Polri Yakin Tidak Salah Tangkap Pelaku Teror Novel Baswedan, Kenapa Baru Sekarang Terungkap?

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo meyakini dua tersangka itu adalah pelaku sesungguhnya

YouTube Kompas TV
Saor Siagian menduga jika dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hanya sebatas sebagai pelaku lapangan 

Polri Yakin Tidak Salah Tangkap Pelaku Teror Novel Baswedan, Kenapa Baru Sekarang Terungkap?

TRIBUNBATAM.id -  Polri akhirnya mengungkap misteri teror penyiraman air keras ke Novel Baswedan.

Meski teror penyiraman air keras ke Novel Baswedan terkesan lama terungkap, publik setidaknya lega pelaku ditangkap. 

Apalagi sempat mencuat tuduhan rekayasa kasus terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Dua anggota aktif Polri, RM dan RB menjadi tersangka teror penyiraman air keras Novel Baswedan.

Menyikapi ini Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengaku prihatin.

"Saya sudah bilang tadi, di satu sisi saya mengapresiasi tapi di sisi lain saya prihatin atas kejadian ini. Namun tetap harus kita lakukan proses penyidikan," tegas Idham Azis di STIK/PTIK Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Terpisah ‎Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo meyakini dua tersangka itu adalah pelaku sesungguhnya bukan salah tangkap.

"Yang paling penting kita yakinkan bahwa kiita tidak salah tangkap dan itu adalah pelaku sesungguhnya," tambahnya.

Untuk diketahui Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yakni RM dan RB yang berstatus sebagai polisi aktif. Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017 lalu. Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras, kedua matal Novel mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi mata di Singapura.

Reaksi Novel Baswedan

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, memberikan respons terkait ditangkapnya dua pelaku penyiram air keras terhadap dirinya.

Kendati menyebut ada hal positif terkait upaya pengungkapan kasus yang menimpa dirinya, ia merasa janggal dengan motif dari kedua pelaku.

"Tentunya di satu sisi saya melihat positif ada upaya pengungkapan. Tapi di satu sisi ketika terkait masalah pribadi dengan saya, ini lelucon apalagi. Jadi apalagi kalau dibilang ada dendam pribadi, emang saya punya utang apa," kata Novel Baswedan ditemui di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (27/12/2019).

Meski belum mengetahui siapa sosok RM dan RB yang sudah ditetapkan tersangka, Novel tak yakin bila penyiraman air keras ini dilatarbelakangi dendam pribadi keduanya.

"Kalau dibilang dendam, itu dendam pribadi dia apa dendam atasannya. Saya kira enggak masuk akal. Saya enggak percaya kalau dibilang dendam pribadi. Di satu sisi saya mau apresiasi, di satu sisi saya khawatir ada cerita lain," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Markas Besar Kepolisian RI telah menetapkan dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebagai tersangka.

Hal itu dikatakan Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

"Tadi pagi jadi tersangka," kata Argo.

RM dan RB berstatus sebagai polisi aktif. Keduanya ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam di Cimanggis, Depok.

Istri Novel Baswedan Khawatir

Istri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Rina Emilda, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada suaminya.

Menurut dia, aparat kepolisian harus memperhatikan fakta-fakta yang ada terkait dengan insiden penyerangan terhadap suaminya tersebut.

Namun Rina Emilda pun merasa khawatir terhadap upaya pengungkapan kasus tersebut.

Dia khawatir ada upaya pembentukan cerita untuk menutupi fakta yang sebenarnya.

"Cuma saya khawatir ada upaya membuat cerita yang menutupi fakta sebenarnya," tambahnya Rina Emilda kepada Tribunnews.com.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kanan) bersama Istrinya Rina Emilda (kiri) hadir dalam aksi #SaveKPK 'Koruptor Makin Kotor, Kembali Tebar Teror' di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019). Dalam aksinya, mereka mendesak kepada Presiden Joko Widodo dan Pihak Kepolisian, dan KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap berbagai teror yang mengancam pegawai KPK serta mendorong untuk dibuatnya tim khusus untuk memberikan perlindungan kepada pegawai KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kanan) bersama Istrinya Rina Emilda (kiri) hadir dalam aksi #SaveKPK 'Koruptor Makin Kotor, Kembali Tebar Teror' di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019). Dalam aksinya, mereka mendesak kepada Presiden Joko Widodo dan Pihak Kepolisian, dan KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap berbagai teror yang mengancam pegawai KPK serta mendorong untuk dibuatnya tim khusus untuk memberikan perlindungan kepada pegawai KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Berselang 2,5 tahun dari penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di kediamannya di Kelapa Gading, aparat kepolisian akhirnya menangkap dua orang terduga pelaku.

Dua orang berinisial RM dan RM, anggota polisi aktif diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (26/12/2019). Dua orang pelaku itu merupakan eksekutor atau aktor lapangan.

Apresiasi Penangkapan, Sudah Seharusnya
Rina Emilda, mengapresiasi upaya penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku penyiraman air keras yang dilakukan oleh suaminya.

Kepada Tribunnews.com, Sabtu (28/12/2019) pagi, Rina Emilda, memandang upaya penangkapan terhadap dua orang tersebut merupakan sesuatu hal yang positif.

"Namanya penangkapan adalah hal positif," kata Rina.

Menurut Rina, memang sudah seharusnya pelaku dilakukan penangkapan karena diduga telah melakukan penyerangan terhadap suaminya.

"Ada sesuatu penyerangan dan pelakunya ditangkap," tambahnya.



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ‎Polri Yakin Tidak Salah Tangkap Pelaku Teror Novel Baswedan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved