Pecat 4 Direksi, 5 Komisaris Garuda Indonesia Tunjuk 2 Direktur dan Setujui 4 Plh Direktur
Jabatan yang ditinggal Direktur Utama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra untuk semetara diemban Fuad Rizal
Penulis: Eko Setiawan |
- Jabatan yang ditinggal Direktur Utama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra untuk semetara diemban Fuad Rizal.
- Fuad Rizal juga merangkap 2 jabatan Plt sekaligus; Plt Direktur Operasi dan Direktur Teknik dan Layanan
Pecat 4 Direksi, 5 Komisaris Garuda Indonesia Tunjuk 2 Direktur dan Setujui 4 Plh Direktur
JAKARTA, TRIBUN-BATAM.id — Lima komisaris PT Garuda Indonesia, Senin (9/12/2019) siang, resmi mengumumkan pemberhentian lima anggota dewan direksi BUMN maskapai penerbangan nasional ini.
Kelima komisaris itu adalah Sahala Lumban Gaol (Komisaris Utama), Chairal Tanjung (Komissaris), dan tiga komisaris independen lainnya; Eddy Purwanto Poo, Herber Timbo Parluhutan Siahaan dan Insmerda Lebang.
Pemberhentian ini menyusul pemecatan Dirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara terkait skandal penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Airbus A330-900 Neo, dari Perancis, pekan lalu.
Dalam rilis yang diterima Tribun, kemarin, terungkap keputusan pemberhentian lima direksi ini, merujuk pertemuan dewan komisaris dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), selaku Pemegang Saham Dwiwarna Garuda Indonesia, akhir pekan lalu.
Empat anggota dewan direksi yang diberhentikan adalah;
- Bambang Adisurya Angkasa sebagai Direktur Operasi,
- Mohammad Iqbal sebagai Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha,
- Iwan Joeniarto sebagai Direktur Teknik dan Layanan,
- Heri Akhyar sebagai Direktur Human Capital.
-
BACA JUGA: Muncul Fakta-fakta Baru soal Dirut Garuda yang Dipecat Erick, Dari Video hingga Pramugari Cantik
-
Untuk menjamin jalannya operasi dan layanan, keputusan yang merujuk Anggaran Dasar Perseroan ini, menunjuk dua pelaksana tugas dan menyetujui penunjukan empat pelaksana tugas harian direktur lainnya;
Dua pelaksana tugas itu adalah;
- Fuad Rizal sebagai Plt Direktur Operasi dan Plt Direktur Teknik dan Layanan. Fuad sekaligus melaksanakan tugas sebagai Plt Dirut dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko sampai dengan penetapan secara definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
- Pikri Ilham Kurniansyah sebagai Plt Direktur Human Capital dan Plt Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha merangkap Direktur Niaga.
Sedangkan empat pelaksana tugas harian direktur lainnya
- Capt. Tumpal Manumpak Hutapea sebagai Pejabat Direktur Operasi
- Mukhtaris Pejabat Direktur Teknik dan Layanan;
- Joseph Dajoe K Tendean Pejabat Direktur kargo dan Pengembangan Usaha;
- Capt Arya Perwira Adileksana sebagai Pejabat Direktur Human Capital.
Dewan Komisaris telah menyampaikan permintaan kepada Direksi Garuda agar segera menyelenggarakan RUPS untuk mengukuhkan pemberhentian sementara waktu anggota-anggota dewan direksi tersebut sesuai ketentuan perundangan undangan.
Fuad Rizal, yang akan mengemban amanah Plt Dirut hingga adanya penetapat di RUPS 2020 ini, bukan orang baru di Garuda.
Fuad, adalah Alumnus Jurusan Teknik Industri Institut Teknologi Bandung angkatan 1995.
Fuad berkarier di perusahaan maskapai pelat merah itu sejak Februari 2015.
Kala itu, ia mengisi bagian keuangan dan perbendaharaan perseroan hingga September 2018.
Selanjutnya, ia menjabat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko hingga saat ini.
Sebelum bergabung dengan Garuda, Fuad malang melintang di sejumlah perusahaan, mulai dari Bank CIMB Niaga dari 2007-2010, ANZ 2010-2011, hingga Standard Chartered Bank dari November 2011 hingga Februari 2016.
Sebelumnya, Kamis (5/12/2019) lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara terkait dugaan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson melalui pesawat anyar Garuda, Airbus 330-900 Neo.
"Saya, Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia, tapi karena perusahaan publik akan ada prosesnya lagi," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan.
Erick mengatakan pemberhentian lantaran proses penyelundupan diduga dilakukan secara menyeluruh oleh Garuda Indonesia.
Selain memberhentikan Ari Askhara, Erick mengatakan bakal mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami akan lihat apakah ada oknum lain yang tersangkut pada kasus ini, ini bukan hanya kasus perdata tapi juga pidana karena menimbulkan kerugian negara," ujar Erick.
"Ketika kita mau mengangkat citra dan kinerja bumn tapi kalau oknum di dalamnya tidak siap, ini yang terjadi.