Mendagri Tito Karnavian Belum Setujui SKT, M Qodari : Gerakan Separatis Harus Ditumpas

Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari mengatakan bahwa gerakan separatis harus ditumpas.

Editor: Eko Setiawan
(Dok. Kemendagri)
Mendagri Tito Karnavian saat menggelar pertemuan dengan KPK bicarakan penjagaan anggaran. 

TRIBUNBATAM.id - Nasib keberadaan FPI di Indonesia masih belum jelas, sebab SKT belum juga disetujui oleh Mendagri Tito Karnavian.

Perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) tak kunjung disetujui Mendagri Tito Karnavian.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi telah memberi rekomendasi perpanjangan izin FPI.

Terkait hal tersebut Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari mengatakan bahwa gerakan separatis harus ditumpas.

Hal tersebut untuk menunjukkan masih adanya eksistensi dari negara.

"Nasib negara ada di situ. Kalau nggak, negara ini bubar," katanya.

Rekomendasi Menteri Agama Fachrul Razi

Sebelumnya Menag Fachrul Razi mengatakan pihaknya ingin memberikan kesempatan kepada FPI.

Sehingga, dirinya berani menerbitkan surat rekomendasi perpanjangan izin organisasi.

Hal ini disampaikan Fachrul menyusul pernyataan Tito bahwa terdapat masalah dalam visi dan misi dan AD/ART FPI.

Surat rekomendasi diberikan ke FPI lantaran ada kesepakatan antara pihak Kemenag dan FPI yaitu komitmen setia pada NKRI dan Pancasila.

"Kalau ini kita (Kemenag) ragukan, apa yang kamu (FPI) bisa komitmen terhadap kami? Kami buat pernyataan bahwa kami setia pada NKRI dan Pancasila, kemudian tidak melanggar hukum," kata Fachrul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Menag Fachrul Razi: PNS yang Ngotot Pakai Celana Cingkrang, Keluar Saja: Bantah Larang Cadar.
Menag Fachrul Razi: PNS yang Ngotot Pakai Celana Cingkrang, Keluar Saja: Bantah Larang Cadar. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Adanya pernyataan Tito terkait AD/ART dan visi misi FPI yang mencantumkan NKRI bersyariah dibenarkan Fachrul.

Namun, hal itu sudah diselesaikan lewat kesepakatan FPI dengan Kemenag.

"Ya kita deal saja dengan dia (FPI), bisa enggak Anda mengubah ini jadi begini, gitu. Jadi enteng-enteng ajalah kita menata hidup," ucap dia.

Dikabarkan sebelumnya, Tito menyebut perpanjangan SKT FPI memakan waktu yang lebih lama.

Hal itu terkait beberapa masalah pada AD/ART ormas itu.

Tanggapan Wasekjen PPP Ahmad Baidowi

Terkait hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP Achmad Baidowi, menyarankan Tito mempertimbangkan surat rekomendasi yang diberikan Kementerian Agama.

Selain itu, melansir Kompas.com, Baidowi juga meminta Tito Karnavian dan Fachrul Razi saling berkoordinasi.

"Menag sudah memberi legacy bahwa FPI itu sangat Pancasilais. Jadi antar kedua lembaga ini baik Kemendagri maupun Kemenag harus bersinergi, harus berkoordinasi satu sama lain supaya tidak terjadi perdebatan di publik," kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Baidowi menyebut, dengan komitmen FPI yang setia pada NKRI dan Pancasila, seharusnya SKT FPI bisa diterbitkan.

"Ya harusnya ada apalagi secara FPI mengakui Pancasila," ujarnya.

Ahmad Baidowi
Ahmad Baidowi (KOMPAS IMAGES)

Baidowi mengatakan, jika Tito ragu dengan AD/ART FPI, maka sebaiknya menggelar pertemuan dengan FPI.

"Cuman Pak Tito harus minta penjelasan lebih detail mungkin maksud NKRI bersyariah yang diiginkan FPI seperti apa," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kemendagri Tak Kunjung Keluarkan SKT untuk FPI, Indobarometer: Memang Harus Ditumpas

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved