LIGA 1 PUTRI 2019
Final Liga 1 Putri 2019 - Kalahkan Tira Persikabo, Persib Bandung Putri Juara Liga 1 2019
Hasil Final Liga 1 Putri 2019 - Kalahkan Tira Persikabo, Persib Bandung Putri Juara Liga 1 2019
Final Liga 1 Putri 2019 - Kalahkan Tira Persikabo, Persib Bandung Putri Juara Liga 1 2019
TRIBUNBATAM.id - Persib Putri resmi menjadi kampiun Liga 1 Putri 2019 setelah mengalahkan Tira-Persikabo Putri pada leg kedua dengan skor 3-1.
Persib Putri resmi menjadi juara Liga 1 Putri 2019 setelah menang atas Tira-Persikabo dengan agregat 6-1.
Pada leg pertama yang diadakan di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Minggu (22/12/2019), Persib Putri menang meyakinkan dengan skor 3-0.
Tiga gol Putri Biru dilesakkan oleh Febriana Kusumaningrum (17'), Tia Darti (45+2'), dan Nurul Inayah (77').
Sedangkan pada leg kedua yang dilaksanakan di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Sabtu (28/12/2019), Persib Putri berhasil menang dengan skor 3-1.
• VIDEO Detik-detik Penyerangan Petugas Hotel Oleh 2 Orang Viral di Medsos, Dipicu Masalah Ini
• Sambut 2020 Lebih Semangat, Ini 6 Rekomendasi Lagu Bertema Tahun Baru, Berikut Liriknya
Tiga gol Persib dicetak oleh Siti Latipah (14'), Febriana Kusumaningrum (34'), dan Reva Oktaviani (63').
Sedangkan Tira-Persikabo hanya mampu membalas satu gol lewat tendangan bebas yang dieksekusi Risda Yulianti pada menit ke-39.
Dilansir Bolasport.com dari Kompas, Persib Putri memang tampil dominan sepanjang pertandingan.
Gol pembuka yang dicetak oleh Siti Latipah pada menit ke-14 menaikkan semangat juang para pemain Persib Bandung untuk mencetak banyak gol.
Aurel Hermansyah Mengaku Lelah Bulan Madu dengan Atta Halilintar: Namanya Honeymoon Vibes |
![]() |
---|
Inilah Sosok Mayor TNI Paulus Panjaitan, Anak Menko Luhut yang Sukses Jadi Kopassus |
![]() |
---|
Anggota DPRD Batam Minta Seleksi Kepala OPD Diperketat, Banyak ASN Terseret Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Gading Marten Ungkap Hal Paling Memberatkan jika Gisel Nikah Lagi: Ga Mau Bayangin |
![]() |
---|
Yulianto Bunuh 7 Orang Termasuk Kopassus Pakai Kecubung, Kini Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|