KEPRI TERKINI
Arahan KPU RI, Hari Ini Komisioner KPU Provinsi Kepri Ambil Alih Tugas KPU Batam
Ketua KPU Kepri, Sriwati mengatakan, pengambil alihan tugas KPU Batam ini berlaku sampai KPU RI melantik komisioner KPU Batam yang baru.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Pengadu juga menghadirkan enam orang saksi yang bersinggungan dengan kejadian tersebut untuk memperkuat dalil aduannya.
Sidang dipimpin Ketua Majelis oleh Rahmat Bagja bersama Anggota Majelis Tim Pemeriksaan Daerah (TPD) Provinsi Kepulauan Riau, yakni Lendrawati (unsur masyarakat), dan Rosnawati dari unsur Bawaslu.
Lima Komisioner KPU Batam Dipecat
Seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam dipecat, Rabu (20/11/2019) sore.
Pemecatan tersebut berdasarkan keputusan sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKK) Pemilihan Umum (Pemilu) di Jakarta sekitar pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Komisioner Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu) Indrawan Susilo mengatakan kasus yang menjerat seluruh komisioner KPU Batam muncul dari pengaduan masyarakat.
"Ada dua kasus yang dilaporkan. Pertama, kasus logistik. Ke dua, kasus jumlah surat suara yang bergeser," terang Indrawan kepada TRIBUNBATAM.id.
Menurut Indrawan, kasus ke dua inilah yang membuat seluruh komisioner KPU Kota Batam dipecat dari tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu.
Dalam kasus tersebut, terjadi pergeseran jumlah surat suara dari calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN), Syamsuri.
Syamsuri kemudian melaporkan kasus ini kepada Panwaslu Kota Batam.
Selanjutnya kasus tersebut dibawa ke DKPP.
Tidak hanya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam teradu di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum ( DKPP), Rabu (20/11/2019) sore.
Komisioner KPU Provisi Kepulauan Riau (Kepri) juga mengalami nasib yang sama sebagai pihak teradu.
Kasusnya pun persis sama yakni sengketa pergeseran jumlah surat suara dari kader Pantai Amanat Nasional (PAN) Kota Batam, Syamsuri.