ANAMBAS TERKINI
PMI Kepulauan Anambas Terbentuk, Ini Pesan dan Harapan Plt Gubernur Kepri Isdianto
Isdianto meminta para pengurus menjadikan 7 prinsip PMI sebagai acuan dan landasan dalam melakukan kegiatan di PMI Kabupaten Kepulauan Anambas
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Setelah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kepulauan Anambas terbentuk, Plt Gubernur Kepulauan Riau memberi pesan kepada pengurus PMI Kabupaten Kepulauan Anambas masa bakti 2019-2024.
Ia mengatakan, ada tujuh prinsip PMI. Isdianto meminta agar pengurus menjadikan prinsip itu sebagai acuan dan landasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan keanggotaan PMI di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Ia melanjutkan, PMI merupakan pekerjaan organisasi sosial yang harus dikerjakan secara ikhlas.
"Kita tahu kalau Kabupaten Kepulauan Anambas ini terdiri dari berbagai pulau, kita harus menyebrang dari pulau ini ke pulau yang lain. Sementara kita tahu bahwa kebutuhan darah setiap saat dibutuhkan oleh masyarakat," ujar Plt Gubernur Kepri H.Isdianto, pada Rabu (25/12/2019).
Ia berharap kepada para pengurus baru yang telah dilantik harus cepat melihat dan mengatasi persoalan-persoalan tersebut. Terlebih Kabupaten Kepulauan Anambas harus memiliki bank darah.
• Sempat Vakum, Isdianto Lantik Pengurus Baru PMI Anambas, Ini Harapan Bupati Abdul Haris
• Mayat Jatuh Saat Bak Truk Dibuka, Begini Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Tempat Sampah Batam
"Jangankan di Anambas, provinsi saja kita tak punya bank darah. Kita punya bank darah hanya di Batam saja. Karena di Tanjungpinang baru kita rancang sekarang, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita punya bank darah," ungkap Isdianto.
Lebih lanjut Isdianto berpesan, dengan telah dilantiknya para pengurus, lebih baik segera memanfaatkan Rumah Sakit dan Puskesmas yang ada, namun tidak bisa dengan jangka waktu yang lama darah dapat disimpan di tempat tersebut.
"Misalnya di Palmatak, ada keperluan darah, kita sudah tahu kalau di situ ada orang-orang kita yang bersedia mendonorkan darah dan kita sudah harus tahu golongan darah mereka.
Sehingga kapan saja kita perlu, kita harus ada nama dan nomor telponnya, setiap saat kita dapat menghubunginya untuk mendonorkan darah," ujarnya.
Tentunya dengan metode seperti itu, butuh waktu yang ekstra, karena memang tidak ada pembiayaan yang jelas. Sesuai dengan Undang-Undang PMI.
• Plt Gubernur Kepri Resmikan Kecamatan Kute Siantan di Anambas, Ini Pesan Isdianto
• Rambut Keriting dengan Teknologi Wave Setting dari Korea Bakal Jadi Tren Rambut 2020, Mau Coba?
"Bahwa kabupaten/ kota bisa mengganggarkan sendiri dari APBD. Kita tahu kalau kemampuan Kabupaten/Kota tidak semapan yang kita bayangkan, paling tidak bisa membantu organisasi ini dapat bergerak saja, itu yang kita harapkan," terangnya.
Ia meminta kepada Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris untuk memfasilitasi permasalah tersebut. (tribunbatam.id/Rahma Tika)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/isdianto-di-anambas.jpg)