Soal Status Lahannya di Batam, Elnusa Berharap Dukungan Berbagai Pihak Dalam Penyelesaiannya
PT Elnusa Tbk (Elnusa) mengklarifikasi pemberitaan mengenai kemelut sewa lahan dengan P PT Patraindo Nusa Pertiwi (Patraindo).
TRIBUNBATAM.id - PT Elnusa Tbk (Elnusa) mengklarifikasi pemberitaan mengenai kemelut sewa lahan dengan P PT Patraindo Nusa Pertiwi (Patraindo).
Elnusa meminta dukungan berbagai pihak untuk penyelesaian perkara perjanjian sewa menyewa lahan miliknya di Batu Ampar, Batam.
Head of Corporate Communications Elnusa, Wahyu Irfan menyampaikan Elnusa merupakan pemilik lahan seluas 11 ribu meter persegi dan PT Patraindo Nusa Pertiwi (Patraindo) merupakan penyewa lahan tersebut.
Perjanjian keduanya berlangsung sejak Januari 2014 dan akan berakhir pada Desember 2019 ini.
Wahyu menambahkan, dalam perjalanan kerja sama ini, diwarnai oleh kelalaian-kelalaian Patraindo dalam pemenuhan kewajiban sewa-menyewa sejak pertengahan 2015.
Bahkan pada Agustus 2019 lalu, sempat diwarnai oleh demonstrasi.
“Kami berharap Patraindo tetap beritikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya sesuai perjanjian. Terlebih lagi, masa perjanjian sewa akan segera berakhir. Oleh karenanya, kami juga meminta dukungan pihak-pihak berwenang agar dapat menengahi perkara ini,” ujar Wahyu berdasar rilis yang diterima Tribunbatam.id, Kamis (26/12/2019).
Sejak pertengahan 2015, Elnusa telah beberapa kali memberikan keringanan melalui persetujuan penundaan pembayaran sewa.
“Kami menyayangkan kelalaian ini. Persetujuan penundaan pembayaran yang kami berikan merupakan bentuk kepedulian Elnusa untuk keberlangsungan bisnis Patraindo. Hanya saja penundaan ini seharusnya diikuti dengan itikad baik, namun tidak terealisasi,” ujar Wahyu.
Elnusa akhirnya melakukan upaya pengamanan aset pada akhir Juli 2019.
Pengamanan ini dimediasi oleh aparat keamanan setempat.
Atas pengamanan ini, beberapa kali terjadi demonstrasi maupun aksi anarkis penerobosan gerbang secara paksa.
“Kami menyayangkan aksi yang dilakukan. Karena pada prinsipnya, kami telah melakukan berbagai itikad baik kepada manajemen Patraindo, termasuk tatap muka untuk penyelesaian. Begitu pula mengenai berbagai dugaan karyawan Patraindo yang beredar di media massa, itu tidak benar.” Wahyu menambahkan.
Elnusa melakukan pengamanan aset dikarenakan kelalaian Patraindo dalam memenuhi kewajiban sewa.
Patraindo bukan pula merupakan anak usaha Elnusa.
“Kami berharap informasi ini dapat diterima dengan baik. Selain itu, kami berharap dukungan pihak-pihak berwenang dalam penyelesaian perkara ini, terutama pada masa berakhirnya kontrak sewa,” pungkas Wahyu.(*ath)