BATAM TERKINI

Warga Kampung Seranggong Bengkong Protes dan Tolak Digusur Oleh PT PBB

Sejumlah warga Kampung Seranggong Kelurahan Sadai, Bengkong, Batam menolak aktifitas pembongkaran secara paksa oleh PT Pesona Bumi Barelang.

TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Sejumlah warga Kampung Seranggong Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam menolak aktifitas pembongkaran secara paksa oleh PT Pesona Bumi Barelang (PBB), Kamis (9/1/2020). 

Warga Kampung Seranggong Bengkong Protes dan Tolak Penggusuran PT PBB

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah warga Kampung Seranggong Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam menolak aktifitas pembongkaran secara paksa oleh PT Pesona Bumi Barelang (PBB).

Ketua Rukun Khazanah Warisan Batam (RKWB), Machmur Ismail mengatakan, penolakan aktivitas pembongkaran rumah warga tersebut dikarenakan PT PBB melakukan aktivitas tanpa pemberitahuan dan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak.

"Sekitar 70 rumah yang akan terdampak di sini. Di atas lahan seluas 3,6 hektare, tadi pagi tiba-tiba pihak perusahaan lakukan pembongkaran tanpa adanya pemberitahuan kepada kami," ujarnya, Kamis (9/1/2020).

Ia mengatakan, pihak perusahaan bahkan melakukan pembongkaran dengan sistem premanisme.

Beberapa masyarakat pun terkena bogem mentah ketika mempertahankan rumahnya yang akan dibongkar.

Terkait telah digusurnya beberapa rumah oleh PT PBB ini, kerugian masyarakat telah mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Tanah Timbunan yang Longsor Bekas Penggusuran Pasar Induk Jodoh Batam

Menanggapi hal tersebut, pihaknya meminta aparat Kepolisian, Pemko Batam dan BP Batam bertindak adil dalam permasalahan ini.

"Kami minta pihak Kepolisian, Pemko Batam dan BP Batam bertindak tegas dan adil dalam permasalahan ini," tegasnya.

Di waktu yang bersamaan, Natroh salah seorang warga yang rumahnya telah terbongkar mengaku terkejut karena pembongkaran PT PBB ini tidak pernah menyurati dirinya dahulu.

"Jadi saya lagi kerja tadi, tiba-tiba dapat kabar rumah sudah dibongkar padahal barang-barang masih di dalam," ujarnya.

Selain itu, pada Rabu (8/1/2019) lalu sekira Pukul 12.30 WIB pihaknya juga sempat melakukan mediasi dengan kuasa hukum PT PBB.

Dalam mediasi tersebut dijelaskannya kuasa hukum PT PBB juga telah berbohong  telah memberikan ganti rugi kepada masyarakat.

"Padahal tidak ada sama sekali dan kami bantah tanggapannya saat mediasi. Kami sebenarnya patuh dengan segala peraturan, namun kami juga kecewa kenapa sebelum pembongkaran tidak berikan informasi kepada kami," ujarnya.

Pantauan TRIBUNBATAM.id, aksi protes meminta keadilan masih dilakukan lagi hari ini. Awalnya di Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Tak ada yang menggubris, massa beralih ke kantor DPRD Kota Batam(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved