"Kami bahkan baru selesai pembahasan dan pulang pada pukul 03.00 WIB," ujar Naharuddin kepada Tribun, Selasa (19/11/2019) siang.

Pembahasan yang alot itu akhirnya membuahkan hasil meskipun tenggat waktu yang ditargetkan semakin dekat. Bersama Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah, Naharuddin dan kawan-kawan baru selesai menyiapkan draf Rancangan APBD pada Selasa (19/11/2019).

"Kami baru selesai siapkan drafnya pagi ini. Pukul 10.00 WIB kami serahkan drafnya ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri agar bisa dibawa dalam rapat paripurna,” kata Nahar.

Rapat paripurna langsung dilaksanakan, Selasa (19/11/2019) sore itu beragendakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA PPAS).

Dihadiri 15 Anggota DPRD, APBD Anambas Disahkan Rp 1,228 Triliun

Nahar yang sudah tujuh tahun menjadi Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri ini optimistis Perda Rancangan APBD bisa disahkan paling lambat 29 November 2019.

Hal tersebut mesti dilakukan untuk menghindari sanksi atau penalti dari Kemendagri.

Selasa (19/11) sore, proses penyusunan RAPBD itu baru dalam tahap penyampaian nota keuangan dan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2020 dalam sidang paripurna DPRD Kepri di Ruang Paripurna DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Penyampaian nota anggaran itu disampaikan oleh Plt Gubernur Kepri Isdianto.

Agenda rapat paripurna ini nantinya akan diikuti oleh agenda-agenda lainnya yang masih panjang.

Soalnya, seluruh fraksi akan mempelototi angka demi angka pada RAPBD tersebut.

Selanjutnya, setiap fraksi akan memberikan pandangan umum.

Sidang dilanjutkan lagi dengan jawaban pemerintah, sinkronisasi TAPD dengan Banggar, Laporan TAPD dan Banggar, dan barulah kemudian Penetapan APBD Provinsi Kepri 2020 disahkan oleh DPRD dalam peraturan daerah.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto dalam pidatonya mengatakan, Pemprov Kepri menetapkan tema pembangunan 2020 yakni, "Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia dan Ekonomi, Keberlanjutan Infrastruktur, serta Pengembangan Pusat Kebudayaan Melayu Kepri".

Isdianto menyampaikan, APBD Kepri diperkirakan sebesar Rp 3,9 triliun lebih. Penerimaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3,87 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1,291 triliun lebih serta dana perimbangan sekitar Rp 2,54 triliun serta pendapatan lainnya Rp 39,941 triliun,

Untuk belanja daerah tahun depan, terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1,997 triliun lebih dan belanja langsung Rp 1,948 triliun lebih.

"Besarnya total belanja daerah tersebut, dialokasikan berdasarkan prioritas pembangunan melalui program pada SKPD untuk mendukung arah kebijakan pembangunan nasional 2020," kata Isdianto.(tribunbatam.id/endrakaputra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved