Buru Harun Masiku, KPK Kirim Surat ke Kemenkumham dan Berkoordinasi dengan Mabes Polri
Ketua KPK Firli Bahuri berkirim surat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). KPK juga berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memburu Harun Masiku
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah mengirimkan surat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Ini dilakukan untuk memburu Harun Masiku yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus suap yang menjerat eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Tidak hanya ke Kemenkumham, KPK menurut Firli Bahuri melakukan koordinasi dengan Polri untuk melacak keberadaan Harun Masiku.
"Kami sudah mengirimkan surat ke Kemenkumham, kemudian berkoordinasi dengan Polri. Karena Polri memiliki jaringan yang cukup luas, baik itu menggunakan jalur-jalur senior license officer yang ada di luar negeri," ujarnya, Selasa (14/1/2020) seperti dilansir Tribunnews.com.
Ditemui usai bertemu dengan pimpinan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Firli Bahuri memastikan untuk memburu tersangka kasus suap terkait Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dapil Sumatra Selatan I itu.
Harun Masiku hingga saat ini masih belum menyerahkan diri, sementara tiga tersangka lainnya sudah ditahan.
"Sebagai pimpinan KPK, kami tidak akan pernah berhenti mencari seseorang tersangka karena sebenarnya tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan keadannya berdasarkan bukti yang cukup, patut diduga melakukan tindak pidana," kata Firli.
Berikut wawancara singkat dengan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Tribunnews.com:
Bagaimana kelanjutan kasus suap Wahyu Setiawan dan Harun Masuki?
Kami sudah melakukan penyidikan terhadap kasus tipikor dimana tertangkap tangannya dua pemberi dan satu orang penerima.
Dari empat orang tersebut, tiga orang sekarang sudah dilakukan proses penyidikan dan penahanan dan satu orang kita sudah dapat informasi dari Kemenkumham.
Kami sudah mengirimkan surat ke Kemenkumham, berkoordinasi dengan Polri, karena Polri memiliki jaringan yang cukup luas, baik itu menggunakan jalur-jalur senior license officer yang ada di luar negeri, dan kami minta bantuan kepada Polri.
Sudah ditetapkan sebagai DPO belum statusnya Harun Masiku?
Setiap orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu pasti kita lakukan pencarian, saya kira itu, dan itu sudah kami kirim.
Informasinya Pak Harun sudah balik ke Indonesia?
Kalau ada informasi itu saya harus cek lagi kepada Kemenkumham, karena mereka yang memiliki data cepat, kita komunikasi yang intens dengan Kemenkumham, siapa yang keluar negeri, siapa juga yang masuk, itu tercatat semua dalam sistem aplikasi, ada di catatan direktorat jenderal imigrasi.
Yang jelas kami bekerja berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti. Kita tidak boleh berprasangka apa pun, tapi yakinlah bahwa apa yang dilakukan oleh KPK masih profesional, dan hasil kerja penyidik KPK itu nanti akan diuji di peradilan.
Saya kira kita ikuti prosesnya, dan tidak ada yang tidak terbuka, semuanya asas-asas tugas pokok KPK, jelas transparan, kepastian hukum, akuntabel, dan demi kepentingan umum serta profesional.