Ponsel BM atau Ilegal Tak Bisa Dipakai Mulai April 2020, Segera Cek IMEI HP Kamu
Pemerintah mengeluarkan aturan pemblokiran ponsel ilegal melalui IMEI handphone. Simak cara mudah cek IMEI terdaftar atau tidak
Pertama, tekan tombol *#06# pada ponsel. Selanjutnya bakal muncul rincian nomor IMEI dan serial si ponsel.
Lalu, pengguna harus masuk ke halaman Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI itu terdaftar atau tidak melalui halaman kemenperin.go.id/imei.
Masukkan 15 digit nomor yang tersedia, kemudian tekan tombol "simpan". Jika IMEI terdaftar, tampilan yang akan muncul adalah sebagai berikut:
Yudha Pratomo/KompasTekno IMEI yang terdaftar pada halaman Kemenperin.
Sementara jika tidak terdaftar, halaman akan memberi keterangan bahwa nomor IMEI tersebut tidak ada dalam database Kemenperin.
Yudha Pratomo/KompasTekno IMEI tidak terdaftar pada halaman Kemenperin.
Pemerintah masih menggodok regulasi pemblokiran ponsel blackmarket. Setidaknya ada tiga kementerian yang terlibat, yakni Kemenperin, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Ketiga kementerian memiliki peran masing-masing dalam pemblokiran. Kemenperin memiliki sistem validasi IMEI yang dapat mengecek apakah sebuah ponsel ilegal atau legal.
Komenkominfo lantas meminta operator seluler memblokir jaringan yang digunakan oleh ponsel ilegal, kemudian Kemendag mengawasi proses perdagangan ponsel tersebut.(*)
Pakai Kemeja Panjang dan Sandal Jepit, Arya Saloka Kembali Disorot: Makin Meleleh Mas |
![]() |
---|
Penampakan Ular Raksasa 15 Meter di Sekitar Kuburan Hebohkan Warga, Ternyata Asalnya dari Sini |
![]() |
---|
Wika Salim Datangi Sopir Truk yang Pampang wajahnya di Badan Truk Angkut Ayam, Ini yang Terjadi |
![]() |
---|
Istri Perwira TNI Panik, 2 Anak Buah Suami Baku Hantam di Kamar, Cinta Terlarang Terbongkar |
![]() |
---|
Tubuh Jenazah Kecelakaan Merinding saat Akan Diotopsi, Dokter: Sepertinya Dia Disana Merespon |
![]() |
---|