BATAM TERKINI
Kantongi Legalitas Lahan Seranggong Batam, Pihak Perusahaan Ngaku Tak Akan Mundur
Kuasa hukum mengatakan, pihak perusahaan telah mengantongi izin terkait penetapan lokasi (PL) di wilayah tersebut. Mereka tak akan menyerah
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kuasa hukum PT Arnada Pratama Mandiri (APM) dan PT Pesona Bumi Barelang (PBB) Amandri mengatakan, pihaknya tak akan mundur sedikit pun terkait permasalahan lahan di Seranggong, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, Kepri.
Hal ini seperti penuturannya saat konferensi pers, Selasa (14/1/2020).
"Karena memang dari awal tidak ada penetapan kampung tua di sana (Seranggong). Jadi itu memang kami ikuti saja ketentuan yang ada, dan tak akan mundur," tegasnya kepada sejumlah awak media.
Baginya, pihak perusahaan telah mengantongi izin terkait penetapan lokasi (PL) di wilayah tersebut.
"Hak perusahaan atas lahan ada. Sepanjang itu sesuai koridor hukum, maka hak kami jelas dan legalitas kami jelas pula. Jadi sekali lagi saya pastikan kami tak mundur walau sejengkal," sambungnya.
Amandri mengatakan, pihaknya tak akan menyerah.
• Perusahaan Masih Buka Ruang Negosiasi dengan Masyarakat Korban Udin Pelor
• Diduga Ada Maladministrasi Dalam Penertiban Kampung Seranggong Batam, Ini Sikap Ombudsman Kepri
"Kami masuk ke sana dengan itikad baik untuk membangun Batam. Tapi harus begini jadinya (konflik)," ujarnya.
Sementara itu kuasa hukum lainnya, Tantimin mengatakan, perihal ganti rugi seharusnya menjadi tanggungjawab 'oknum' yang menjual lahan perusahaan kepada masyarakat.
"Yang menjual siapa? Seharusnya ke situ minta ganti ruginya," paparnya.
Sebelumnya, sengketa lahan di Seranggong yang disebut-sebut masuk kawasan kampung tua di Batam memasuki babak baru.
Pasalnya, warga di sana memilih untuk melakukan demonstrasi akibat nasib Kampung Tua Seranggong tak kunjung ada kepastian.
Warga Marina Hentikan Paksa Truk Pengangkut Tanah, 'Tak Ada Lagi Hati Nurani Mereka' |
![]() |
---|
BESOK, SMPN 50 Batam Gelar Belajar Tatap Muka, Pelajar Tak Diperkenankan Bertukar Bekal |
![]() |
---|
KONFLIK PT Idea Design Interior dengan Karyawan Berakhir Damai, 'Kami Saling Memafkan' |
![]() |
---|
Program Asimilasi Rutan Kelas IIA Barelang Batam Diperketat, 24 Warga Binaan Dapat Tahun Ini |
![]() |
---|
Dua Kapal Tanker 'Raksasa' Jadi Atensi Kemenhub, Bentuk Satgas Khusus untuk Proses Hukum |
![]() |
---|