Puas Setubuhi Gadis Cantik, 2 Polisi Gadungan Rampas Uang Korban
Seorang gadis cantik tak berdaya diperdaya dua polisi gadungan di Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara.
TRIBUNBATAM.id - Seorang gadis cantik tak berdaya diperdaya dua polisi gadungan di Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara.
Gadis berinisial FDA (18) itu harus melayani nafsu dua polisi gadungan.
Setelah puas, dua polisi gadungan itu merampas uang jutaan rupiah milik korban.
Dua polisi gadungan masing-masing bernama Dwi Pujianto Akbar dan Jamaluddin Arrozi.
Keduanya melancarkan aksinya di sebuah apartemen pada Senin (30/12/2019) lalu.
Saat itu, mereka berpura-pura sebagai polisi.
Pelaku kenal dengan korban melalui sebuah aplikasi Michat.
Kemudian janjian bertemu dengan korban.
Hal itu diungkap langsung oleh Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Jerrold Kumontoy.
"Di Michat mereka menemukan si korban, FDA," ucapnya, Senin (6/1/2019).
"Di mana terjadi komunikasi dengan DPA (Dwi) dan di hari yang sama mereka FDA dan DPA bertemu di Apartemen Gading Nias," tambahnya.
Dua orang itu sepakat untuk berpura-pura sebagai polisi sebelum bertemu dengan FDA (18) berbekal lencana palsu yang mereka bawa.
"Tak berapa lama JA (Jamal) masuk menggedor pintu apartemen. Mereka lalu mengaku sebagai polisi," kata Jerrold.
Kedua pelaku ini kemudian menunjukkan lencana polisi palsu untuk mengancam FDA.
Korban dituduh telah melakukan praktik prostitusi online.
"Jadi untuk FDA ini dituduh melakukan portitusi," kata Jerrold.
Kedua pelaku lalu mengancam akan menjebloskan korban ke penjara.
Pengancaman ini pun berujung pemerasan.
"Dalam kamar tersebut FDA ini diancam dan disampaikan akan dibawa ke kantor polisi," kata Jerrold.
"Dalam proses ini juga kedua pelaku meminta uang," sambungnya.
Korban yang tak berdaya pun menyerahkan uang sebesar Rp 1,6 juta.
Tak berhenti di situ, pelaku pun turut mengajak korban untuk berhubungan badan.
"Tersangka JA (Jamal) ini juga mengajak FDA ini untuk melakukan hubungan badan," terangnya.
"Terjadilah hubungan badan tersebut, setelah itu mereka pulang," tambahnya.
Cerita korban diancam pelaku
FDA mengaku diancam dibawa ke LP Cipinang oleh dua wartawan gadungan itu.
FDA (18) memberikan keterangan di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (6/1/2020).
Mulanya, kata dia, pelaku datang dengan mengaku sebagai polisi.
"Dia bilangnya polisi doang, tunjukin satu buah kertas dari jauh nggak suruh saya baca. Jadi saya percaya-percaya aja kalo dia polisi, karena ada kalungnya gitu," kata FDA di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Setelahnya, korban pun mulai diancam untuk dibawa ke LP Cipinang.
"Diancamnya dia mau suruh saya nginep di dia, ngajak saya suruh saya nginep di LP Cipinang, katanya," tambahnya.
Kemudian, pelaku juga meminta FDA mengumpulkan barang berharganya.
"Dia suruh kumpulin semua uang sama dompet, sama handphone juga. Jadi pas saya kumpulin, saya bilang ambil aja bang, uangnya yang penting aku nggak nginap di Cipinang, aku bilang gitu," ungkap FDA.
Pelaku pun kini telah diamankan pihak kepolisian.
Polisi menangkap kedua pelaku di Apartemen Gading Nias pada Jumat (3/1/2020).
Saat itu, kedua pelaku hendak melakukan aksi pemerasan serupa.
Atas perbuatannya, dua wartawan gadungan itu dikenakan Pasal 3678 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.(TribunnewsBogor.com/TribunJakarta)
Artikel ini sebelumnya tayang di Tribun Bogor berjudul: Nasib Wartawan Gadungan Peras dan Ajak Wanita Berhubungan Intim, Awalnya Kenal di Aplikasi Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/gadis-18-tahun-diperkosa-2-polisi-gadungan-dituduh-psk-online-hingga-diperas-dengan-ancaman-penjara.jpg)