Dijamin Selesai Dalam Sehari, Disdukcapil Minta Warga Anambas Urus Kartu Identitas Anak

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas mengklaim pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) diproses cepat.

TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA
Kepala Disdukcapil Kepulauan Anambas, Agus Basir. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas mengklaim pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat diproses dengan cepat. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Anambas, Agus Basir menyebut, proses penerbitan KIA bisa langsung didapatkan di hari pemohon mengajukan pembuatan Kartu Identitas Anak

"Prosesnya di sini cepat, sehari sudah jadi dan bisa diambil hari itu juga," ucapnya, Kamis (9/1/2020).

Ia pun meminta kepada masyarakat di luar Pulau Siantan untuk tidak perlu khawatir dalam mengurus Kartu Identitas Anak ini.

Agus mengatakan, Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Anambas sudah menerbitkan 9 ribu Kartu Identitas Anak (KIA).

Penerbitan KIA sudah berjalan selama tiga tahun terakhir di Anambas, dan tahun 2020 ini sudah masuk tahun ke-4.

KIA kini menjadi kartu yang wajib dimiliki setiap anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah.

"Untuk di Anambas kita sudah terbitkan hampir 9 ribu kartu," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agus Basir kepada tribunbatam.id, saat dihubungi melalui WhatsApp pada Kamis (9/1/2020).

Adapun syarat bagi anak yang berusia dari 0-17 tahun bisa membuat KIA di Anambas, ia harus penduduk Anambas dan memiliki akta kelahiran.

Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas. Kini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Anambas telah mempermudah proses administrasi dalam pengurusan dokumen kependudukan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Kepulauan Anambas, Agus Basir.

"Untuk TTE ini sebenarnya sudah kita terapkan sejak Oktober 2019, tapi untuk yang aktifnya awal 2020 ini sudah kita terapkan TTE di Anambas," ucap Agus kepada Tribunbatam.id di Kantor Disdukcapil yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Jumat (3/1/2020).

 

Dengan sudah adanya TTE ini, proses pembuatan dokumen menjadi lebih mudah dan tidak sulit. Mengingat wilayah Kepulauan Anambas kebanyakan masyarakatnya berada di luar pulau yang terpisah oleh lautan.

"Kita sudah berusaha mendapatkan alat dari Dirjen Kependudukan dan sekarang alat yang disebut M2M sudah ada. Tinggal sinyal 3G harus ada terus-menerus dan SDM yang mahir untuk perangkat akan kita latih," tuturnya.

 Viral Korban Banjir yang Rumahnya Tenggelam Mendadak Kaya Raya, Ketemu Tumpukan Emas Saat Mencuci

 Roy Kiyoshi Ungkap Penerawangannya di 2020: Ada Artis Nikah Settingan hingga Penyakit Aneh

Saat ini yang jadi kendala pada alat, sebelumnya pihak Disdukcapil masih menggunakan Handphone untuk TTE.

"Insya allah awal tahun ini kita sudah ada alatnya, anggarannya sudah ada tinggal alatnya saja datang ke sini," terangnya.

Ketika ditanya sudah berapa banyak masyarakat yang telah menggunakan TTE, Agus menyebutkan untuk saat ini belum bisa dihitung.

"Karena alat tadi belum ada, kita belum tahu berapa yang sudah TTE, nanti kalau alat sudah ada baru kita bisa lihat datanya berapa," ujar Agus.

Adapun kemudahan TTE ini, disebutkan Agus yakni memudahkan pengajuan permohonan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) dapat disetujui oleh Kepala Disdukcapil Kepulauan Anambas.

Agus juga memperlihatkan contoh Kartu Keluarga (KK) yang sudah menggunakan TTE. Terlihat pada KK tersebut barcode di sebelah kanan bawah KK.(Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved