Nasib Polisi Rekam Polwan Mandi, Tindakan Disiplin hingga Proses Pengadilan

Dua orang polisi dari jajaran Polda Sumut yang menggunakan narkoba dan satu orang yang merekam Polwan sedang mandi segera di hadapkan ke pengadilan

Dok. Polda
Tiga orang polisi yang melanggar disiplin dan dua diantaranya positif narkoba saat mengikuti apel, Senin (6/1/2020). 

TRIBUNBATAM.id - Dua orang polisi dari jajaran Polda Sumut yang menggunakan narkoba dan satu orang yang merekam Polwan sedang mandi segera di hadapkan ke pengadilan.

Ketiga personel itu masing-masing berinisial Iptu AY bertugas di Reskrim Polrestabes Medan, Bripka RA di Bid Propam Polda, dan Brigadir BL personel Tanah Karo.

"Dua diantaranya positif narkoba jenis sabu-sabu," kata Bid Propam Polda Sumut Kombes Yofie Girianto, Selasa (7/1/2020).

Ia mengatakan ketiganya sedang menjalani tindakan disiplin dengan menggunakan rompi warna oranye, helm merah dan membawa senjata dari kayu.

"Kita sudah lakukan tes urine dan hasilnya mengandung methamphetamine dan tindakan tercela melihat dan atau memvideokan anggota Polwan yang sedang di kamar mandi,"kata Yofie.

Dari kedua personel yang terlibat narkoba tidak ditemukan barang bukti dan hanya terbukti tes urine positif.

"Saat ini ketiganya sudah diberikan tindakan disiplin berupa penempatan khusus (Patsus) di RTP Narkoba Polda Sumut,"ujarnya.

Yofie mengatakan ketiga personel itu dihukum dengan apel dan keliling Polda sambil membawa pengeras suara.

"Mereka sambil mengucapkan pelanggaran apa yang sudah dilakukannya dan mengimbau agar rekan-rekan personel Polda Sumut tidak melakukan hal yang sama," katanya.

Masih dikatakan Yofie, tindakan ini dilakukan agar para personel yang melanggar mendapat efek jera.

Sehingga, akunya, akan timbul rasa malu dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Ketiganya melakukan pelanggaran disiplin dan akan segera disidangkan untuk mendapat putusan hukum sesuai dengan perbuatannya,"ujarnya.

(akb/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi yang Rekam Polwan Mandi dan Pakai Narkoba Segera Disidang

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved