Sekdes Ditetapkan Sebagai Tersangka Tindak Asusila, Korbannya Seorang Mahasiswi

Plt Sekdes ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindak asusila kepada korbannya.

Editor: Eko Setiawan
instagram
Pelaku tindak asusila ditangkap 

TRIBUNBATAM.id - Plt Sekdes ditetapkan sebagai tersangka karena melecehkan wanita.

Aksi tak terpuji Plt Sekdes Tappale Samsu Alam (34), dengan memegang dada seorang mahasiswi, NL terus berlanjut.

Pelaku sudah mengaku menyesal atas perbuatannya.

Belasan Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP, Ditangkap di Kamar Hotel Tanpa Busana

Kronologis Gadis Remaja Digilir Tiga Pria Saat Pulang Kerumah Usai Nonton Pasar Malam

Pelaku yang juga menjabat Kaur Keuangan Desa Tappala itu terancam 9 tahun penjara.

Kapolsek Palakka, Iptu Djamaluddin yang ditemui tribunbone.com menuturkan pelaku sudah ditahan.

"Kasusnya lanjut terus, korbannya sudah melaporkan dan saat ini pelaku sudah ditahan," kata Iptu Djamaluddin kepada tribunbone.com di Mapolsek Palakka, Jl Poros Bone - Maros, Kecamatan Palakka, Selasa (3/12/2019).

Mantan Kanit Tipiter Polres Bone itu menjelaskan pelaku dikenakan pasal 289 KUHP Pidana Perbuatan Cabul subsider pasal 281 ayat 1 e KUHP.

"Ancaman hukuman penjaranya paling lama 9 tahun paling rendah 2 tahun delapan bulan," kata Djamal.

Daftar Event Ulang Tahun Kota Batam ke-190, Puncak Acara 18 Desember, Cek di Sini

Daftar Event Ulang Tahun Kota Batam ke-190, Puncak Acara 18 Desember, Cek di Sini

Samsu Alam sudah beberapa kali melakukan tindak asusila namun baru kali ini tertangkap.

Pelaku diamankan oleh aparat kepolisian sektor(Polsek) Palakka di Jl MT Haryono, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin (2/12/2019) malam.

Dia ditangkap setelah menjalankan aksinya di Jalan Poros Palakka - Barebbo, Desa Panyili, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.

Sementara korbanya, seorang mahasiswi berinisial NL, salah satu kampus swasta di Bone.

Pelaku lecehkan korban setelah pelaku berpapasan dengan korban di Jl Poros Kecamatan tersebut.

Informasi yang dihimpun tribunbone.com, pelaku ternyata merupakan aparatur desa.

Pelaku adalah Plt Sekretaris Desa Tappale, Kecamatan Libureng.

Sebelumnya, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Palakka usai menjalani aksinya, Senin (2/12/2019).

Ia nyaris diamuk massa usai menjalani aksinya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tertangkap Jadi Begal Payudara, Plt Sekdes Tappale Bone Dijebloskan Tahanan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved