SELEB TERKINI

Update Terbaru Kasus Medina Zein, Rahasiakan Identitas Dokter hingga Keberadaan Lukman Azhari

Update terbaru kasus Medina Zein, rahasiakan identitas dokter yang beri obat hingga keberadaan suami, Lukman Azhari.

kolase
Medina Zein dan Lukman Azhari 

TRIBUNBATAM.id - Kasus Medina Zein masih terus berlanjut, setelah terungkap dirinya postif konsumsi narkotika.

Berdasarkan pengakuan dari Medina Zein, ditemukannya zat amfetamin ini ada di dalam obat bipolar yang dikonsumsinya.

Sementara itu suami Medina Zein, Lukman Azhari juga belum terlihat, berdasarkan kabar terakhir masih berada di luar Indonesia tepatnya berada di tanah suci.

Ibunda Medina Zein bahkan mengaku kecewa karena Lukman Azhari belum juga pulang saat istrinya tengah diterpa masalah.

"Saya takut salah sebut, takut salah ini juga. Jadi tanya langsung sama yang bersangkutan (dokter yang memberi obat)," ujar Medina saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, belum lama ini

Pengakuan Medina Zein Setelah Ditangkap, Miliki Obat Penenang dan Idap Bipolar Secara Genetik

Tetapi sayangnya Medina tidak memberitahu identitas dokter yang memberikannya obat bipolar tersebut

Sebelumnya, Medina Zein mengungkapkan bahwa ia mengalami gangguan bipolar tipe dua.

Tribunnews.com mengutip artikel Kompas.com dengan judul Kuasa Hukum Medina Zein Bungkam Ditanya Identitas Dokter Pribadi Kliennya, Raden Ariya Y Wibawa, Kuasa hukum Medina Zein mengatakan bahwa kliennya punya dokter pribadi untuk menangani gangguan bipolarnya.

"Kalau untuk dokter pribadi, itu ada dokternya sendiri," kata Raden Ariya dalam konferensi pers di salah satu kafe di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2020).

Ketika para wartawan mendesak untuk mengungkapkan identitas dokter tersebut, Raden Ariya tak bisa berbicara banyak.

"Belum bisa saya sebut dokternya," ujar Raden Ariya.

Menurut Raden Ariya, dokter tersebut terpaksa menggunakan obat yang mengandung amfetamin demi kesembuhan Medina Zein.

"Dari beberapa dokter, juga bukan bereksperimen ya, tapi ada sedikit rekayasa untuk kebaikan. Ada indikasi juga, ada kandungan tersebut (amfetamin) yang masuk ke obat yang dikonsumsi. Ini ranah dokter bukan ranah saya," ucap Raden Ariya.

"Jadi, mungkin dokter tersebut melihat ada unsur untuk memasukkan kandungan yang mungkin dosisnya masih bisa diterapkan," katanya melanjutkan.

Ancaman Pidana dan Sanksi Profesi Pada Dokter Pemberi Narkoba

Hukuman rehabilitasi selama tiga bulan yang diberikan kepada pengusaha Medina Zein atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika sedikit menjawab rasa penasaran publik.

Medina zEIN pun tampak lega karena publik tak lagi menghujatnya setelah dalam konferensi pers bersama polisi ia mengklarifikasi bahwa amphetamine dan methamphetamine yang sebelumnya menjadikan dirinya tersangka berasal dari obat bipolar yang ia konsumsi.

Obat tersebut diakui istri Lukman Azhari itu, diberikan oleh dokter yang menanganinya.

Namun, pernyataan itu justru menimbulkan teka-teki baru. Polisi dalam konferensi pers itu juga tak merinci jenis narkotika yang dikonsumsi Medina Zein.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus hanya menegaskan, penggunaan narkotika (golongan 1) dalam pengobatan adalah tindakan yang tidak dibenarkan alias melanggar hukum.

BERBURU Lowongan Kerja di Awal Tahun, Para Pencari Kerja Padati MPH Batamindo

Pernyataan kabid humas menimbulkan adanya persepsi-persepsi lain dari masyarakat. Pertanyaan selanjutnya, apakah selain mengkonsumsi obat bipolar Medina juga mengkonsumsi narkoba jenis lain? Ataukah obat yang dikonsumsi memang mengandung amphetamine dan methamphetamine?

Jika benar dokter memberikan obat yang mengandung amphetamine dan methamphetamine, berdasarkan aturan yang berlaku, polisi bisa melakukan upaya-upaya lain untuk melakukan penyelidikan terhadap praktik pemberian narkotika golongan 1 kepada pasien.

Direktur Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan dr. Laurentius Panggabean Sp. KJ mengungkapkan, penggunaan amphetamine dan methamphetamine dalam medis sudah diatur secara tegas baik dalam Peraturan Menteri Kesehatan maupun Undang-undang Narkotika tahun 2009.

Bagi dokter yang melanggarkan, dr. Laurentius menegaskan, ada konsekuensi-konsekuensi yang harus dihadapi.

" Selain pidana juga dapat dikenakan hukum disiplin," ungkapnya kepada Warta Kota, Minggu (5/1/2020).

Dalam Permenkes 50/2018, methamphetamine atau yang dikenal dengan shabu disebutkan masuk ke dalam narkotika golongan 1 bersama bersama heroin, kokain, dan ganja.

Gen Halilintar Dikaitkan Isu Minta Liburan Gratis ke Amerika, Atta Halilintar Beri Respon

Sedangkan pada Pasal 8 (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan "Narkotika Golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan."

Kemudian dipertegas dalam Pasal (2) yang berbunyi, "Dalam jumlah terbatas, Narkotika Golongan I dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan untuk reagensia diagnostik, serta reagensia laboratorium setelah mendapatkan persetujuan Menteri atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan."

Penjelasan selanjutnya tertuang dalam Pasal 53 (1) yang berbunyi, "Untuk kepentingan pengobatan dan berdasarkan indikasi medis, dokter dapat memberikan Narkotika Golongan II atau Golongan III dalam jumlah terbatas dan sediaan tertentu kepada pasien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Sebelumnya, Medina Zein mengakui ia mengkonsumsi obat yang mengandung narkotika.

Menurutnya, obat tersebut didapat dari dokter kejiwaan yang menangani penyakit bipolarnya. Tetapi Medina juga tak mengungkap, obat apa yang dimaksud dan kandungan narkoba golongan berapa. Ia takut salah bicara.

"Memang ada salah satu obat yang digunakan oleh saya tapi izin dokter itu memang narkoba golongan apa saya nggak paham. Takut salah ngomong. Biar nanti dokternya saja yang menjelaskan," ungkap Medina di Mapolda Metrojaya, Jumat (3/1/2019).

Jadwal Persib Bandung di Turnamen Asia Challenge 2020, Lawan Pertama Tuan Rumah Selangor FA

Dimana Lukman Azhari? Masih Misteri

Semenjak Medina Zein diamankan pihak kepolisian pada 27 Desember 2019 lalu, sang suami Lukman Azhari tak memberikan pernyataan. Ia yang tengah umrah, tak bisa dihubungi awak media. Pihak Medina pun kembali buka suara dan menyebut jika Lukman masih berada di tanah suci.

“Posisinya belum dapat tiket dia. Karena kan umroh sendiri, gak pake paket travel,” kata Ovik, manajer dari butik Medina Zein, dalam jumpa pers yang digelar kuasa hukum Medina pada Minggu (5/1/2020).

Saat jumpa pers, kuasa hukum Medina yakni Raden Aria juga menunjukkan bukti jika Lukman sulit dihubungi. Saat mencoba dihubungi melalui sambungan telepon Whatsapp, telepon tersebut tidak tersambung.

Raden menyebut jika suami kliennya itu tidak menghindar.

“Oh bukan (menghindar). Selama ini bang Lukman selalu monitor kita dan selalu kita lapor perkembangannya seperti apa dan sangat membantu,” kata Raden.

Daftar Lengkap Pemenang Golden Disc Awards 2020, BTS dan TWICE Borong Penghargaan

Melihat menantunya tak ada di sisi sang buah hati, ibunda Medina ikut bersedih. Namun ia mendoakan sang menantu.

“Sedih aja, kecewa. Ya (lukman) bantu doa dari sana karena ibadah,” kata ibunda Medina, Tien Wartini dalam jumpa pers.

Diketahui, saat Medina diamankan, polisi hanya menemukan barang bukti berupa telepon genggam. Sementara pada tes urine Medina positif apetamin dan metapetamin. Namun polisi menyebut dalam tes assessment, tak terdeteksi zat demikian lantaran Medina belum memakai terlalu lama.

7 Fakta Mayky Wongkar, Setia Dampingi Ria Irawan Melawan Kanker, Selisih Usia 12 Tahun

Pebisnis itu pun kini tengah menjalani rehabilitasi di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdikpol) Pasar Jumat, Jakarta Selatan selama 3 bulan.

Dalam jumpa pers, Medina mengaku mengonsumsi obat tertentu yang enggan ia sebutkan namanya, demi memberikan ketenangan terkait Bipolar tipe 2 yang ia derita. Medina menyebut obatnya diberi atas izin dokter.

Sedangkan menurut polisi, selain mengonsumsi obat dari dokter Medina juga mengonsumsi zat dengan kandungan metapetamin.

(Tribunnews.com/Nurul Hanna/Wartakota Feryanto/Kompas.com/Melvina)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Misteri Kasus Narkoba Medina Zein, Siapa Dokter Pemberi Amfetamin Hingga Keberadaan Lukman Azhari

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved