SELEB TERKINI
Bebas 30 Desember 2019, Mulan Jameela akan Masak Makanan Kesukaan Ahmad Dhani
Penyambutan kebebasan Ahmad Dhani, 30 Desember 2019. Mulan Jameela akan masak makanan kesukaan Ahmad Dhani.
TRIBUNBATAM.id - Ahmad Dhani dijadwalkan akan bebas dari penjara tanggal 30 Desember 2019.
Mulan Jameela ternyata sudah mempersiapkan penyambutan suaminya, Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani usai menjalani proses hukumannya atas kasuu ujaran kebencian dan vlog idiot.
Meski sebelumnya menyatakan akan menggunakan proses Cuti Bersyarat, namun proses itu tak bisa digunakan Ahmad Dhani karena pihaknya mengurusinya terlambat.
Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Dhani mengatakan kalau keluarga pentolan grup band Dewa 19 sudah menyiapkan banyak hal untuk kebebasan nanti.
• Ahmad Dhani Bebas 30 Desember 2019, Bertepatan 10 Tahun Gus Dur Wafat
"Sudah banyak disiapkan ya sejauh ini yang saya dapat infonya," kata Hendarsam Marantoko kepada Warta Kota (Grup Tribunnews.com), saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (24/12/2019).

Disebutkan jika Mulan Jameela sudah menyiapkan makanan untuk menyambut kebebasan suaminya, Ahmad Dhani Prasetyo.
"Mba Mulan sudah masak makanan kesukaan Mas Dhani," ucapnya.
Lebih lanjut, Hemdarsam enggan membocorkan persiapan lain yang dilakukan oleh Mulan Jameela, menyambut kepulangan sang suami dari penjara.
"Ada deh... nanti aja lah tanya mba Mulan sendiri," ujar Hendarsam Marantoko.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
• Putus dari Citra Kirana, Margin Wieheerm Diisukan Berpacaran dengan Ali Syakieb, Ini Profilnya

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.
• Siapa Sebenarnya Sofian Sibarani, Arsitek Nagara Rimba Nusa Pemenang Sayembaya Desain Ibu Kota Baru
Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.
(*)