Cerita Cinta Terlarang
Cinta Terlarang Bos dengan Sopir Berujung Tragis, Bermula Akupuntur di Tempat Tidur
Cinta terlarang Mohammad Hafi Durahman alias Heri (29) dengan Rita berujung di meja hijau.
TRIBUNBATAM.id - Kisag cinta terlarang Mohammad Hafi Durahman alias Heri (29) dengan Rita berujung di meja hijau.
Heri tega menganiaya pacar gelapnya hanya gara-gara menolak pengobatan akupuntur yang ditawarkan Rita.
Atas perbuatannya itu, Heri pun didudukan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (2/12/2019) menjalani sidang dakwaan.
Diketahui, tidak hanya memiliki hubungan khusus, Heri dan Rita juga memiliki hubungan pekerjaan.
Heri merupakan anak buah Rita.
Heri adalah sopir, sedangkan Rita adalah majikan alias bos perusahaan otobus (PO).
Pula, selama ini keduanya telah tinggal satu atap.
Sementara dalam surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nyoman Triarta Kurniawan mendakwa Heri dengan dakwaan tunggal.
Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu terancam pidana penjara dua tahun delapan bulan.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 351 ayat (1) KUHP," jelasnya dihadapan majelis hakim pimpinan I Made Pasek.
Pula di persidangan Jaksa Triarta mengungkap awal mula terjadinya penganiayaan oleh terdakwa.
Penganiayaan itu terjadi, Kamis 5 September pukul 21.30 Wita.
Saat itu terdakwa baru tiba di rumah, Jalan Taman Ambengan, Jimbaran, Kuta Selatan.
Saat itu saksi korban Rita sudah menunggu di rumah.
Setelah itu terdakwa mandi dan berganti pakaian.
Keduanya pun kemudian makan bersama.
Setelah itu terdakwa rebahan di tempat tidur.
Korban kemudian datang membawa alat akupuntur menawari terdakwa untuk mencobanya, namun terdakwa menolak.
Atas penolakan itu terjadilah adu mulut antar keduanya.
Mendengar itu, saksi korban marah dan memukul terdakwa sebanyak dua kali pada kepala bagian kanan.
Tidak terima, terdakwa kemudian mendorong kepala dan badan saksi korban hingga jatuh ke lantai.
Setelah itu terdakwa menghajar korban dengan menendang bagian punggung, kepala, dan perut.
Tidak hanya itu terdakwa juga membanting kursi plastik ke arah saksi korban mengalami luka-luka memar.
Cinta terlarang canda muda
Kasus cinta terlarang berujung fatal kembali terjadi. Cinta terlarang itu merenggut nyawa salah satu diantaranya.
Aidatul Izah (20), perempuan yang ditinggalkan suaminya atau janda muda tewas dibunuh AN ST (19) pelajar SMA di Bojonegoro, yang diduga kekasihnya.
Inisiden pembunuhan terjadi di pinggir waduk di Desa Sumodikaran, Senin (25/11/2019). Jasad korban ditemukan mengenaskan di lokasi.
Hubungan antara Aidatul Izah (20) dengan pelajar SLTA berinisial AN ST (19) sudah berlangsung sekitar 5 bulan.
Korban pembunuhan memiliki satu anak.
Dari hasil penyidikan kepolisian, sebelum pembunuhan terjadi, AN ST dan janda muda itu diajak jalan-jalan dengan sepeda motor lalu berteduh di pinggir waduk Desa Sumodikaran.
Di sekitar waduk itulah, AN ST pesta arak Tuban dengan Aidatul Izah.
Mereka kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri.
Tak lama kemudian, aksi pembunuhan pun berlangsung.
Berikut 6 fakta cinta terlarang janda muda dan pelajar SMA itu berakhir tragis yang berhasil dikumpulkan oleh reporter SURYA.co.id :
1. Warga geger setelah penemuan mayat janda muda hamil 6 bulan
Warga setempat menemukan mayat janda muda, Aidatul Izah hanya mengenakan kaos dan celana dalam.
Nyawa janda muda itu dihabisi di sekitar embung atau waduk yang ada di Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Senin (25/11/2019).
Dari hasil visum yang dilakukan pihak medis, ternyata janda muda hamil 6 bulan.
Usia kehamilan diperkirakan sudah 24 minggu atau 6 bulan.
"Hasil visum korban hamil enam bulan atau 24 minggu," kata Kapolres Bojonegoto, AKBP M Budi Hendrawan, Jumat (29/11/2019).
Ia menjelaskan, selain fakta korban dalam kondisi mengandung saat dihabisi, ternyata janda muda satu anak dijerat lehernya pakai tali tampar warna biru saat dibunuh.
Bahkan lebih sadis lagi, pelaku tak tanggung-tanggung memukul bagian wajah dan kepala hingga mengalami kerusakan atau luka berat, hanya untuk memastikan agar korban benar-benar meninggal.
