KARIMUN TERKINI
Fraksi Gerindra Tolak Pengesahan APBD Karimun 2020, Ini Penyebabnya
Partai Gerindra baru menerima turunan R-APBD 2020 4 jam sebelum Rapat paripurna pengesahan R-APBD tahun 2020.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Fraksi Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menolak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Fraksi tersebut merupakan satu-satunya fraksi yang menolak, sementara delapan fraksi lain yang setuju adalah Golkar plus, PKS, PDIP, PAN, PKB, Hanura dan Demokrat.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Efrizal mengatakan ada sejumlah hal yang tidak transparan dan ditutup-tutupi dalam R-APBD 2020 yang akan disahkan.
Disebutkannya Partai Gerindra baru menerima turunan R-APBD 2020 4 jam sebelum Rapat paripurna pengesahan R-APBD tahun 2020.
"Akibat dari diberikannya turunan R-APBD 2020 beserta lampirannya pada waktu yang disahkan, telah membuat fraksi partai Gerindra tidak dapat optimal dalam melakukan penyisiran-penyisiran R-APBD Karimun tahun 2020," kata Efrizal dalam Rapat Paripurna Pengesahan APBD Kabupaten Karimun, Jumat (29/11/2019) malam.
Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 3 ayat 1 menyatakan, pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat kepada ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Optimalisasi pembahasan R-APBD tahun 2020 harus dilakukan dengan sungguh-sungguh guna menjaga sirkulasi-sirkulasi negatif dari masyarakat dikemudian hari, seperti terdapat anggaran-anggaran siluman dan terjadinya penumpukan Silpa yang tidak diharapan. Dengan ini fraksi partai Gerindra menolak untuk melakukan pengesahan terhadap R-APBD tahun 2020 di Kabupaten Karimun," ungkapnya.
Sementara Fraksi Demokrat yang menyetujui penetapan APBD Kabupaten Karimun juga menyampaikan beberapa pandangan secara lisan.
Juru bicara fraksi Demokrat, Azmi menekan beberapa hal. Diantaranya adalah meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir.
"Kami dari fraksi Demokrat berpendapat bahwa Perda parkir sangat menjanjikan pendapatan untuk Kabupaten Karimun, parkir yang dikeloa BUMD ataupun badan usaha lainnya hendaknya jika ini dipungut agar dipisahkan dari penghasilan dari perusahaan tersebut sehingga dapat dipungut pajak parkir, kami berharap dapat dimanfaatkan," ujar Azmi
Dua fraksi lain, yakni PKS dan PAN juga menyampaikan pandangan akhir mereka secara lisan. Dimana kedua fraksi tersebut setuju dan menginginkan APBD Kabupaten Karimun tahun 2020 dapart digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Sedangkan empat fraksi menyampaikan pandangan mereka secara tertulis.
Kompak Tak Ikut Paripurna
Empat fraksi di DPRD Karimun sebelumnya sengaja tidak mengikuti paripurna tahapan R-
APBD Karimun 2020.
Hal ini disebabkan adanya perbedaan kesepakatan awal besaran pendapatan daerah dengan penyampaian dalam sidang paripurna antara tim banggar dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemkab Karimun yang dinilai lari dari kesepakatan.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Karimun, Sumardi mengatakan besaran angka yang disepakati untuk pendapatan daerah sebelumnya mencapai Rp 1,267 triliun. Namun saat paripurna, tim banggar malah mendongkrak pendapatan daerah hingga Rp 10 miliar.
"Sudah diketok yang Rp 1,267 (triliun) itu. Tapi kami kaget dengan permintaan-permintaan yang sudah diketok itu diangkat Rp 10 miliar. Yang riil saja lah," kata Sumardi yang ditemui saat bersama anggota tiga fraksi lain di kawasan Tanjungbalai Senin (18/11/2019).
Selain itu perubahan juga terjadi pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang dinaikan menjadi Rp 90 miliar.
Menurutnya kenaikan besaran pendapatan dan SILPA tersebut sangat dipaksakan. Sumardi juga menyayangkan sikap Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat yang dinilai terlalu enteng mengesahkan SILPA sebesar Rp 90 miliar.
"Ketua Gerindra sampai keluar dari (rapat) Banggar, tidak mau tanggung jawab. Menolak sampai diketok Rp 90 miliar," ungkapnya.
Sumardi khawatir, kondisi keuangan daerah Kabupaten Karimun akan kembali mengalami defisit bila hal tersebut dilakukan. Ia menegaskan, empat fraksi tidak akan menghambat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APPD) tahun 2020.
"Kami hanya mau kembalikan ke kesepakatan awal. Biarlah sakit-sakit dahulu, tapi kedepannya enak," tegasnya.(tribunbatam.id/elhadifputra)