TANJUNGPINANG TERKINI
RT RW di Tanjungpinang Dapat Insentif Rp 1.057.500, Wali Kota Pesan Harus Lebih Melayani Masyarakat
Syahrul minta kepada seluruh Ketua RT dan RW harus lebih aktif lagi dalam melayani masyarakat, harus mengetahui siapa warganya
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang kembali menyerahkan insentif untuk Ketua RT/RW se-Kota Tanjungpinang pada Triwulan 4.
Yakni, Oktober hingga Desember 2019.
Acara ini disejalankan dengan penyerahan sembako bagi Ketua RT dan RW yang merayakan Natal, dan Tahun Baru 2020 di Gedung Wanita Tun Fatimah, Sabtu (7/12/2019) lalu.
Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengatakan, pembagian dana insentif ini merupakan kepedulian Pemerintah Kota Tanjungpinang terhadap kinerja Ketua RT dan RW.
"Dengan kepedulian ini kami harapkan kepada Ketua RT dan RW agar tetap semangat untuk memberikan dukungan dan sumbangsih dalam mendukung program ataupun kebijakan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang," ujar Syahrul.
• UMK Batam 2020 Diperkirakan Rp 4,1 Jutaan, Apindo Minta Ada Keringanan Pajak & Insentif
Syahrul mengingatkan, dengan semakin banyaknya tugas dan fungsi yang diemban Ketua RT dan RW, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus berupaya untuk tetap membantu dalam kelancaran menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat Kota Tanjungpinang.
Tentunya dengan memberikan dana pembinaan dalam bentuk insentif untuk triwulan 4 pada tahun 2019.
• Pemerintah Resmi Luncurkan Insentif Pajak Super Besar Hingga 200%. Siapa Saja Bisa Mendapatkan?
"RT dan RW adalah garda terdepan pemerintah, untuk itu saya harapkan kepada seluruh Ketua RT dan RW harus lebih aktif lagi dalam melayani masyarakat, harus mengetahui siapa warganya dan kondisinya bagaimana.
Ini dilakukan untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya menyampaikan pesan.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Tanjungpinang, Boby Wira Satria menyampaikan, Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen dalam memberikan insentif kepada Ketua RT dan Ketua RW se-Kota Tanjungpinang berjumlah 839 orang, dengan rincian Ketua RT sebanyak 673, dan Ketua RW sebanyak 160 orang.
"Setiap Ketua RT/RW akan menerima uang insentif sebesar Rp 1.057.500 setelah dipotong pajak," ucapnya menyampaikan laporan panitia.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Imbas Aksi Bripka CS, Polres Tanjungpinang Bakal Tertibkan Anggota yang Masuk THM |
![]() |
---|
Wali Kota Tanjungpinang Minta Program Berdampak Langsung ke Warga Jadi Prioritas OPD |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Ferry di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, 2 Maret 2021 |
![]() |
---|
Program Kerja Pemko Tanjungpinang, Jalan di Kampung Sei Carang Akan Diaspal Maret 2021 |
![]() |
---|
Jadwal Pelayaran Kapal Ferry di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, 1 Maret 2021 |
![]() |
---|