TANJUNGPINANG TERKINI
Kejati Kepri Lanjutkan Penyidikan Kasus Penyalahgunaan Wewenang Izin Tambang, Negara Merugi Rp 30 M
Kejati Kepri masih melakukan penyidikan terhadap kasus penyalahgunaan wewenang atas izin tambang bauksit. Kasus ini menyeret dua mantan kadis di Kepri
Dari hasil penyelidikan Kejati Kepri, penetapan tersangka terhadap keduanya berdasarkan dua alat bukti. Kejati menaksir negara mengalami kerugian mencapai Rp 30 miliar dalam kasus ini.
Para pegawai yang bekerja di kantor Dinas ESDM Kepri merasa kaget setelah melihat pemberitaan di media.
"Kaget kita liat berita hari ini lagi heboh mantan Kadis kami sudah jadi tersangka," kata salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya, Rabu (6/11/2019).
• Mantan Kadis ESDM Kepri Jadi Tersangka, Teman Amjon : Orangnya Mudah Bergaul
• Mantan Kadis ESDM Kepri Jadi Tersangka, Awali Karier Sebagai Guru Biologi
Saat ditanyakan, apakah mengetahui kasus apa yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, ia mengetahui hal itu.
"Tahu kok kita. Makanya saat beliau tersandung kasus tersebut, langsung dinonaktifkan," ujarnya.
Ia bercerita, selama menjabat Kepala Dinas ESDM Kepri, pimpinannya itu dikenal sebagai sosok yang ramah terhadap bawahannya.
"Bapak itu ramah sekali orangnya. Marah itu jarang. Marahpun biasa saja," ujarnya.
Di mata sang pegawai, Amjon juga mempunyai kepribadian yang sangat lucu. Amjon dikenal sering bergurau sampai ke bawahannya.
• Diberikan Kewenangan, 2 Kadis Provinsi Kepri ini Malah Rugikan Negara Hingga Rp 30 Miliar
"Bapak itu lucu. Suka bergurau orangnya. Pokoknya nggak kaku orangnya," katanya.
Amjon juga kerap memimpin rapat untuk memberikan masukan, serta motivasi kepada para honorer di kantor tersebut.
"Jadi beliau langsung yang pimpin rapat dengan anak-anak honor di sini. Beliau kasih masukan, motivasi, sama bagaimana bekerja yang baik itu," ujarnya.
Ia dan teman-temannya tidak menyangka dengan apa yang dialami pimpinannya itu.
"Nggak ada yang menyangka kalau beliau tersandung kasus itu. Bahkan kami di kantor ini tahu awalnya bapak itu tersandung kasus penyalahgunaan wewenang dari beritalah. Makanya saat ditetapkan jadi tersangka kaget lagi kami. Di kantor pada bahas ini aja," katanya.
Diketahui, Amjon dilantik menjadi Kepala Dinas ESDM pada Senin (16/1/2017).
Saat itu Amjon dilantik oleh Gubernur Kepri H Nurdin Basirun. Amjon dilantik beserta sekitar 800 pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemprov Kepri yang bertempat di aula Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak Tanjungpinang.
Amjon, Kadis Andalan Nurdin Basirun, Ditarget KPK, 'Tumbang' di Kejati Kepri
Amjon selalu menjadi pusat perhatian sejak menjadi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Namanya mulai menjadi sorotan ketika diangkat oleh Gubernur Kepri H Nurdin Basirun masuk jajaran kabinetnya, 16 Januari 2017 silam.
Amjon yang berlatar belakang pendidikan sebagai Guru Biologi disangsikan bisa memimpin dinas yang mengurus energi dan sumber daya mineral itu.
• Kerugian Negara Rp 30 Miliar, Kejati Tetapkan Amjon dan Azman Taufik Tersangka
• Mantan Kadis ESDM Kepri Jadi Tersangka, Teman Amjon : Orangnya Mudah Bergaul
Namun, Nurdin tetap saja mempertahankan Amjon di posisi tersebut.
“Memang ilmu tidak sesuai dengan bidangnya.
Namun, setiap orang bisa belajar.
Selama ini dia sudah belajar sejak dari Karimun,” ungkap Nurdin kepada Tribun Batam beberapa hari setelah itu.

Amjon pun diberi kepercayaan untuk mengurus pertambangan di wilayah Provinsi Kepri.
Awalnya dia berhadapan dengan izin tambang pasir dan tambang bauksit di wilayah Bintan.
Namanya mulai diseret-seret dengan Asman Taufik Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintui (PMPTSP) Povinsi Kepri terlibat dalam penyalahgunaan pengurusan izin tambang.
Bahkan dalam beberapa kali pertemuan evaluasi dan monitoring dengan Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) pimpinan Adlyansyah Nasution Adriansyah Malik Nasution, Dinas PMPTSP dan Dinas ESDM mendapat sorotan utama.
“Kami ingin membereskan segala perizinan agar lebih transparan. Karena Pak Presiden ingin agar segala perizinan itu transparan,” ungkap Adriansyah.
Setelah kepulangan Tim Korsupgah, informasi mengenai keterlibatan Amjon dan Asman Taufik terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian izin tambang kian menguat.

Bahkan Menteri Dalam Negeri merekomendasikan agar kedua kepala dinas mendapat sanksi dari Pemerintah Provinsi Kepri.
Gubernur Kepri Nurdin Basirun pun menanggapi rekomendasi tersebut dengan memberhentikan Amjon dan Asman Taufik dari jabatan yang diemban keduanya.
“Kedua mendapat sanksi berupa non-job karena menyalahgunakan kewenangannya,” ungkap Mirza Bachtiar, Kepala Inspektorat Provinsi Kepri.
Mirza menjelaskan Amjon dan Asman Taufik sempat menghadap Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah.
Dari pertemuan tersebut diketahui kalau keduanya menyalahgunakan izin tiga perusahaan tambanag bauksit di Kabupaten Bintan tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan Gubernur Kepri H Nurdin Basirun.
• VIDEO - Penyidik KPK Geledah Dinas ESDM dan DLH Kepri, Amjon dan Nilwan Tidak Ada di Tempat
• Ketua DPRD Kepri Dukung KPK Usut Kasus Amjon dan Asman
“Kewenangan sudah dilimpahkan kepada keduanya tetapi disalahgunakan oleh mereka,” tegas Mirza.
Sejak pencopotan dari jabatan masing-masing, Amjon dan Asman Taufik mulai mejalani pemeriksaan.
Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun membidik kasus tersebut.
Keterlibatan KPK dalam mengusut tuntas kasus ini mendapat dukungan bahkan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri Jumaga Nadeak. (Tribunbatam.id/endrakaputra/thomm limahekin)
Berita Tanjungpinang
Tanjungpinang
TRIBUNBATAM.id
Kejaksaan Tinggi
Kepri
Mantan Kadis ESDM dan DPMPTS Kepri Tersangka
Nurdin Basirun
JADWAL Kapal Ferry di Tanjungpinang, Berangkat dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Hari Ini |
![]() |
---|
Bazar Juadah Nusantara di Tanjungpinang, Digelar Pemko 2 Kali Seminggu Setiap Akhir Pekan |
![]() |
---|
Kampung Tangguh di Tanjungpinang, Wali Kota Rahma Resmikan Posko Baru, Ini Pesannya |
![]() |
---|
JADWAL Kapal Ferry di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Sabtu (27/2), Ada 7 Trip Pelayaran |
![]() |
---|
Baznas Tanjungpinang Distribusikan Zakat di Kampung Bugis, Program Pemko Tanjungpinang |
![]() |
---|