Tersangka Judi Online Punya Rumah Mewah di Batam, Pemeriksaan Polisi Mengarah ke TPPU
Pemeriksaan Polisi mengarah ke TPPU terkait perjudian online yang diproses di Polresta Barelang
Satresrkrim Polresta Barelang mengungkap kasus judi Online di Kota Batam. Disinyalir judi online yang diamankan tersebut merupakan judi online terbesae di Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo dalam konfrensi Pers yang digelar di Polresta Barelang mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu 5 Januari 2020 lalu.
"Ini merupakan penangkapan terbesar di tahun ini. Dua orang kita amankan terkait kasus judi online," ujar Pras menerangkan.
Menurut Pras dua orang yang diamankan tersebut yakni Player (pemain) kemudian Agen (bandar). Dari penangkapan kedua pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua rekening Bank dan buku panduan untuk bermain online.
Dua orang tersbut berinisial EL dan FW. Sejauh ini menurut Pras mereka mengaku sebagai wirausaha. Namun sayang, kedua pelaku tidak bisa menyebutkan apa saja usahanya.
"Dia tidak bisa menunjukan pekerjaanya, pastinya mereka dapat duit dari judi online ini," sebut Pras menerangkan.
Dikatakan Pras, dari dua rekening yang ada di tangan mereka, rekening tersebut berisi uang lebih kurang Rp 1 Miliar.
"Dari kedua buku rekening, totoal uang keseluruhan lebih kurang Rp 1 miliar," sebut Pras.
Sejauh ini, Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus judi online terbersar di Kota Batam ini.(tribunbatam.id/setiawan_koe)
KASUS Covid-19 Batam Terus Melonjak, Sehari Tambah 90 Kasus Baru |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Besok Jumat 16 April 2021, Aries Energi Tinggi, Virgo Dapat Uang, Aquarius Tegang |
![]() |
---|
REAKSI Gubernur Kepri dan Wagub Kepri Soal Isu 'Perahu' Retak, Ansar: Masih Biasa Saja |
![]() |
---|
Isu Reshuffle Kabinet, 2 Nama Menteri Baru Dibeberkan Ali Ngabalin, Anak Muda, Inikah Sosoknya? |
![]() |
---|
Ulah Xi Jinping Bikin Gaduh Laut China Selatan, Indonesia Kirim Kekuatan ke Natuna Adang Klaim China |
![]() |
---|