BATAM TERKINI
PENEMUAN MAYAT DI BATAM - Mayat Mr X di Nongsa Diduga Korban Tabrakan Kapal Bea Cukai
Identitas mayat MR X yang ditemukan mengapung di pantai Nongsa Batam terkuak. Diduga, korban merupakan nakhoda speedboat yang tabrakan
PENEMUAN MAYAT DI BATAM - Mayat Mr X di Nongsa Diduga Nakhoda Speedboat Korban Tabrakan dengan Bea Cukai
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Mayat MR X yang ditemukan mengapung di pantai Nongsa Batam, Kepri, Kamis (5/12/2019) pagi, terkuak.
Berdasarkan dugaan sementara, lelaki yang sebelumnya dikabarkan tanpa identitas itu ternyata bernama Acok.
Menurut sumber Tribun, Acok merupakan nakhoda speedboat yang mengalami tabrakan dengan kapal patroli Bea Cukai Kanwil Kepri beberapa hari lalu.
"Tapi untuk pastinya belum tahu. Kita masih menunggu keterangan pimpinan soal ini. Karena kami belum bisa memastikan. Siapa namanya, apa sebab meninggal," ujar seorang anggota polisi yang tak mau namanya disebutkan wartawan di pemberitaan.
Sementara itu, Ahmad Rosano tokoh masyarakat yang mengenal korban menyebut jika mayat tersebut merupakan Acok.
Selama hidupnya, kata Rosano, Acok tinggal di Sengkuang , Batuampar, Batam, Kepri.
"Keluarga si Acok sudah di rumah sakit. Hasil sementara, dari ciri ciri fisik nyaris menyerupai Acok. Nah untuk pastinya, kita tunggu klarifikasi dari polisi," ujarnya saat dimintai tanggapan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Acok bersama tiga temannya hendak berangkat ke Negeri Jiran Malaysia menjemput TKI.
Saat masih di pererairan Batam, speedboat mereka dikejar oleh kapal patroli DJBC Kanwil Kepri.
Dalam pengejaran tersebut, diduga terjadi insiden tabrakan oleh kapal patroli BC Kepri dengan speedboat yang dinakhodai Acok.
Acok terhempas ke laut, sementara awak speedboat berinisial BS meninggal dunia. Dua orang lainnya selamat.
Kanwil DJBC Kepri yang dikonfirmasi terkait temuan mayat diduga Acok, nakhoda speedboat, belum memberikan tanggapannya.
Humas BC Kepri Refly Silalahi yang dihubungi melalui telepon dan pesan via whatsapp belum memberikan jawaban.
Wartawan TRIBUNBATAM.id sedang berupaya mengkonfirmasi.
Kronologi Lengkap Tabrakan Kapal
Kecelakaan laut terjadi antara kapal patroli Bea dan Cukai dengan speedboat di sekitar perairan perbatasan Negara Indonesia dan Malaysia, Minggu (1/12/2019) malam.
Dalam peristiwa itu, seorang awak speedboat meninggal dunia sedangkan satu lagi hilang di laut.
Ahmad Rosano, kerabat korban meninggal dunia, membantah keras pernyataan Bea Cukai yang menyatakan jika speedboat tersebut membawa barang selundupan.
"Nggak benar itu pemberitaan dari Bea Cukai yang mengatakan bahwa mereka bawa mikol dan menabrak kapal Bea Cukai," kata Ahmad Rosano, Senin (2/12/2019) kepada Tribunbatam.id.
Rosano menjelaskan, bahwa ketika melihat kapal Bea dan Cukai, kapal yang ditumpangi dua korban tersebut berhenti.
• Dikira Selundupkan Barang, Kapal yang Ditabrak BC Mau Jemput TKI, Versi Korban
"Mereka ada empat orang di atas boat, dalam perjalanan mereka melihat kapal bea cukai lalu stop, lalu tiba-tiba kapal bea cukai menabrak mereka," ujarnya.
Ia melanjutkan, korban yang meninggal dengan kondisi leher patah kebetulan sedang berada di sisi kiri boat.
"Si korban sedang berada di sisi kiri kapal boat, sehingga ketika kapal bea cukai menabrak, ujung kapal bea cukai mengenai si korban (B) di bagian tengkuk lehernya," ujarnya, menceritakan ulang penuturan saksi mata di tempat kejadian.
Selain mengenai korban yang meninggal, tabrakan nekat yang dilakukan Bea Cukai kepada kapal kosong itu juga mengakibatkan salah satu korban jatuh ke dalam laut.
"Kapal bea cukai naik sampai di kemudi kapal bagian kanan kapal, sehingga korban (A) terhempas ke dalam laut," ujarnya.
Ia menceritakan setelah menabrak speedboat, kapal patroli BC itu segera berlalu meninggalkan kapal yang sudah ditabraknya.
"Setelah nabrak bea cukai langsung kabur, tak ada penyerangan seperti yang disampaikan oleh bea cukai," kata Ahmad Rosano.
Setelah itu, para korban yang ditabrak oleh kapal Bea Cukai mencoba berkomunikasi dengan temannya, untuk membantu menjemput mereka di tengah laut.
"Mereka yang ditabrak kapal Bea Cukai berkomunikasi untuk menjemput di tengah laut," ujarnya .
Ia menuturkan ketika membantu mengangkat korban (B) dari atas kapal, saat itu kondisinya sekarat dengan kondisi leher patah.
"Korban (B) lehernya patah waktu kita angkat dari speedboat, lalu waktu kita dalam perjalanan ke rumah sakit dia menghembuskan nafas di perjalanan," ujar Rosano dengan nada sedih.
Kapal yang Ditabrak BC Mau Jemput TKI
Dua orang yang ditabrak kapal patroli Bea Cukai DJBC Kanwil Kepri di perairan Nongsa, Batam, berujung tragis.
Dikabarkan satu orang telah meninggal dunia, sementara satu orang lagi hingga kini belum ditemukan.
Keduanya merupakan warga Tanjung Sengkuang, Batuampar, Batam.
Mereka meregang nyawa akibat insiden tersebut.
Dari informasi yang dihimpun Tribun, kejadian tabrakan kapal tersebut merupakan insiden kecelakaan yang disengaja.
• Anggota Kanwil DJBC Kerahkan Dua Kapal Patroli, Sisir Lokasi Sekitar Tabrakan Kapal Patroli BC
"Jadi rencananya malam itu akan melakukan penjemputan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia.
Posisinya baru mau menjemput, namun sudah dilakukan pengejaran oleh dua kapal Bea Cukai dan dalam aksi itu, mereka menghantam kapal kami hingga pecah belah," ujar informan Tribun, Senin (2/12/2019).
Dikatakannya, pada saat kapal milik Bea Cukai menghantam kapal yang dikemudikan, kapal itu menghantam tekong hingga terlempar ke laut.
Akibatnya hingga saat ini keberadaan tekong belum ditemukan.
Sementara B (alm), yang berada di kapal, kena hantam ujung kapal, sehingga meregang nyawa.
Pantauan Tribun Batam, kapal yang dihantam Bea Cukai tersebut saat ini tengah terparkir di salah satu pelabuhan rakyat di Batam.
Kapal Patroli Milik Bea Cukai Dikabarkan Tabrak Speedboat
Kapal patroli milik bea dan cukai dikabarkan menabrak satu unit speedboat di sekitar perairan perbatasan Negara Indonesia dan Malaysia.
Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan laut itu membuat awak speedboat yang bertabrakan dengan patroli meninggal dunia.
Satu awak berinisal Ba dikabarkan meninggal sempat dibawa ke rumah sakit di Kota Batam. Sementara satu korban lain berinisial Ac belum ditemukan.
Menurut seorang sumber tribun, kapal patroli tersebut diduga milik Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau.
"Kejadiannya hari Minggu (1/12/2019) malam sekitar pukul sembilan malam (21.00 WIB)," kata sumber, Senin (2/11/2019).
Disebutkan sumber, korban yang meninggal dunia sudah berada di Tanjung Sengkuang Batam. Sedangkan korban lain masih dalam pencarian.
"Infonya sudah dimakamkan juga. Yang belum ditemukan masih dalam pencarian," ujarnya.
Kanwil DJBC Khusus Kepri Benarkan Kapal Patroli Tabrak Speedboat
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri membenarkan adanya kontak langsung antara kapal patroli dan speedboat yang diduga milik penyelundup.
Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Refly dalam siaran pers mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika Satuan Tugas Patroli Laut Kanwil BC Khusus Kepulauan Riau dan KPU BC Batam mendapat informasi akan adanya kegiatan penyelundupan BKC/MMEA (Barang Kena Cukai/Minuman Mengandung Etil Alkohol), dengan modus Ship to Ship dengan High Speed Craft (HSC) di Selat Singapura, Minggu (1/12/2019).
"Sekitar pukul Pukul 19.30 WIB, diperoleh informasi mengenai ada empat unit lebih HSC memasuki Selat Singapura.
Berdasarkan informasi tersebut diputuskan untuk mengerahkan satuan tugas speedboat untuk menjaga sekitar perairan Nongsa dan Karang Galang," kata Refly.
Sekitar 10 menit, atau sekitar pukul 20.10 WIB, dua HSC terpantau mengikuti patroli Bea dan Cukai. Kemudian HSC yang berada di depan memotong haluan kapal patroli, namun dapat dihindari.
Tidak lama berselang, tambah Refly, HSC yang sempat memotong haluan patroli Bea dan Cukai melakukan manuver. Tindakan itu sangat membahayakan karena berusaha menabrakkan diri ke kapal patroli.
• Pos SAR Tunggu Koordinasi Bea Cukai, Cari Korban Tabrakan di Laut
"Lalu hanya berselang beberapa detik ketika speed BC mengamankan posisi, datang lagi satu buah HSC lain dari arah belakang menutup haluan speed BC dan menyebabkan body contact yang tidak dapat dielakkan. Kapal Bea Cukai mendekati HSC untuk melakukan pemeriksaan. Namun mendapat perlawanan menggunakan senjata tajam dari ABK kapal penyelundup," ungkapnya.
Karena alasan keamanan, patroli Bea dan Cukai memutuskan untuk segera meninggalkan lokasi dan melaporkan kejadian itu kepada pimpinan.
Refly menyampaikan akibat periatiwa itu satu anggota Bea dan Cukai mengalami luka robek dan patah gigi di bagian mulut dan memerlukan tindakan medis.
Selanjutnya di lokasi yang berbeda, yakni di sekitar perairan Karang Galang bagian Timur, speed patroli Bea dan Cukai lainnya juga diserang oleh HSC 6 mesin mercury yang membawakan banyak massa.
Dikarenakan adanya anggota patroli yang memerlukan tindakan medis dan bagian haluan kapal patroli mengalami kerusakan, petugas mengambil keputuskan untuk kembali ke Pangkalan Kanwil DJBC Khusus Kepri di Pulau Karimun Besar.
"Masa melontarkan ancaman ke speed BC. Dikarenakan kondisi yang tidak kondusif dan kalah jumlah, speed BC menghindar dan mundur kelokasi aman," ucap Refly. (tribunbatam.id/leo halawa/alamudin/bereslumbantobing/elhadifputra)