Hasil Tes Urine Medina Zen Positif Konsumsi Narkotika, Ditangkap Bersama Ibra Azhari
Hasil pemeriksaan polisi menyatakan pengusaha Medina Zen positif mengonsumsi narkotika jenis Amfetamin.
TRIBUNBATAM.id - Hasil pemeriksaan polisi menyatakan pengusaha Medina Zen positif mengonsumsi narkotika jenis Amfetamin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengusaha Medina Zein terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis Amfetamin.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan dan kita tes urine positif mengandung amfetamin. Positif dan memang yang bersangkutan pemakai," ujar Yusri saat ditemui Kompas.com di Kantor Humas Polda Metro Jaya, Senin (30/12/2019).
Yusri mengatakan, sebelumnya Polda Metro Jaya dua hari lalu mengamankan salah seorang wanita inisial MZ yang diketahui merupakan adik ipar dari Ibra Azhari yang terlilit kasus narkoba.
Terungkapnya kasus Medina Zein merupakan hasil keterangan kakak iparnya sendiri yang merupakan tersangka yang lebih dulu diamankan polisi.
Tidak hanya dari tes urine, keterangan Medina Zein sebagai penyalahgunaan narkotika didapat dari keterangan beberapa saksi kerabat dekat Medina.
"Kita ada beberapa keterangan saksi yang kita ambil termasuk beberapa temannya," jelas Yusri.
Saat ini, Medina diamankan oleh kepolisian di penahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Ditangkap ke sekian kalinya
Diberitakan sebelumnya, Ibra Azhari, adik kandung Ayu Azhari, kembali berurusan dengan polisi akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Ibra Azhari ditangkap atas kasus penyalahgunaan sabu, Minggu (22/12/2019).
Dilansir dari Kompas.com, penangkapan ini dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kobes Herry Heryawan.
"Iya (Ibra Azhari ditangkap atas kasus narkoba," ujar Herry, Senin (23/12/2019).
Kini, dirinya menjelaskan, Ibra sedang diperiksa secara intensif di Mapolda Metro jaya.
Ibra bukan pertama kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Ibra Azhari sempat berurusan dengan aparat kepolisian karena kasus narkoba. Ibra Azhari pertama kali ditangkap pada tahun 2000.
Ketika itu Ibra ditahan karena memiliki sabu dan tablet Elsigon sebanyak setengah butir.
Dia divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada tahun 2003, Ibra tertangkap karena menyimpan narkoba dan divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan.
Ibra Azhari kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Ibra Azhari pernah ditangkap di Denpasar, Bali, atas kasus serupa dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Ibra ditangkap saat sedang mengambil pesanan paket berisi sabu seberat 5 gram di Jalan Sunset Seminyak, Denpasar, Bali, pada tahun 2010.
Kata Yusri, keterangan sementara yang didapat, Ibra memesan narkoba jenis sabu untuk dikonsumsi sendiri.
"Pengakuan awal untuk memakai, tapi kami masih dalami kalau kemungkinan ada peran lain, akan kami dalami semua," ujarnya.
Penangkapan artis berusia 49 tahun ini sendiri berawal dari hasil pengembangan.
Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap seorang tersangka berinisial IS pada Sabtu (21/12/2019).
Dari IS, polisi menangkap lagi seorang tersangka berinisial MH.
Berdasarkan keterangan MH, ia hendak mengantar pesanan sabu kepada IB alias Ibra Azhari.
Polisi pun akhirnya segera menuju kediaman Ibra untuk segera diamankan.
Ibra ditangkap di rumahnya di Jalan Batu Merah, Pejaten, Jakarta Selatan. Saat itu, Ibra hanya ditemani seorang penjaga rumah.
Total, polisi menangkap sebanyak tujuh tersangka dari hasil pengembangan tersebut.
Sejauh ini, ketujuh tersangka yang semuanya positif narkoba bakal disangkakan Pasal 112 dan 114 Undang Undang Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman paling sedikit enam tahun penjara. (Kompas.com/Jimmy Ramadhan/Andika Aditia); (wartakota.com/Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Medina Zein Positif Konsumsi Narkotika Jenis Amfetamin"