Debt Collector Rampas Mobil Anggota Polda Jatim, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa

Kejadian itu berawal dari ketika Galang Bagus Sugianto (21), anggota Polda Jatim warga Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Gresik, sedang mengendar

Editor: Eko Setiawan
surabaya.tribunnews.com/sugiyono
Hudri, debt collector yang menjadi sasaran kemarahan warga karena merampas mobil secara semena-mena. 

TRIBUNBATAM.id - Mobil milik anggota Polda Jatim diambil paksa oleh Dept Collector di tengah jalan.

Bahkan mereka mengancam akan membunuh jika tidak memberikan mobil tersebut.

Moh Hudri (38), warga Dusun Betengan, Desa Rabasan, Kecamatan Kedunsung, Kabupaten Sampang madura, yang tinggal di Dukuh kupang, Surabaya, nyaris dihajar massa karena mengambil paksa mobil di Jalan Raya Domas, Kecamatan Menganti, kabupaten Gresik, Rabu (4/12/2019).

Sidang Perdana Gubernur Kepri Non Aktif, Putra Nurdin Basirun Tak Sempat Bicara dengan Ayahnya

Perburuan Ular Cobra, Petugas Damkar Bongkar Sarang dan Temukan Puluhan Telur yang Sudah Menetas

Kejadian itu berawal dari ketika Galang Bagus Sugianto (21), anggota Polda Jatim warga Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Gresik, sedang mengendarai mobil Ertiga, warna abu-abu Nopol W 1147 CJ bersama adiknya.

Tiba-tiba, sampai di Jalan raya Desa Domas, Kecamatan Menganti, Gresik, dia dihentikan oleh 6 orang yang tidak dikenal.

Debt collector (panagih utang) tersebut teriak-teriak sambil mengancam, jika tidak keluar akan dibunuh.

Perburuan Ular Cobra, Petugas Damkar Bongkar Sarang dan Temukan Puluhan Telur yang Sudah Menetas

Kemudian, Galang bersama adiknya keluar dari mobil. Setelah itu, mobil langsung dibawa kabur oleh komplotan debt colector, ke arah Jalan Raya Boboh, Kecamatan Menganti.

Karena mobilnya dirampas oleh komplotan debt collector, Galang langsung telepon orang tuanya yang juga Kepala Desa Sidojangkung.

Selanjutnya, dia menghubungi anggota Polsek Menganti dan mengajak warga untuk menghadang komplotan debt collector tersebut.

Mobil itu pun dapat dicegat di pertigaan Jalan Raya Boboh Menganti.

Setelah dihentikan, 5 orang komplotan debt collector kabur.

Perburuan Ular Cobra, Petugas Damkar Bongkar Sarang dan Temukan Puluhan Telur yang Sudah Menetas

Sedangkan seorang dari mereka yang bernama Moh Hudri, ditangkap.

Warga yang ikut menghentikan mobil tersebut langsung ikut menghajar Hudri sebelum dia dimasukkan ke mobil polisi.

"Sekarang yang lima orang masih kita kejar. Sedangkan yang satu tersangka masih dimintai keterangan," kata Kapolsek Menganti, AKP Tatak S.

Atas perbuatannya, Hudri dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Akibat keramaian itu, Jalan Raya Boboh sempat padat beberapa menit karena kerumunan warga.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Debt Collector Babak Belur Setelah Rampas Mobil Anggota Polda Jatim, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved