Sinuhun & Istri Keraton Agung Sejagat Purworejo Diperiksa Polisi, Kapolres : Ini Negara Hukum
Pasangan suami istri, Totok Santoso Hadiningrat dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja yang mengaku sebagai pimpinan Keraton Agung Sejagat (KAS) Purworejo akan
TRIBUNBATAM.id - Totok Santoso Hadiningrat dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja pasangan suami istri yang mengaku menjadi pimpinan Keraton Agung Sejagat ditangkap Polisi.
Selain itu, Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah mereka yang disebut sebagai Keraton.
Pasangan suami istri, Totok Santoso Hadiningrat dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja yang mengaku sebagai pimpinan Keraton Agung Sejagat (KAS) Purworejo akan dipanggil Polda Jateng, Rabu (15/1/2020).
• Siswa SMK Video Call Sambil Gantung Diri, Sebut Sudah Tiak Punya Cita-cita Lagi
• Update Kasus Jiwasraya, Lima Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejagung, Berikut Daftarnya
• Foto-foto Penggeledahan Istana Keraton Agung Sejagat, Warga Antusias Lihat Proses Penggeledahan
Mereka berdua diminta datang ke Polda Jateng untuk memberikan keterangan dan klarifikasi soal terbentuknya kerajaan yang berlokasi di Desa Pugong Jurutengah RT 3 RW 1, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020) ini.
Dalam hal itu, kata Iskandar, Polda Jateng telah mengerahkan sejumlah petugas dari Ditintelkam dan Ditreskrimum untuk mengumpulkan data-data soal legalitas pendirian dari keraton tersebut.
"Masih didalami Intel dan Reskrim. Tim sudah berangkat. Kemungkinan, besok Selasa (15/1/2020), pasangan suami istri itu dipanggil ke Polda untuk dimintai keterangan klarifikasinya. Yang dipanggil Totok Santoso Hadiningrat dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja," ungkap Kombes Pol Iskandar.
Dari informasi yang dihimpun, mama Totok Santoso sebelumnya pernah muncul beberapa tahun silam.
Totok merupakan Dewan Wali Amanat Panitia Pembangunan Dunia Wilayah Nusantara Jogja Development Committe (DEC).
DEC sendiri merupakan organisasi yang pada waktu itu mirip dengan Gafatar.
Menurutnya, per Selasa (14/1/2020) ini, personel di Purworejo terus mengumpulkan data-data terkait legalitas hingga sejarah.
"Pertama, negara kita adalah negara hukum. Semuanya diatur dan kita akan mempelajari dari aspek legalitas. Kemudian yang kedua dari aspek sosial kultural juga. Kita juga akan bahas kesejarahannya," cetus Iskandar.
Terpisah, Wakapolres Purworejo, Kompol Andis Arfan Tofani mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan langkah-langkah penanganan terkait kelompok yang mengklaim sebagai KAS.
Pihaknya bahkan sudah menginterogasi beberapa orang terkait kelompok tersebut.
“Beberapa orang sudah kita minta klarifikasi. Mereka pengikut KAS. Namun, pimpinannya belum. Itu bertahap nantinya,” ujar Kompol Andis saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).
