HARI ANTI KORUPSI 2019
Kamu Perlu Tahu, Ini Dia Pejabat BUMN yang Pernah Terlibat Kasus Korupsi di Indonesia
Ada beberapa pejabat BUMN yang pernah terjerat kasus korupsi, diantaranya Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Dirut PT PAL Indonesia
TRIBUNBATAM.id - Jelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember, tahukah kamu ada sejumlah pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang pernah terjerat kasus korupsi.
Alhasil, merekapun harus mendekam di balik jeruji untuk menjalani masa hukumannya.
Salah satu mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir juga pernah terjerat kasus korupsi.
Namun dia divonis bebas oleh Majelis Hakim, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Diketahui Sofyan Basir didakwa kasus dugaan pembantuan transaksi suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Dihimpun dari berbagai pemberitaan Kompas.com, selain Sofyan ada beberapa pejabat BUMN lainnya yang pernah terjerat kasus korupsi:
• Sejak 2007, Mahkamah Agung Bebaskan 101 Narapidana Kasus Korupsi
1. Direksi PT PAL Indonesia
Melansir dari pemberitaan Kompas.com (10/07/2017), Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan tiga pejabat PT PAL Indonesia sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi.
Pejabat-pejabat tersebut terdiri atas Direktur Utama PT PAL M. Firmansyah Arifin, Kepala divisi Perbendaharaan PT PAL Arief Cahyana, dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan kapal Strategic Sealift Vessel (SSV).
Mereka diduga telah menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
• Link Live Streaming Indonesia vs Laos, Osvaldo Haay Optimis Menang: Brunei Beri Kami Energi
2. Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo)
Dikutip dari Kompas.com (03/02/2017), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi.
Dugaan tersebut adalah terkait pembayaran kepada dua agen dalam penutupan asuransi minyak dan gas di BP Migas atas kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2009-2012 dan 2012-2014.
Mantan Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono pun divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/04/2019).
• Makin Dekat dengan Liga 3 Nasional, 757 Kepri Jaya FC Berencana Tambah Pemain
3. Direktur PT Krakatau Steel
Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan BSD City, Tangerang Selatan, Jumat (22/03/2019).
Wisnu didakwa menerima suap dengan total nilai sekitar Rp 101,7 juta dan 4.000 Dollar Singapura dari dua pengusaha, yaitu Kenneth Sutardja dari PT Grand Kartech dan Yudi Tjokro dari Group Tjokro.
Sementara itu, Alexander Muskitta diduga sebagai perantara dan penerima suap.
Dikutip dari Kompas.com (21/05/2019), kasus ini terkait rencana pengadaan barang dan peralatan oleh Direktorat Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel tahun 2019, yang masing-masing bernilai Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar.
4. Direktur Utama PT PLN (Persero)
Melansir Kompas.com (23/04/2019), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka akibat kasus dugaan pembantuan transaksi suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.
KPK kemudian menahan Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir (SFB), Senin (28/5/2019). Penahanan ini dilakukan pasca Sofyan ditetapkan sebagai tersangka sebulan sebelumnya.
Namun, Sofyan kemudian divonis bebas oleh Majelis Hakim Tipikor, Jumat (4/11/2019).
• Said Didu Tantang Nyali Ercik Thohir Copot Oknum di Garuda: Karena Etika Sudah Dilanggar
5. Direktur Keuangan Angkasa Pura II
Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam terjaring dalam opersi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Rabu (31/07/2019).
Diberitakan Kompas.com (02/08/2019), Andra diduga menerima suap terkait proyek Baggage Handling System yang dikerjakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI).
6. Direktur Utama Perum Perindo
Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda terjerat kasus suap jatah impor ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem.
Ia terjaring dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Senin (23/9/2019).
Risyanto diduga menerima suap untuk mengatur kuota ikan salem dari perusahaan milik Mujib Mustofa, Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, sebagaimana diberitakan Kompas.com (24/09/2019).
7. Direktur Utama PT INTI
Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Darman Mapanggara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap terkait proyek baggage handling-system.
Melansir dari Kompas.com (2/10/2019), Darman diduga memberikan suap kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam untuk mengawal agar proyek Baggage Handling System (BHS) dikerjakan oleh PT INTI.
(Sumber: Kompas.com/ Robertus Belarminus, Fachri Fachrudin, Dylan Aprialdo Rachman, Ardito Ramadhan |Editor: Inggried Dwi Wedhaswary, Bayu Galih, Krisiandi, Diamanty Meiliana)
Artikel ini telah terbit di Kompas.com dengan judul Selain Sofyan Basir, Ini Pejabat BUMN yang Pernah Terjerat Korupsi
korupsi
Hari Anti Korupsi 2019
Hari Anti Korupsi Sedunia
BUMN
Pejabat BUMN
Perum Perindo
PT PLN
Jasindo
PT Krakatau Steel
Angkasa Pura II
HARI ANTI KORUPSI 2019 - Kajari Tanjungpinang Bagikan Stiker dan Bunga Mawar |
![]() |
---|
Bikin Ngakak, Iwan Fals Ledek Para Koruptor di Hari Anti Korupsi Sedunia: Semoga Betah di Bui |
![]() |
---|
KPK Klaim Selamatkan Kerugian Negara Rp 63,9 Triliun Selama 4 Tahun |
![]() |
---|
Daftar Event Peringatan Hari Anti Korupsi 2019 oleh KPK, Gelar Festival Musik dan Film |
![]() |
---|
Gemini Pemberi Suap, Capricorn Pandai Menipu, Ini 6 Zodiak Rawan Lakukan Korupsi |
![]() |
---|