Minggu, 3 Mei 2026

Advertorial

Mengurai Sengkarut Taksi, Balon Wali Kota Batam Lukita : Harus Ada Solusi Jangka Panjang

Lukita menyayangkan pemerintah kota yang gagal membangun sistem transportasi massal yang murah, aman dan nyaman.

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Bakal Calon Wali Kota Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo di acara Funtastic Ragam Indonesia Tahun 2018 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sengkarut transportasi massal di Batam seperti benang kusut yang tidak kunjung dapat diurai. Menyusul ribut taksi pelat hitam dengan taksi koperasi, dilanjutkan taksi koperasi versus taksi argo dan kini taksi konvensional yang bereaksi keras terhadap taksi berbasis aplikasi.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Thomas Arihta Sembiring menyayangkan pemerintah kota yang terkesan lamban mengurus persoalan itu.

Menurut dia, taksi berbasis aplikasi atau online sudah memiliki dasar hukum untuk beroperasi. Selain memiliki izin dari Menteri Perhubungan RI, menurut dia keberadaan taksi online juga dapat menjadi salah satu pendukung wisata Batam.

"Jenis transportasi tidak boleh dibatasi oleh apapun sepanjang adanya kesepakatan antara penumpang dengan penyedia transportasi. Lagi pula taksi online itu sudah terbit izin operasionalnya dan sesuai Peraturan Menteri, jadi sudah legal," kata Thomas di Batam, Jumat (27/12/2019).

Thomas berharap Pemprov Kepri turun tangan dan tidak membiarkan polemik itu berkepanjangan dan membuat banyak pihak merugi.

Selain membuat masyarakat jadi memiliki opsi moda transportasi yang nyaman dan murah, operasional taksi online juga membantu pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi angka pengangguran.

Namun, kehadiran mereka ditolak lantaran dianggap merebut lahan taksi konvensional, terutama di Bandara Hang Nadim, Pelabuhan Batam Centre, dan terkini di kawasan bisnis Nagoya.

Persekusi dan aksi kekerasan tidak jarang mengiringi konflik antar pengemudi taksi itu. Pemerintah diam saja dan mendukung ketika ada penerapan zona merah taksi online di sejumlah wilayah itu.

Keributan demi keributan terjadi, sedikit banyak mulai mengganggu pengguna jalan lain.

Tidak hanya itu, keributan juga membuat sejumlah wisatawan mancanegara ketakutan. Jika tidak segera diselesaikan, hal itu akan berdampak pada industri pariwisata Batam. Bisa jadi, pelancong enggan mengunjungi Batam dan beberapa negara akan mengeluarkan travel warning.

Menanggapi hal ini, bakal calon Wali Kota Batam Lukita Dinarsyah Tuwo saat ditemui di Batam, menyebut akar persoalan ada pada tidak selesainya penyediaan layanan transportasi massal di Batam sejak lama.

Tanpa bermaksud menyalahkan, Lukita menyayangkan pemerintah kota yang gagal membangun sistem transportasi massal yang murah, aman dan nyaman.

Menurut Lukita, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberlakukan aturan taksi online secara penuh mulai 1 Juni 2019. Aturan yang dimaksud yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) PM 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.

Aturan itu terbit setelah melalui jalan terjal. Betapa tidak, aturan mengenai taksi online bahkan sempat berganti empat kali dalam dua tahun.

Mulai Permenhub-PM No 32 tahun 2016, yang kemudian digantikan berturut-turut melalui PM No 26 tahun 2017 dan PM No 108 tahun 2017. Kini, jelang berlakunya Permenhub-PM No 118 tahun 2018, Kemenhub punya sejumlah catatan.

Sementara di Batam, saat ini ada 47 titik zona merah, seperti di pelabuhan dan titik vital lainnya. Memang tidak boleh mengambil penumpang di situ. Peraturan zona merah itu menurut Lukita terkesan hanya solusi jangka pendek untuk meminimalisir bentrokan.

Saat ini, menurut data dari Dinas Perhubungan Kota Batam taksi konvensional yang tercatat di pangkalan berjumlah lebih kurang 1.800 armada. Sedangkan taksi online menurut data ada 3.000an.

Namun demikian, regulasinya sudah jelas bahwa angkutan taksi online diatur oleh Permen 118, yaitu harus berbadan usaha dan boleh juga perorangan yang penting punya izin gubernur.

Lukita menghimbau, para pihak untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Hal itu agar tidak ada keributan lagi yang dapat mengganggu kondusifitas industri pariwisata Batam.

"Keduanya sama-sama saudara kita yang mencari penghidupan melalui sektor transportasi. Jangan sampai mereka terus berkonflik. Tugas pemerintah memfasilitasi, mengayomi dan melindungi semua warganya. Masyarakat tentunya akan memilih transportasi yang murah dan nyaman," ujarnya, Sabtu (28/12/2019).

Selain itu, dia mendorong pemerintah agar terus berupaya dalam mencari solusi jangka panjang untuk layanan transportasi massal. Menurut Lukita, Batam merupakan magnet bagi para pencari kerja dari berbagai wilayah Indonesia. Mereka memerlukan alat transportasi, seperti warga negara lain dan para pelancong.

"Harus ada solusi jangka panjang. Batam sudah harus membangun sistem dan moda transportasi massal yang lebih baik dan terintegrasi," ujarnya.

Lukita menyayangkan pemerintah kota tidak peka dan abai dalam menyelesaikan persoalan ini. Masyarakat memilih taksi online karena hanya jenis itulah yang paling murah dan nyaman.

Selain praktis, taksi online juga jadi pilihan penumpang dibandingkan dengan bus yang jadwalnya belum tepat, maupun angkutan bus medium yang sudah uzur namun kerap ugal-ugalan.

Terakhir, Lukita menyampaikan bahwa pemerintah juga perlu dalam mendukung bus umum dan taksi pangkalan agar mereka dapat mempunyai armada yang memadai, bersih, nyaman serta terjadwal dengan baik. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved