Pria Ini Bunuh Orang Gara-gara Tak Terima Dilihat, Sempat Mabuk Sebelum Membunuh

Warga Dusun Seberang Jaya, Kecamatan Bathin II Pelayang itu mengaku baru menenggak enam botol minuman keras pada tengah malam itu. Informasi itu diboc

Editor: Eko Setiawan
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan 

TRIBUNBATAM.id - Cuma karena tidak terima dipandangi, seorang Pria nekat melakukan pembunuhan.

Pengakuan Heri (38), terdakwa pembunuhan dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Muara Bungo mengungkap penyebab kematian Musni.

Warga Dusun Seberang Jaya, Kecamatan Bathin II Pelayang itu mengaku baru menenggak enam botol minuman keras pada tengah malam itu. Informasi itu dibocorkan oleh JPU Kejaksaan Negeri Bungo, Anggi Anggala.

Hal itu tidak ditampik terdakwa. Dia mengaku mengoplos minuman keras dari dua jenis berbeda.
"Awak (saya) baru minum enam botol malam itu. Tiga botol bir, tiga botol asoka. Mabuk awak, Pak," akunya.
Karena itulah, dia melakukan tindakan nekat tersebut.

 

Peristiwa bermula ketika terdakwa melintas di antara beberapa warga yang tengah berkumpul, Senin (16/9/2019) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Dia mengaku tidak senang melihat korban saat dia melaju dengan sepeda motornya.

"Awak (saya) dari Dusun Seberang Jaya, mau ke Dusun Peninjau pakai motor. Ada dia (korban) lagi duduk-duduk," katanya, mulai menjelaskan.

"Awak berhenti depan dia. Awak turun dari motor, awak panggil, 'siko (sini) dulu, kawan! Ngapo nengok-nengok macam itu?'" lanjut Heri.

Korban, Musni (40) meresponnya dengan bertanya keinginan terdakwa. Terdakwa yang dalam keadaan mabuk langsung menantang duel. Keduanya sempat terlibat perkelahian, sampai terdakwa terpojok dengan posisi di bawah.

"Dia rebahkan awak. Awak pegang pinggangnya, ada pisau. Awak tarik bae. Awak tusuklah dua kali," Heri mengakui.

Dia mengaku tidak tahu ke arah mana tusukan itu menancap di badan korban. Kondisi sangat gelap pada pukul 02.00 WIB dini hari.

Keduanya dipisahkan, tapi terdakwa mengaku tidak tahu siapa yang melerai. Setelah menusuk korban, terdakwa langsung menyerahkan diri ke Polsek Pelayang. Heri baru mengetahui kondisi korban meninggal dunia keesokan harinya.

"Awak takut kabur, Pak. Awak ngaku langsung sama polisi. Besoknya awak baru tahu dari polisi, kalau dia sudah meninggal," akunya.

Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi pada Senin (16/9/2019) lalu di Dusun Pelayang, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Pelayang sekitar pukul 02.30 WIB dalam keadaan tidak sadarkan diri. Sempat mendapatkan pertolongan, korban mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 03.15 WIB.

Satu di antara hakim anggota, Rizal Firmansyah menganggap permasalahan yang menyebabkan kejahatan terhadap nyawa itu sangat sepele.

"Sepele betul masalahnya, cuma gara-gara saudara (terdakwa) tidak senang melihat korban. Tapi tiba-tiba langsung nantang duel, seolah-olah murah sekali harga sebuah nyawa itu," hematnya.

Dalam sidang yang akan datang, majelis hakim memerintahkan JPU Kejaksaan Negeri Bungo, Anggi Anggala untuk membacakan tuntutan.

"Untuk sidang yang akan datang, digelar pada Rabu, tanggal 15 Januari 2020 dengan agenda tuntutan," kata hakim ketua, Ade Irma Susanti.(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Mabuk Setelah Tenggak Enam Botol Miras, Pria di Bungo Bunuh Orang Gara-gara Tak Terima Dilihat

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved