Kantor Pajak Bisa Akses Rekening Bank, Senjata Baru Sisir Calon Wajib Pajak
Petugas pajak manfaatkan informasi rekening perbankan guna menyisir calon wajib pajak baru.
TRIBUNBATAM.id - Petugas pajak manfaatkan informasi rekening perbankan guna menyisir calon wajib pajak baru.
Kantor pajak bewenang bisa langsung mengakses data informasi rekening perbankan itu yang dimanfaatkan otoritas pajak untuk memperluas basis wajib pajak.
Payung hukum atas akses data rekening tersebut berasal dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan.
Kemudian diturunkan ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19/03 tahun 2018, Peraturan Dirjen Nomor 04/PJ/2018, dan Surat Edaran (SE)-16/PJ/2017.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan aturan itu merupakan turunan pasca pemutihan pajak atau tax amnesty.
Sehingga, harapannya tidak ada lagi pihak yang merasa takut atau menghindar dari pajak.
Dengan dikeluarkannya Peraturan Dirjen Nomor 04/PJ/2018, dan Surat Edaran (SE)-16/PJ/2017, otoritas pajak dapat secara otomatis menerima saldo rekening keuangan dan dapat mengajukan permintaan informasi, bukti, dan atau keterangan (IBK) langsung ke bank.
Padahal sebelumnya, otoritas pajak perlu meminta persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) mengirimkan laporan paling lama empat bulan setelah akhir tahun kalender.
Dengan begitu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa memiliki data dan informasi rekening keuangan orang pribadi dengan saldo minimal Rp 1 miliar.
Sementara untuk rekening perusahaan tidak terdapat batasan saldo.
5 Artis Minta Suami Nikah Lagi karena Belum Ada Momongan, Kini Bahagia buah dari Kesabaran |
![]() |
---|
Pengantin Pria Asal Sumut Ini Syok Lihat Wanita Berbalut Handuk di Kamarnya: Ngapain di Sini? |
![]() |
---|
Makin Mentereng Usai 2 Tahun Jadi Janda Ahok, Veronica Tan Kembangkan Sayap Jualan Abon Sapi Premium |
![]() |
---|
Hotman Paris Turun Tangan, Profesi Teddy Bocor Gegara Ngotot Incar Harta Lina Jubaedah |
![]() |
---|
Ditembak Brigadir Cornelius Siahaan, Pratu Martinus Tinggalkan Istri dan 2 Anak Balita |
![]() |
---|