BATAM TERKINI

Di Batam, 723 Titik Reklame Tak Kantongi Izin BP Batam

Saat ini, 723 titik reklame di sejumlah ruas jalan di Batam tidak memiliki izin dari BP Batam. Ada juga yang berizin, tapi tidak sesuai master plan.

TRIBUNBATAM/ZABUR
Ilustrasi pembongkaran sebuah papan reklame di Jalan Imam Bonjol 

Di Batam, 723 Titik Reklame Tak Kantongi Izin BP Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Saat ini, 723 titik reklame di sejumlah ruas jalan di Batam tidak memiliki izin dari BP Batam.

Ada juga yang mendapat izin, tapi tidak sesuai master plan kontruksi pembangunan sehingga harus diturunkan.

Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad mengakui Badan Pengusahaan (BP) Batam akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam hal perizinan.

Mereka akan memangkas perizinan bagi reklame, dari sebelumnya 14 menjadi dua izin.

"Kita segera koordinasi dengan Sekda. Kita koordinasikan, untuk kepentingan publik," ujar Sudirman.

Papan Reklame di Batam Bakal Dilengkapi QR Code

Di tempat yang berbeda Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batam, Raja Azmansyah mengatakan terkait reklame, pihaknya sudah menggunakan pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Reklame (SIMREK).

Penerapannya dituangkan dalam bentuk aplikasi berbasis Android, e-reklame.

Dengan demikian, dapat mendorong pihak swasta akan menjalankan kewajiban.

“Dengan adanya aplikasi ini akan memberikan kemudahan dalam pendataan, monitoring, dan evaluasi. Guna meningkatkan potensi maupun penerimaan Pajak Reklame," tuturnya.

Aplikasi ini akan menampilkan detail reklame.

Mulai dari sebaran peta reklame, masa tayang, status tiang, maupun nomor pokok wajib pajak daerah (NPWPD) reklame, dan QR code.

Berdasarkan hasil pendataan di awal tahun ini, BPPRD mencatat terdapat 830 titik tiang yang tersebar di sepanjang jalan utama atau arteri.

Selain itu juga terdapat 45 titik tak bernama.

Jenis tiang reklame yang didata meliputi billboard, videotron, dan megatron.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved