Baru Saja Dilantik, Pak Kades Langsung Ditangkap Polisi, Dilaporkan Warga Atas Kasus Pelecehan
Terkait kasus itu, Kapolres Tobasa menyampaikan perkara dugaan tindak Persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dilaporkan oleh
Editor:
Eko Setiawan
"Jika terbukti bersalah, maka beliau akan dinonaktifkan dari kepala desa. Namun jika tidak terbukti, beliau akan kembali memimpin desanya," tutur Robinson.
Menurutnya, Torang Pangaribuan memang sengaja dibiarkan dilantik sesuai haknya. Namun, kasusnya akan tetap berjalan sesuai hukum positif.
"Beliau memiliki hak untuk dilantik dan diambil sumpahnya. Usai pelantikan, beliau dikembalikan ke ruang tahanan dan kasusnya tetap jalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah" kata Robinson.
(jun/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kades Torang Pangaribuan Ditangkap Usai Dilantik Bupati, Dijerat Kasus Pelecehan Seksual Anak