Bertemu Perdana Menteri Singapura, Mendagri Tito Karnavian Singgung Omnibus Law dan Investasi

Bertemu Perdana Menteri Singapura, Mendagri Tito Karnavian menyebut Omnibus Law menjadi upaya dalam meningkatkan investasi di Indonesia.

(Dok. Kemendagri)
Mendagri Tito Karnavian saat menggelar pertemuan dengan KPK bicarakan penjagaan anggaran. Tito Karnavian membahas upaya pemerintah untuk menyederhanakan alur birokrasi terkait investasi dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Singapura. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Peningkatan sektor investasi menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian ketika bertemu dengan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong di Istana Presiden Singapura, Rabu (15/1/2020). 

Tito Karnavian mengatakan, upaya Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan investasi dilakukan dengan penyederhanaan aturan termasuk Peraturan Daerah (Perda) dan birokrasi lewat penyusunan Omnibus Law

Omnibus law merupakan suatu Undang-Undang yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa Undang Undang sekaligus, sehingga menjadi lebih sederhana. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong di Istana Presiden Singapura, Rabu (15/1/2020).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong di Istana Presiden Singapura, Rabu (15/1/2020). (Ist)

"Mendagri Tito Karnavian menyampaikan secara detail ke Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong  langkah-langkah penyederhanaan aturan termasuk Perda dan birokrasi investasi lewat penyusunan Omnibus Law," jelas Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga, kepada Tribunnews.com, Rabu (15/1/2020).

Hal ini kata Kastorius, guna menanggapi harapan PM Lee agar Indonesia tetap melakukan reformasi untuk mempermudah investasi.

“Khususnya di penyederhanaan peraturan di daerah, sistem perpajakan dan urusan tenaga kerja (labour registration),” kata PM Singapura.

Dalam kesempatan pertemuan ini, PM Lee juga mengatakan Mendagri Tito berhasil membangun kerja sama yang sangat baik dengan Singapura saat menjabat Kapolri.

Harapan yang sama juga disampaikan PM Singapura, agar Mendagri Tito tetap berperan mempererat kerja sama antar kedua negara di masa depan.

Dalam pertemuan tersebut PM Lee Hsien Loong didampingi oleh beberapa pejabat terasnya termasuk Kepala Polisi Singapura (Singapore Police Force), Jenderal Hoong Wee Teck.

Turut mendampingi Mendagri Tito, Duta Besar RI untuk Singapura I Gede Ngurah Swajaya, Dirjen Politik Umum Kemendagri Bachtiar, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, Apep Fajar dan Jonatan Tahir.

Pertemuan tersebut dilakukan di sela kunjungan Mendagri Tito ke Singapura menerima Penghargaan The Distinguished Service Order (DSO) dari Negara Singapura yang disematkan langsung oleh Presiden Singapura YM Halimah Yakob di istana Presiden Rabu (15/1/2020).

Minta Selesai Dalam 100 Hari 

‎Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan Omnibus Law harus diselesaikan sebelum 100 hari kerja.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) di Kantor Presiden, Rabuu (15/1/2020) dengan tema Omnibus Law cipta lapangan kerja dan perpajakan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved