BATAM TERKINI
23 Kali Razia Kendaraan di Batam, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Tempat Capai Rp 841 Juta
Kepala BP2RD Provinsi Kepri Reni Yusneli mengatakan, selama 23 kali razia, yang membayar pajak di tempat mencapai Rp 841 juta.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Batam Center kembali melakukan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di Kota Batam terakhir di 2019.
Operasi ini dilakukan bersama Satlantas Polresta Barelang, Jasa Raharja dan Perbankan di Batam Center di area Edukits.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri Reni Yusneli mengatakan, hari ini razia yang ke 24 kali dilakukan.
Berkaitan dengan kepatuhan para wajib pajak untuk membayar pajak kendaraannya.
Diakuinya selama 23 kali razia, yang membayar pajak di tempat mencapai Rp 841 juta. Pihaknya menginginkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) meningkat.
• Ratusan Motor Ditahan Akibat Kena Razia di Batam, Driver Gojek Panen Rezeki
Seperti diketahui, Samsat Batam Center ini merupakan sumber pemasukan mencapai 80 persen pemasukan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kepri.
Selama 2019 sebanyak 14 ribu lebih kendaraan yang terjaring. Padahal pihaknya menargetkan 1600 kendaraan.
"Kita ingin masyarakat selalu taat bayar pajak. Semoga operasi penertiban ini berdampak positif pada kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak. Capaian target setiap tahunnya selalu meningkat," ujar Reni, Selasa (3/12/2019).
Ironisnya dalam razia ini ada 2 sampai 3 unit mobil mewah yang terjaring razia. Rata-rata mobil tersebut tidak membawa surat-surat kendaraan.
"Saya minta yang menunggak pajak bisa bayar di tempat. Ada yang mencapai Rp 34 juta," katanya.
• Minta Bantu Kerabat hingga Bujuk Petugas, Begini Upaya Pengendara Agar Lolos Razia, Berhasilkah?
Diakuinya mobil mewah tersebut memang mobil baru. Di Batam memang cukup banyak pengunaan mobil mewah.
Di tempat yang sama Kepala UPT PPD Batam Center, Vira Jiansa Respaty mengakui untuk target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2019 ini mencapai Rp 279 miliar.
Sejauh ini sudah tercapai sebanyak Rp 262 miliar.
"Insya Allah mudah-mudahan tercapai," katanya.
Ia juga mengimbau bagi masyarakat yang belum membayar pajak, silahkan langsung membayar ke fasilitas yang sudah disediakan. Seperti Kantor Samsat terdekat.
• PANIK Ada Razia di Batam Centre, Sejumlah Pengendara Buru-Buru Menghindar
Untuk memudahkan masyarakat yang terjaring razia, lanjut dia, pihaknya menyediakan mobil Samsat Keliling.
"Pajak inikan nantinya akan memberikan kontribusi kepada kabupaten kota," kata Vira.
Ia menambahkan 2020 mendatang, UPT PPD Samsat Batam Center akan meningkat lagi. Hal ini untuk upaya pencapaian target 2020 dengan kegiatan operasi seperti ini.
"Realisasi tahun ini memang ada peningkatan. Memang masih ada masyarakat belum taat pajak," katanya.
(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)