BATAM TERKINI
Tak Perlu Antre Lagi, Polsek Sekupang Buka Layanan Daftar SKCK Via WhatsAap
Kepolisian Sektor Sekupang telah menerapkan sistem SKCK online atau via WhatsAap. Pengurusan SKCK via WhatsAap jadi lebih praktis tak perlu antre la
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Warga Sekupang yang ingin melakukan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tak perlu lagi antre di kantor kepolisian.
Saat ini, Kepolisian Sektor Sekupang telah menerapkan sistem SKCK online atau via WhatsAap.
Dengan adanya program tersebut, masyarakat tinggal mendaftar dan mengisi formulir lalu mengirimkan data via aplikasi WhatsAap.
Sementara jika menggunakan pembuatan SKCK secara manual, warga harus datang ke Polsek untuk mengisi blangko permohonan.
Untuk biaya SKCK pun masih sama dengan yang permohonan manual, yakni Rp 30.000, sesuai Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2016 tentang PNBP.
Kepala Kepolisian Sektor Sekupang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ulil Rahman mengatakan, pengurusan SKCK via WhatsAap ini lebih praktis.
• Foto Foto Lakalantas Beruntun di Jalan Gajah Mada, Tiban Sekupang Batam
"Pemohon tinggal mengisi isian data lalu mengirimkannya ke nomor WhatsAap yang telah disediakan, kemudian datang membawa berkas lampiran langsung diproses," ujarnya, Minggu (8/12/2019).
Ulil menyarankan, agar masyarakat mendaftarkan dirinya terlebih dahulu melalui wa, sebelum datang ke Polsek. Sehingga masyarakat sudah memiliki nomor pendaftaran pelayanan.
• Lakalantas di Batam, Truk Hantam Mobil di Jalan Gajah Mada Tiban Sekupang
Gunanya, untuk mempercepat pelayanan karena data sudah dikirim oleh masyarakat untuk di input data dan tinggal proses pencetakan SKCK.
"Dari proses pendaftaran ulang, kita targetkan 5 menit masyarakat langsung pulang bawa SKCK," ungkapnya.
"Sistem ini baru diterapkan di Kepri, barangkali ini menjadi terobosan pertama oleh Polsek Sekupang," pungkas Kapolsek.
(Tribunbatam.id/bereslumbantobing)
WARGA Beramai-ramai Protes Pembangunan Tower Sutet, Ini Tanggapan PLN Batam |
![]() |
---|
BLOKIR Jalan, Ibu-ibu Warga Bandara Mas Batam Gelar Aksi Penolakan Pembangunan Sutet |
![]() |
---|
PASIEN Covid-19 Baru di Batam Tambah 15 Kasus, Paling Banyak Karyawan Swasta |
![]() |
---|
Ketua LAM Sedih Ada Postingan Hina Walikota, Wan Raffiwar : Kritik Boleh, Tapi Harus Santun |
![]() |
---|
Coba Perdaya Bank dengan Surat Kavling Palsu, Pegawai Swasta di Batam Ditangkap |
![]() |
---|