"Setelah dijerat lehernya, lalu korban dihajar bagian wajah dan kepalanya hingga rusak," katanya.
2. Hubungan asmara dari kenal di Facebook
Budi Hendrawan menjelaskan, dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik, ternyata pembunuh mengaku punya hubungan asmara dengan korban.
Jadi keduanya sudah saling mengenal.
Pelaku sudah mengenal korban sejak Juli 2019, awal kenalannya melalui jejaring Facebook lalu hingga akhirnya keduanya memiliki hubungan khusus.
"Sudah saling kenal, punya hubungan khusus antara pelaku yang masih pelajar dan korban yang statusnya janda satu anak itu," terangnya.
Ditambahkan perwira berpangkat dua melati di pundak tersebut, dari data yang dikembangkan pelaku kerap diminta pertanggungjawaban atas kehamilan korban.
Bahkan, pelaku mengaku kerap dimintai uang oleh korban.
"Dari keterangan, pelaku diminta bertanggungjawab atas kehamilan korban yang sudah usia 24 minggu atau enam bulan, tapi tidak tahu buah dari siapa.
Kita baru sebatas mendalami kasus pembunuhannya," katanya.
3. Sudah direncanakan
Budi Hendrawan mengatakan, dari pengembangan penyidikan, ditemukan ada unsur perencanaan pembunuhan.
Sebab, pelaku sudah membawa tali tampar yang ditaruh di dalam saku celananya.
Tali itu kemudian yang digunakan untuk menjerat leher korban.
"Ada unsur perencanaan, karena sudah bawa tali untuk menjerat leher korban," ujar Kapolres.
ia menjelaskan, sebelum pembunuhan terjadi, korban sudah janjian dengan pelaku.
Korban lalu menjemput pelaku kemudian jalan-jalan bersama menggunakan motornya.
Pelaku yang mengendarai motor lalu mengambil sebotol arak yang sudah disimpan di semak-semak.
Kemudian menuju waduk selanjutnya bercinta.
Seusai bercinta, korban lalu curhat atas kehamilannya yang sudah usia 6 bulan.
"Sebelum dibunuh berhubungan badan dulu, lalu minum alkohol bersama," terangnya.
Ditambahkan Budi, usai minum arak kemudian pelaku merasa pusing karena diminta pertanggungjawaban atas kehamilan korban.
Bahkan pelaku juga mengaku sering dimintai uang oleh korban.
Akhirnya pelajar tersebut langsung menjerat leher korban dengan tali tampar hingga meninggal.
Bahkan untuk memastikan meninggal, pelajar tersebut memukul muka dan kepala korban hingga rusak atau luka berat.
"Jadi setelah korban dijerat lehernya, kemudian dipukuli hingga tewas. Barang bukti yang terkait pembunuhan sudah kita amankan," ucapnya.
4. Ditangkap di rumah
Setelah membunuh Aidatul, pelaku kabur membawa motor dan handphone korban.
Lalu meminta jemput temannya di suatu tempat. Motor korban ditinggal di lokasi penjemputan.
Setelah dijemput, pelaku minta diantarkan pulang.
Petugas yang melakukan penyelidikan lalu mendatangi rumah dan menangkap pelaku.
Polisi juga memeriksa Handphone korban yang dibawa pelaku, dan ditemukan chatingan yang menguatkan pelajar tersebut adalah pelaku pembunuhan.
"Usai membunuh lalu meminta jemput temannya, dihubungi melalui rekaman pesan WhatsApp, temannya sudah kita periksa juga sebagai saksi," bebernya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti atas kejadian tersebut, di antaranya motor beat milik korban, handphone dan pakaian korban.
Kemudian ada juga barang tersangka yang turut diamankan, yaitu motor vixion, handphone, pakaian, tali tampar yang digunakan untuk menjerat korban, lalu botol plastik bekas arak.
5. Menyesal
Saat ditanya petugas, AN ST menundukkan kepala dan mengaku menyesali perbuatan yang dilakukan.
"Menyesal atas pembunuhan yang saya lakukan kepada Aidatul Izah," katanya sambil menjawab lontaran pertanyaan awak media.
Pelajar tersebut juga tak menyangka bisa melakukan hal itu kepada janda yang tak lain merupakan tetangga desanya tersebut.
Namun dia mengungkapkan kerap diminta pertanggungjawaban atas kehamilan Aidatul Izah, yang berdasarkan hasil visum sudah usia 24 minggu atau 6 bulan.
Atas sejumlah desakan itulah pelaku tega menghabisi nyawa janda di sekitar saluran irigasi.
"Saya diminta tanggung jawab atas kehamilan dan sering dimintai uang juga," bebernya sambil digiring petugas ke tahanan. (*)
