TANJUNGPINANG HARI INI
Dua Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Diduga Bawa Sabu-Sabu dari Malaysia
Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan membenarkan penangkapan 2 pria itu. Rencananya, sabu-sabu akan diedarkan ke Tanjungpinang.

TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Satun Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungpinang dikabarkan menangkap dua orang yang terbukti menyimpan sabu-sabu di dalam tubuh melalui dubur.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, dua pria yang belum diketahui identitasnya ini ditangkap di sebuah wisma di kawasan Jalan Bakar Batu, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Jumat (3/1/2020) sekira pukul 22.30 WIB.
Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, dua orang yang diduga membawa narkotika itu jenis sabu-sabu dari Malaysia," sebutnya saat dikonfirmasi TribunBatam.id, Minggu (5/1/2020).
Ia menyampaikan, penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika di salah satu Wisma.
Namun, untuk berapa jumlah barang bukti, identitas pelaku, serta dari siapa barang haram tersebut didapat, Chrisman belum bisa memberikan secara rinci.
"Kalau interogasi awal, rencananya narkotika tersebut akan di edarkan di Tanjungpinang. Sabar ya, kami masih lakukan pengembangan dulu. Anggota masih bekerja," ujarnya.
Ungkap Sabu-Sabu 25 Kilogram
Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu, bukan yang pertama dilakukan Satres Narkoba Polres Tanjungpinang.
Bulan November 2019 lalu, pihaknya mengungkap 25 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Wali kota Syahrul Dukung Proses Hukum Kajari Tanjungpinang, Ungkap Dugaan Kasus Korupsi di BP2RD |
![]() |
---|
Ditangkap Saat Main Domino, Anggota Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Temukan 2 Paket Sabu-sabu |
![]() |
---|
Jelang Imlek, Wali kota Tanjungpinang Berikan Paket Sembako ke Ketua RT dan RW |
![]() |
---|
Sadar Bukan Daerah Penghasil Migas, Pemko Tanjungpinang Gencar Garap Sektor Pariwisata |
![]() |
---|
Periksa Notaris di Tanjungpinang, Penyidik Kejari Telusuri Dugaan Korupsi di BP2RD |
![]() |
---|