KARIMUN TERKINI
Kanwil DJBC Kepri Perpanjang Masa Pencarian, Cari Tekong Korban Tabrakan Kapal Patroli vs Speedboat
Humas Kanwil DJBC Kepri, Refli Feller Silalahi belum memperoleh informasi apakah proses pencarian korban melibatkan instansi lain atau tidak.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau (Kepri) memperpanjang waktu proses pencarian tekong speedboat berinisial A, korban tabrakan antara kapal patroli dengan speedboat di sekitar perairan Nongsa Minggu (1/12/2019).
Hingga Selasa (3/12/2019) siang, korban tenggelam akibat peristiwa kecelakaan laut itu masih belum ditemukan.
Hal ini ditandai dengan masih dilakukannya pencarian oleh Kanwil Khusus DJBC Kepri itu.
Dalam proses pencarian, dua kapal milik Kanwil DJBC Khusus Kepri, yaitu BC 30005 dan BC 10001 telah diturunkan sejak Senin (3/12/2019).
"Kami masih melakukan pencarian. Waktu pencarian kami perpanjang beberapa hari ke depan," kata Humas Kanwil Khusus DJBC Kepri, Refli Feller Silalahi.
Sepengetahuan Refly, pencarian masih dilakukan oleh internal Kanwil DJBC Khusus Kepri.
Refly pun belum memperoleh informasi apakah proses pencarian melibatkan instansi lain atau tidak.
"Masih dua kapal. Apakah kawan-kawan di Batam ikut juga coba nanti saya konfirmasi lagi," kata Refli.
Kapal patroli milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Karimun dikabarkan bertabrakan dengan kapal speedboat saat melaksanakan patroli di sekitar perairan Indonesia dan Malaysia Minggu (1/12/2019) sekitar pukul 20.10 WIB.
Tidak hanya mengalami kerusakan kapal, anggota bea cukai dilaporkan mengalami luka dan membutuhkan perawatan medis.
Korban lain berinisial Bs diketahui meninggal dunia dari kejadian tersebut.
Korban diketahui sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Berikut tribunbatam.id sajikan fakta-fakta seputar insiden tabrakan kapal patroli Bea Cukai dan speedboat.
1. Sedang patroli di sekitar Nongsa dan Karang Galang
Tabrakan antara kapal patroli Bea dan Cukai dengan speedboat terjadi saat kapal patroli milik bea cukai melakukan patroli di sekitar perairan Nongsa dan Karang Galang.
Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Refly dalam siaran pers mengatakan, insiden tersebut berawal ketika Satuan Tugas Patroli Laut Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) dan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam mendapat informasi akan adanya kegiatan penyelundupan BKC/MMEA (Barang Kena Cukai/Minuman Mengandung Etil Alkohol), dengan modus Ship to Ship dengan High Speed Craft (HSC) di Selat Singapura, Minggu (1/12/2019).
Berdasarkan informasi tersebut diputuskan untuk mengerahkan satuan tugas speedboat untuk menjaga sekitar perairan Nongsa dan Karang Galang.
"Sekitar pukul 19.30 WIB, diperoleh informasi mengenai ada empat unit lebih HSC memasuki Selat Singapura. Sekitar pukul 20.10 WIB, dua HSC terpantau mengikuti patroli Bea dan Cukai. Kemudian HSC yang berada di depan memotong haluan kapal patroli, namun dapat dihindari," ucap Refly.
Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri itu mengungkapkan, selang beberapa detik ketika speed Bea Cukai mengamankan posisi, datang lagi satu buah HSC lain dari arah belakang menutup haluan speed Bea Cukai dan menyebabkan body contact yang tidak dapat dielakkan.
Kapal Bea Cukai mendekati HSC untuk melakukan pemeriksaan. Namun mendapat perlawanan menggunakan senjata tajam dari ABK kapal penyelundup.
Karena alasan keamanan, patroli Bea dan Cukai memutuskan untuk segera meninggalkan lokasi dan melaporkan kejadian itu kepada pimpinan.
2. Alami Luka Robek dan Patah Gigi
Anggota bea dan cukai mengalami luka robek dan patah gigi dalam tabrakan kapal bea dan cukai dengan speedboat Minggu (1/12/2019).
Anggota bea cukai yang mengalami luka ini memerlukan tindakan medis setelah speedboat dilaporkan menabrakkan diri ke kapal patroli mereka.
Di lokasi berbeda, di sekitar perairan Karang Galang bagian Timur, kapal patroli Bea dan Cukai lainnya dilaporkan didatangi oleh HSC 6 mesin Mercury yang membawa banyak massa.
Petugas mengambil keputusan untuk kembali ke pangkalan Kanwil DJBC Khusus Kepri di Pulau Karimun Besar.
Hal ini karena ada patroli yang memerlukan tindakan medis dan bagian haluan kapal patroli mengalami kerusakan.
"Di lokasi itu, massa melontarkan ancaman ke speed Bea Cukai. Dikarenakan kondisi yang tidak kondusif dan kalah jumlah, speed BC menghindar dan mundur ke lokasi aman," ucap Refly.
3. Lakukan Pencarian
Dua kapal milik Bea Cukai yakni Satgas Patla BC 30005 dan BC 1001 saat ini melaksanakan pencarian.
Pencarian dilakukan setelah adanya tabrakan antara kapal patroli Bea Cukai dengan kapal speedboat yang diduga milik penyelundup.
Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Refly melalui pesan di aplikasi WhatsApp menegaskan, tindakan SAR yang dilakukan pihaknya dalam menelusuri apakah ada korban yang hilang di laut karena peristiwa itu.
Ketika ditanya apakah orang yang dikabarkan hilang tersebut, apakah petugas Bea dan Cukai atau pihak penyelundup, Refly menyebutkan kabar itu masih simpang siur.
Anggota Kanwil DJBC Khusus Kepri melakukan pencarian setelah adanya tabrakan antara kapal patroli dengan kapal speedboat yang diduga milik penyelundup Senin (2/12/2019). (tribunbatam.id/istimewa)
Refly juga tidak menjawab saat ditanya apakah seluruh petugas yang ikut berpatroli pada peristiwa itu seluruhnya kembali ke pangkalan Bea dan Cukai.

"Karena kesimpangsiuran itulah kami terjunkan kegiatan SAR. Semoga hasilnya baik yah, amiin," katanya.
Anggota Kanwil DJBC Khusus Kepri melakukan pencarian setelah adanya tabrakan antara kapal patroli dengan kapal speedboat yang diduga milik penyelundup Senin (2/12/2019). (tribunbatam.id/istimewa)
"Kapal patroli kami sudah berada di lokasi saat ini. Info lebih lanjut kan kami up date yah," terangnya.
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri sebelumnya membenarkan adanya kontak langsung antara kapal patroli dan speedboat yang diduga milik penyelundup.
Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Refly dalam siaran pers mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika Satuan Tugas Patroli Laut Kanwil BC Khusus Kepulauan Riau dan KPU BC Batam mendapat informasi akan adanya kegiatan penyelundupan BKC/MMEA (Barang Kena Cukai/Minuman Mengandung Etil Alkohol), dengan modus Ship to Ship dengan High Speed Craft (HSC) di Selat Singapura, Minggu (1/12/2019).
4. Bantah Bawa Barang Selundupan
Kapal patroli milik Bea dan Cukai menabrak satu unit speedboat di sekitar perairan perbatasan Negara Indonesia dan Malaysia, Minggu (1/12/2019) malam.
Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan laut itu membuat awak speedboat yang bertabrakan dengan kapal patroli meninggal dunia satu orang, dan satu orang lagi hilang di laut.
Ahmad Rosano, kerabat korban meninggal dunia, membantah keras pernyataan Bea Cukai terkait kapal yang diduga membawa barang selundupan tersebut.
"Nggak benar itu pemberitaan dari Bea Cukai yang mengatakan bahwa mereka bawa mikol dan menabrak kapal bea cukai," kata Ahmad Rosano, Senin (2/12/2019) kepada Tribunbatam.id.
Rosano menjelaskan, bahwa ketika melihat kapal Bea dan Cukai, kapal yang ditumpangi dua korban tersebut berhenti.
"Mereka ada empat orang di atas boat, dalam perjalanan mereka melihat kapal bea cukai lalu stop, lalu tiba-tiba kapal bea cukai menabrak mereka," ujarnya.
Bagian lambung kiri speedboat yang hancur akibat tabrakan dengan kapal patroli Bea Cukai Minggu (1/12/2019). (tribunbatam.id/istimewa)
Ia melanjutkan, korban yang meninggal dengan kondisi leher patah kebetulan sedang berada di sisi kiri boat.
"Si korban sedang berada di sisi kiri kapal boat, sehingga ketika kapal bea cukai menabrak, ujung kapal bea cukai mengenai si korban (B) di bagian tengkuk lehernya," ujarnya, menceritakan ulang penuturan saksi mata di tempat kejadian.
Selain mengenai korban yang meninggal, tabrakan nekat yang dilakukan Bea Cukai kepada kapal kosong itu juga mengakibatkan salah satu korban jatuh ke dalam laut.
"Kapal bea cukai naik sampai di kemudi kapal bagian kanan kapal, sehingga korban (A) terhempas ke dalam laut," ujarnya.
Ia menceritakan setelah menabrak speedboat, kapal patroli BC itu segera berlalu meninggalkan kapal yang sudah ditabraknya.
"Setelah nabrak bea cukai langsung kabur, tak ada penyerangan seperti yang disampaikan oleh bea cukai," kata Ahmad Rosano.
Setelah itu, para korban yang ditabrak oleh kapal Bea Cukai mencoba berkomunikasi dengan temannya, untuk membantu menjemput mereka di tengah laut.
"Mereka yang ditabrak kapal Bea Cukai berkomunikasi untuk menjemput di tengah laut," ujarnya .
Ia menuturkan ketika membantu mengangkat korban (B) dari atas kapal, saat itu kondisinya sekarat dengan kondisi leher patah.
"Korban (B) lehernya patah waktu kita angkat dari speedboat, lalu waktu kita dalam perjalanan ke rumah sakit dia menghembuskan nafas di perjalanan," ujar Rosano dengan nada sedih.
5. Hendak Jemput TKI
Dua orang yang ditabrak kapal patroli Bea Cukai DJBC Kanwil Kepri di perairan Nongsa, Batam, berujung tragis.
Dikabarkan satu orang telah meninggal dunia, sementara satu orang lagi hingga kini belum ditemukan.
Keduanya merupakan warga Tanjung Sengkuang, Batuampar, Batam.
Mereka meregang nyawa akibat insiden tersebut.
Dari informasi yang dihimpun Tribun, kejadian tabrakan kapal tersebut merupakan insiden kecelakaan yang disengaja.
"Jadi rencananya malam itu akan melakukan penjemputan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia.
Posisinya baru mau menjemput, namun sudah dilakukan pengejaran oleh dua kapal Bea Cukai dan dalam aksi itu, mereka menghantam kapal kami hingga pecah belah," ujar informan Tribun, Senin (2/12/2019).
Dikatakannya, pada saat kapal milik Bea Cukai menghantam kapal yang dikemudikan, kapal itu menghantam tekong hingga terlempar ke laut.
Akibatnya hingga saat ini keberadaan tekong belum ditemukan.
Sementara B (alm), yang berada di kapal, kena hantam ujung kapal, sehingga meregang nyawa.
Pantauan Tribun Batam, kapal yang dihantam Bea Cukai tersebut saat ini tengah terparkir di salah satu pelabuhan rakyat di Batam.
6. Korban Tewas Baru Berbahagia
Korban tewas tabrakan kapal patroli bea cukai dengan speedboat di sekitar perairan Nongsa Minggu (1/12/2019) baru saja berbahagia.
Korban yang diketahui bernama Baso baru saja melangsungkan pesta pernikahan keponakannya.
Baso sempat dibawa ke rumah sakit. Sayang, nyawa Baso tidak tertolong. Ia menghembuskan nafas terakhirnya dari kejadian itu.
Pantauan Tribun, Senin (2/12/2019) malam, di rumah korban sedang berkabung, terlihat puluhan orang sedang tahlilan.
Suasana rumah itu tampak berbeda, orang bergantian datang mengungkapkan rasa turut berdukanya.
Tampak tenda dan kursi yang terpasang diteras rumah itu.

Semuanya hening membisu bak suara tanpa interaksi, hanya nyanyian tahlil yang terdengar.
Sementara jenazah korban telah dikubur dipemakaman Melcem Batu Ampar siang tadi.
Diketahui korban belum lama ini baru saja melangsungkan pernikahan.
Dikatakannya pada saat kapal milik Bea Cukai menghantam kapal yang dikemudikan, kapal itu mengantam tekong hingga terlempar ke laut, akibatnya hingga saat ini belum ditemukan.
Sementara Baso (alm.) kena hantam ujung kapal sehingga meregang nyawa.
Pantauan Tribun kapal yang dihantam Bea Cukai tersebut saat ini tengah terparkir di pelabuhan Haji Permata, Tanjung Sengkuang.(tribunbatam.id/elhadifputra/alamudin/bereslumbantobing)