BATAM TERKINI

BNNP Kepri Tindak 52 Kasus Narkotika Sepanjang 2019, 80 Orang Jadi Tersangka

Sepanjang 2019, BNNP Kepri menindak 17 jaringan peredaran gelap narkotika, kasus narkoba sebanyak 52 kasus dengan tersangka 80 orang

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN
Press Release capaian kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri sepanjang 2019, Senin (30/12/2019) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Perkembangan kejahatan narkoba semakin mengkhawatirkan. Saat ini Indonesia tidak hanya merupakan negara transit narkoba, namun telah menjadi salah satu negara tujuan utama bagi peredaran narkoba.

Selain itu menjadi daerah dengan pangsa pasar yang bagus bagi sindikat internasional. Untuk di Kepri sendiri, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika sebanyak 17 jaringan, dan kasus tindak pidana narkotika sebanyak 52 kasus dengan 80 tersangka, serta penanganan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika sebanyak 2 Kasus

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan, keberhasilan penindakan ini tidak terlepas dari sinergitas antara BNNP Kepri dengan instansi terkait baik Polri, TNI dan Bea Cukai.






Menurut Richard, untuk memberantas peredaran narkoba pihaknya sampai saat ini sudah melakukan berbagai upaya seperti penandatanganan nota kesepahaman dengan lembaga terkait.

"Kita bersinergi dengan pemerintah derah dan instansi terkait dalam membangun jejaring berwawasan anti narkoba di 32 lembaga, baik di instansi pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan dan masyarakat dengan dokumen kerjasama (MoU) yang terbentuk sebanyak 21 dokumen," ujar Richard.

Sambut Tahun Baru 2020, Inilah Pesan Romo Paschal untuk Masyarakat Batam

Malam Pergantian Tahun di Karimun, Satlantas Terapkan Car Free Night 6 Jam

Richard juga menjelaskan, dalam upaya penanggulangan penggunaan bahaya narkoba pihaknya melakukan sosialisasi di daerah yang dianggap rawan penyebaran narkoba.

"Melalui program ini masyarakat diharapkan tidak tergiur dengan bisnis narkoba tapi menjadi produktif dengan pekerjaan yang legal dan halal," ujarnya.

Selain melakukan sosialisasi, BNNP Kepri telah melakukan pembentukan penggiat anti narkoba sebanyak 546 orang dan tes urine sebanyak 95 kali dengan peserta 8.357 orang sepanjang 2019.

Richard mengatakan, BNNP Kepri sejauh ini berupaya melakukan terobosan-terobosan baru dan inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan Kepri bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sedangkan rencana aksi kedepan, BNNP Kepri akan mengambil langkah percepatan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepri 2020 mendatang. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved