Kamis, 23 April 2026

Taksi Online di Batam Ribut Lagi, Dishub Batam Desak Pemerintah Provinsi Turun Tangan

Walau telah dipertemukan di beberapa forum resmi, perselisihan antara keduanya kembali terjadi Kamis (26/12/2019) di Nagoya Hill, Kota Batam.

Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Argianto DA Nugroho
Kisruh taksi online dan pangkalan di Pelabuhan Internasional Batam Centre 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Keributan taksi online dan taksi konvensional tak pernah berhenti.

Walau telah dipertemukan di beberapa forum resmi, perselisihan antara keduanya kembali terjadi Kamis (26/12/2019) di Nagoya Hill, Kota Batam.

Pemicunya pun masih seputaran masalah lama terkait titik jemput penumpang dan perizinan dari taksi online sendiri.

Bocah 1,5 Tahun Diikat Ayahnya Sampai Pinggangnya Berbekas, Alasan Sang Ayah Tidak Masuk Akal

TAHUN BARU 2020 - Inilah Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun, Ingat Waktunya

Bacaan Doa dan Dzikir Setelah Sholat Tahajud Bahasa Arab Lengkap dengan Artinya

"Yang ditahan itu sudah memiliki izin. Lagi-lagi titik jemput masalahnya," kata seorang pengemudi taksi online, Indra kepada Tribun Batam.

Hal ini pun turut disesalkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Selain memicu ketidaknyamanan wisatawan, hal ini juga dapat membuat suasana Kota Batam jelang perayaan tahun baru 2020 tak kondusif.

Seperti penuturan Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Kota Batam, Edward Purba beberapa hari lalu.

"Permasalahan ini masih menggantung. Namun, kami telah memberi sumbang saran kepada Dishub Provinsi Kepri agar segera memberikan sosialisasi perihal izin operasional dari 300 kuota yang dikeluarkan," tegasnya.

Sepasang Kasih Tewas Bakar Diri Dikamar Kos, Tetangga Sebut Sempot Cekcok Sebelum Kejadian

Dilanda Cuaca Buruk, Lima Orang Warga Bogor Disambar Petir Secara Bersamaan, Ada yang Meninggal

Menurutnya, Dishub Provinsi Kepri pun seharusnya juga dapat memberi pengarahan kepada pihak taksi konvensional mengenai titik jemput penumpang yang kerap jadi biang masalah.

"Kalau perlu langsung turun untuk menjelaskan jika izin operasional telah diberikan. Legalitas sudah diberikan, kenapa mesti ribut lagi. Titik jemput itu dirumuskan saja antara keduanya dengan Dishub Kepri sebagai fasilitator," sambungnya.

Edward pun mengajak agar kedua belah pihak agar dapat menyelesaikan konflik terbuka ini secara damai agar kenyamanan wisatawan di Kota Batam dapat terjaga.

"Ini mau tahun baru. Sikapi dengan kepala dingin, agar sama-sama nyaman. Rezeki sudah ada yang mengatur," pungkasnya. (tribunbatam.id/ichwannurfadillah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved