TANJUNGPINANG TERKINI
Simpan Sabu di Dubur, Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Kembangkan Kasus Penangkapan 2 Tersangka
Kepada penyidik Satres Narkoba Polres Tanjungpinang, dua tersangka Sh dan Wa mengaku sabu-sabu yang didapat dari Malaysia diedarkan untuk teman saja.
TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Kepolisian Polres Tanjungpinang mengembangkan kasus dari penangkapan dua pria karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu di awal tahun 2020.
Diketahui, sabu-sabu itu disembunyikan di dalam tubuh melalui dubur. Kedua pria itu diamankan polisi, Jumat (3/1/2020) sekira pukul 22.30 WIB.
Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan pun menyebutkan, dua pelaku berinisial Sh (58) dan Wa (55) ditangkap di lokasi berbeda.
"Awalnya kita amankan Ws di kawasan Jalan Singgarang Kilometer 14. Dari pengakuannya, barang ia peroleh dari Sh yang kami amankan di sebuah wisma," ucapnya, Selasa (7/1/2020).
Kepada polisi, tersangka sudah berulang kali mengedarkan sabu-sabu di Tanjungpinang.
Mereka mendapat barang haram itu dari Malaysia dan diedarkan untuk kalangan terbatas.
Untuk mengelabui petugas, mereka nekat menyimpan sabu-sabu itu di dalam tubuh melalui dubur.
Dari kedua tersangka, polisi mengamankan tiga paket dengan berat 25 gram bruto.
"Pengakuannya hanya diedarkan untuk kawan-kawan saja. Itu pengakuannya, kami masih kembangkan lagi," ungkapnya.
Ungkap Dua Kasus Dalam Sehari
Ungkap kasus yang dilakukan Satres Narkoba Polres Tanjungpinang bukan yang pertama.
Merekan pernah mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanjungpinang dalam sehari.
Program Kerja Pemko Tanjungpinang, Jalan di Kampung Sei Carang Akan Diaspal Maret 2021 |
![]() |
---|
Jadwal Pelayaran Kapal Ferry di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, 1 Maret 2021 |
![]() |
---|
Kapolres Tanjungpinang Ajak Warga Dukung Vaksinasi Covid-19: Jangan Mudah Terprovokasi |
![]() |
---|
JADWAL Kapal Ferry di Tanjungpinang, Berangkat dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Hari Ini |
![]() |
---|
Bazar Juadah Nusantara di Tanjungpinang, Digelar Pemko 2 Kali Seminggu Setiap Akhir Pekan |
![]() |
---|