KPOP CORNER

Seungri eks BIGBANG Dikabarkan Mendaftar Wajib Militer Pertengahan Februari 2020

Asosiasi Tenaga Kerja Militer Korea berencana untuk menjadwalkan tanggal pendaftaran wajib militer resmi Seungri Eks Bigbang sekarang.

Mundo Kpop
Seungri Eks BIGBANG. 

TRIBUNBATAM.id- Seungri, mantan anggota BIGBANG, dilaporkan akan mendaftar untuk tugas wajib militernya sekitar pertengahan Februari 2020.

Laporan mengklaim bahwa pemberitahuan penerimaannya untuk pendaftaran akan dikirim pada minggu ini, yang berarti tanggal resminya akan beberapa minggu dari hari ini, Rabu (15/1/2020).

Seungri awalnya mengkonfirmasi pemberitahuan pendaftaran kembali pada bulan Maret 2019 tetapi harus menunda sejak itu karena banyak tuduhannya meminta prostitusi, penggelapan, penipuan, perjudian ilegal, dan banyak lagi.

Meskipun polisi telah mengajukan surat perintah untuk penangkapannya dua kali, kedua kali telah ditolak.

• BIGBANG Akan Tampil di Coachella 2020 Pasca Wajib Militer, Manggung Tanpa Seungri

• Polisi Hanya Tuntut Seungri eks Big Bang dan Yang Hyun Suk Dengan Tuduhan Perjudian, Ini Alasannya

Asosiasi Tenaga Kerja Militer Korea berencana untuk menjadwalkan tanggal pendaftaran resminya sekarang karena penuntut tampaknya telah menyelesaikan penyelidikan atas tuduhannya.

Seorang pejabat senior militer menjelaskan bahwa mereka akan memberi tahu Seungri tentang tugas pendaftarannya segera setelah penundaannya berakhir.

"Kami akan melanjutkan dengan memberi tahu Seungri tentang tugas aktifnya ketika periode penundaannya berakhir," ujar Pejabat Militer Senior.

Setelah Seungri mendaftar, ia akan dilatih tugas aktif selama lima minggu dan kemudian diserahkan kepada jaksa militer untuk penyelidikan dan pengadilan.

Jika penuntut membuat keputusan pada minggu ini, Seungri dilaporkan harus mendaftar sekitar pertengahan Februari dan tidak lebih dari itu.(*)

Dijerat 7 Kasus Kriminal, Kejaksaan Ajukan Surat Penahanan Seungri Eks BIGBANG 

Kasus kriminal di Korea Selatan yang mengaitkan nama Seungri eks BIGBANG terus berlanjut.

Kali ini, jaksa penuntut telah mengajukan surat perintah penahanan kepada Seungri eks BIGBANG.

Ternyata, Seungri dijerat dengan tujuh tuduhan kasus kriminal.

Jaksa penuntut itu mengajukan permintaan surat perintah penahanan pra peradilan untuk Seungri.

Lantas bagaimana fakta terbaru kasus yang menjerat Seungri ini?

Dikutip dari Soompi, Kantor Kejaksaan Distrik Seoul mengajukan permintaan untuk surat perintah penahanan pra peradilan untuk Seungri dengan tujuh tuduhan.

• Ramalan Zodiak Asmara Rabu 15 Januari 2020, Libra Kuasai Dirimu, Virgo Komunikasi Dengan Pasangan

• Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 15 Januari 2020, Aries Perbaiki Diri, Pisces Memaafkan Orang Lain

• BIGBANG Akan Tampil di Coachella 2020 Pasca Wajib Militer, Manggung Tanpa Seungri

Rekan GDragon tersebut dijerat dengan tuduhan perjudian, pelanggaran Undang-Undang terkait transaksi valuta asing, pembelian dan mediasi layanan prostitusi.

Seungri juga dijerat dengan tuduhan pelanggaran UU Sanitasi Makanan, penggelaan dan pelanggaran UU Kasus khusus tentang hukuman serta kejahatan seksual.

Sebelumnya penuntut juga pernah mengajukan surat perintah penahanan kepada Seungri di bulan Mei 2019 silam.

Waktu itu Seungri dijerat dengan lima tuduhan.

Namun pengadilan membatalkan permintaan surat perintah tersebut dengan alasan kasusnya belum masuk ke penuntutan atau dilimpahkan ke kejaksaan.

Permintaan surat perintah penahanan untuk Seungri tersebut akan dibahas di pengadilan yang digelar pada 13 Januari mendatang.

Semenjak terjerat skandal tersebut, Seungri lantas meninggalkan BIGBANG dan dunia entertainment Korea Selatan.

Pria bernama asli Lee Seung Hyun itu kembali diperiksa polisi atas kasus dugaan perjudian di luar negeri, Selasa (24/9/2019) silam.

Sebelumnya Seungri juga diperiksa dalam kasus dugaan perjudian pada 28 Agustus lalu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved