Gadis 19 Tahun Laporkan Pacar ke Polisi karena Enggan Bertanggung Jawab usai Hamili Dirinya
Seorang perempuan, YS (19) melaporkan pacarnya, DL karena tidak mau bertanggung jawab setelah menghamili dirinya.
TRIBUNBATAM.id - Kisah asmara sepasang kekasih di Nusa Tenggara Timur (NTT) berujung di kantor polisi.
Seorang perempuan, YS (19) melaporkan pacarnya, DL karena tidak mau bertanggung jawab setelah menghamili dirinya.
YS yang merupakan warga Desa Kiufatu, Kecamatan Kualin melaporkan sang pacar pada Rabu (27/11/2019) kemarin.
Dikutip dari Poskupang, YS mengungkapkan bahwa hubungan asmara dirinya dengan DL terjalin sejak tahun 2015 lalu.
Saat itu, YS masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Sejak saat itu, YS dan DL mulai melakukan hubungan layaknya suami istri.
LIKE FANSPAGE TRIBUN BATAM:
Hal itu diungkapkan langsung YS di Mapolres TTS.
"Kami pacaran dari SMP. Kami pertama kali berhubungan saat saya masih usia 15 tahun. Saat itu kami dua buat di hutan," ungkap YS.
Kisah asmara YS dan DL berlanjut hingga tahun 2018.
Suami Kebangetan, Tega Tiduri 2 Adik Ipar Usia 12 dan 16 Tahun, Saat Beraksi Bekap Mulut Korban |
![]() |
---|
Nadya Arifta Buka Suara Setelah Dimaki Ibunda Felicia Tissue: Siapapun Jodohnya Sudah Ridha Allah |
![]() |
---|
Adiknya Dinyinyiri & Dituduh Ghosting, Kahiyang Ayu Diminta Jadi Jembatan Antara Felicia dan Kaesang |
![]() |
---|
AHY Makin Ganas, Pecat Beberapa Petinggi Partai Demokrat, Orang Kuat di Kepulauan Riau Salah Satunya |
![]() |
---|
Ketar-ketir Nasib Suami Terancam Dipenjara, Annisa Pohan Geram Pantau AHY dari Televisi, Tulis Ini |
![]() |
---|